Cemari Lingkungan, RS Tiara Sella Bengkulu Diadukan ke Kementerian LH

RS Tiara Sella- Bengkulu
Jakarta. Seputar Nusantara. Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan. Atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-Undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
1. Jumlahnya melebihi jumlah normal
2. Berada pada waktu yang tidak tepat
3. Berada pada tempat yang tidak tepat
Sifat polutan adalah :
1. Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat
lingkungan tidak merusak lagi
2. Merusak dalam jangka waktu lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi
dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh
sampai tingkat yang merusak.
Seperti halnya yang terjadi di Provinsi Bengkulu. Bahwa menurut hasil uji sampel, patut diduga terjadi pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh Rumah Sakit (RS) Tiara Sella- Bengkulu. Dugaan pencemaran lingkungan oleh RS. Tiara Sella- Bengkulu, sangat dirasakan oleh keluarga H. Anas Kassad. Hasil uji sampel tersebut juga sudah dipresentasikan di depan sidang terbuka Komisi II DPRD Kota Bengkulu pada Kamis, 5 April 2012. Kemudian dari hasil uji laboratorium Kimia FMIPA Universitas Bengkulu, ternyata limbah RS. Tiara Sella telah melampaui BAKU MUTU sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) No. 492/ Per/IV/ 2010, parameter yang telah melewati : pH 5.5, Berbau seperti obat, Kesahan total 1.027,66 mg/l, Nitrit 20,25 mg/l, COD 279,976 mg/l, BOD 181,984 mg/l, Phenol 6,9014 mg/l.
Oleh karena dampak dari pencemaran lingkungan tersebut sangat berbahaya terhadap kelangsungan hidup manusia, maka patut diduga bahwa dokumen AMDAL/ UKP- UPL, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Operasional RS. Tiara Sella tidak sesuai dengan amanah UU No. 32/ 2009 tentang Perlindungan dan Lingkungan Hidup dan UU No. 44/ 2009 tentang Rumah Sakit.
Pada tanggal 1 April 2013, H. Anas Kassad melaporkan dan mengadukan RS Tiara Sella- Bengkulu kepada Menteri Lingkungan Hidup RI. Laporan dan pengaduan tersebut dikarenakan sejak tahun 2010 telah terjadi pencemaran Lingkungan Hidup di lingkungan tempat tinggal H. Anas Kassad yang disebabkan oleh limbah dari RS Tiara Sella- Bengkulu.
Padahal persoalan tersebut telah dicoba diselesaikan secara kekeluargaan, namun tidak ada titik temu. Kemudian H. Anas Kassad melaporkan ke BLH Kota Bengkulu untuk memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut, tetapi mengalami hal yang sama. Kemudian H. Anas Kassad melaporkan ke DPRD Kota Bengkulu, hasilnya juga sama.
H. Anas Kassad berharap agar Bapak Menteri Lingkungan Hidup(LH) RI untuk melakukan penyelidikan terhadap kehadiran Bapak Himsar Sirait (Asdep Urusan Penegakan Hukum Pidana Lingkungan) dan rombongan dalam gelar perkara yang digelar oleh Reskrimsus Polda Bengkulu pada tanggal 18 Maret 2013 yang lalu.
Kementerian LH juga diharapkan agar melakukan Survey Hydrogeologi atau Study Isotop, sehingga keluarga H. Anas Kassad dapat memperoleh kepastian hukum atas dugaan pencemaran lingkungan hidup oleh RS Tiara Sella- Bengkulu.
H. Anas Kassad juga berharap agar Kementerian LH mengevaluasi kinerja pimpinan dan pihak terkait Badan Lingkungan Hidup Provinsi dan Kota Bengkulu. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- SCALA by Metranet Milik PT. Telkom (Persero) Dukung Pemprov Bali Sebagai Pelopor Adopsi Infrastruktur Penyiaran Terintegrasi. Sinergi TelkomGroup dan Pemprov Bali Hadirkan Layanan Televisi Digital Yang Andal
- Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Roni Sumhastomo : Jadikan Momentum Hari Jadi Kabupaten Purworejo Yang Ke- 195 Sebagai Karya Nyata Mewujudkan Kemajuan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Purworejo
- Roni Sumhastomo Tegaskan Bahwa APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Mendukung Visi dan Misi Bupati serta Dalam Rangka Mensukseskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode 2025 – 2029
- PT. Telkom (Persero) Menggandeng Tech Giants Untuk Memperkuat Daya Saing SMK Telkom. Kolaborasi Global Dorong Kesiapan Talenta Vokasi dalam Menghadapi Industri Digital
- Di WEF Davos 2026, PT. Telkom (Persero) Paparkan Strategi Digital Untuk Pembangunan Indonesia. TelkomGroup Perkuat Keandalan Infrastruktur dan Konektivitas Dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
- Buah Transformasi, Telkomsigma Raih “Growth Partner of the Year 2025” dari Alibaba Cloud. Penghargaan ini Memperkuat Komitmen Telkomsigma Dalam Menghadirkan Solusi IT, Cloud, dan Digital Services Bagi Pelanggan B2B
- Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Menyiapkan Empat Program Prioritas Guna Mendukung Visi dan Misi Bupati Purworejo
- PT. Telkom Gandeng Mitra Global Untuk Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah. Kerjasama Strategis ini Hadirkan Solusi Digital Secara end-to-end Untuk Tingkatkan Kapabilitas BPD Anggota Asbanda
- Nuon Milik PT. Telkom (Persero) Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Program ‘Thrift & Give’. Rayakan HUT ke- 15, Nuon Libatkan Karyawan Untuk Mewujudkan Komitmen ESG
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Laksanakan Berbagai Program Kegiatan Untuk Menunjang Pengamanan
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Cek Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial bagi Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar
- Finnet Milik PT. Telkom Raih Predikat “Trusted Company” pada CGPI 2025. Perkuat Posisi Sebagai Perusahaan Berintegritas dan Terpercaya, Finnet Tegaskan Komitmen GCG sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan
- Dukung Transformasi Digital Pendidikan Nasional, PIJAR Milik PT. Telkom Sukses Kawal Lebih Dari 85 Ribu Ujian Digital di 31 Provinsi. Pelaksanaan Ujian Diikuti Lebih dari 466 Ribu Siswa dari 680 Sekolah Secara Nasional
- Capaian Kinerja Fisik Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Mencapai 100 Persen, Sedangkan Realisasi Serapan Anggaran Mencapai Angka 94,53 Persen
- TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatera, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal. Telkom group Lanjutkan Penguatan Konektivitas dan Layanan Serta Dukungan Berkelanjutan Bagi Masyarakat di Fase Normalisasi Pasca Bencana
- Kolaborasi PT. Telkom (Persero) dan Alibaba Cloud Perkuat Ekosistem Talenta AI Indonesia. AI Talent Development Roadshow Digelar di Lima Kota Untuk Mempercepat Kesiapan Talenta Digital Menghadapi Kebutuhan Industri
- PT. Telkom (Persero) Bergerak Salurkan Bantuan dan Kegiatan Bakti Sosial Untuk Pemulihan Sarana Umum di Aceh. Dukungan Menyeluruh Bagi Anak dan Masyarakat Melalui Bantuan Pendidikan, Logistik, Fasilitas Publik, dan Pendampingan Psikososial
- Stunting Action Hub Antarkan Telkom Meraih Penghargaan di ICCS Summit 2025. Inisiatif ini Telah Memberikan Manfaat Kepada 591 Anak dan Orang Tua, Mendukung 975 Pengukuran Antropometri, serta Menyalurkan 7.586 Paket Makanan Yang Bergizi
- Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Tegaskan Bahwa Aparatur Desa Harus Sesuai Regulasi Dalam Mengelola Koperasi Desa Merah Putih
- Nuon Milik Telkom Sabet Penghargaan Creative Community Event Heroes di Ajang Marketeers Digital Marketing Heroes 2025. Kategori Creative Community Event Heroes Diberikan Kepada Nuon Atas Keberhasilan Behind The Game Area di Soundsfest 2025