PPATK Juga Temukan Transaksi Yang Mencurigakan Milik Menteri dan Para Anggota DPR RI
12 - Apr - 2010 | 12:24 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Satu per satu, praktek-prektek menyimpang yang dilakukan para pejabat dan aparat negara mulai terkuak. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan masuk ke rekening menteri, anggota DPR, dan pejabat setingkat Dirjen.
Demikian disampaikan oleh Kepala PPATK Yunus Husein dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (12/4/2010).
“Tingkat Dirjen dan Menteri kita juga menemukan transaksi mencurigakan, tapi kita tidak bisa mengatakan namanya, Anggota DPR juga ada transaksi mencurigakan. Kita sudah melaporkan ke KPK, Kepolisian, dan Kejagung,” urai Yunus.
Nasib laporan PPATK tersebut kini ada di ketiga instansi hukum negara tersebut dalam menindaklanjutinya. Sayangnya, Yunus menolak mengatakan nama-nama menteri, anggota DPR, atau Dirjen yang bersangkutan.
PPATK mengatakan transaksi tersebut mencurigakan adalah karena jumlah transaksi yang masuk ke rekening mereka tidak wajar atau menyimpang dari penghasilan asli para pejabat yang bersangkutan. ( dtc )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa