logo seputarnusantara.com

Cemari Lingkungan, RS Tiara Sella Bengkulu Diadukan ke Kementerian LH

Cemari Lingkungan, RS Tiara Sella Bengkulu Diadukan ke Kementerian LH

RS Tiara Sella- Bengkulu

19 - Mei - 2013 | 17:34 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan. Atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat  tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-Undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).

Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak.

Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
1. Jumlahnya melebihi jumlah normal
2. Berada pada waktu yang tidak tepat
3. Berada pada tempat yang tidak tepat
Sifat polutan adalah :
1. Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat
lingkungan tidak merusak lagi
2. Merusak dalam jangka waktu lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi
dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh
sampai tingkat yang merusak.

Seperti halnya yang terjadi di Provinsi Bengkulu. Bahwa menurut hasil uji sampel, patut diduga terjadi pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh Rumah Sakit (RS) Tiara Sella- Bengkulu. Dugaan pencemaran lingkungan oleh RS. Tiara Sella- Bengkulu, sangat dirasakan oleh keluarga H. Anas Kassad. Hasil uji sampel tersebut juga sudah dipresentasikan di depan sidang terbuka Komisi II DPRD Kota Bengkulu pada Kamis, 5 April 2012. Kemudian dari hasil uji laboratorium Kimia FMIPA Universitas Bengkulu, ternyata limbah RS. Tiara Sella telah melampaui BAKU MUTU sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) No. 492/ Per/IV/ 2010, parameter yang telah melewati : pH 5.5, Berbau seperti obat, Kesahan total 1.027,66 mg/l, Nitrit 20,25 mg/l, COD 279,976 mg/l, BOD 181,984 mg/l, Phenol 6,9014 mg/l.

Oleh karena dampak dari pencemaran lingkungan tersebut sangat berbahaya terhadap kelangsungan hidup manusia, maka patut diduga bahwa dokumen AMDAL/ UKP- UPL, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Operasional RS. Tiara Sella tidak sesuai dengan amanah UU No. 32/ 2009 tentang Perlindungan dan Lingkungan Hidup dan UU No. 44/ 2009 tentang Rumah Sakit.

Pada tanggal 1 April 2013, H. Anas Kassad melaporkan dan mengadukan RS Tiara Sella- Bengkulu kepada Menteri Lingkungan Hidup RI. Laporan dan pengaduan tersebut dikarenakan sejak tahun 2010 telah terjadi pencemaran Lingkungan Hidup di lingkungan tempat tinggal H. Anas Kassad yang disebabkan oleh limbah dari RS Tiara Sella- Bengkulu.

Padahal persoalan tersebut telah dicoba diselesaikan secara kekeluargaan, namun tidak ada titik temu. Kemudian H. Anas Kassad melaporkan ke BLH Kota Bengkulu untuk memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut, tetapi mengalami hal yang sama. Kemudian H. Anas Kassad melaporkan ke DPRD Kota Bengkulu, hasilnya juga sama.

H. Anas Kassad berharap agar Bapak Menteri Lingkungan Hidup(LH) RI untuk melakukan penyelidikan terhadap kehadiran Bapak Himsar Sirait (Asdep Urusan Penegakan Hukum Pidana Lingkungan) dan rombongan dalam gelar perkara yang digelar oleh Reskrimsus Polda Bengkulu pada tanggal 18 Maret 2013 yang lalu.

Kementerian LH juga diharapkan agar melakukan Survey Hydrogeologi atau Study Isotop, sehingga keluarga H. Anas Kassad dapat memperoleh kepastian hukum atas dugaan pencemaran lingkungan hidup oleh RS Tiara Sella- Bengkulu.

H. Anas Kassad juga berharap agar Kementerian LH mengevaluasi kinerja pimpinan dan pihak terkait Badan Lingkungan Hidup Provinsi dan Kota Bengkulu. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline