Hakim Penerima Suap Selain Dipecat Harus Kena Sanksi Pidana
19 - Apr - 2010 | 14:58 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Sanksi pecat bagi hakim penerima suap dirasa terlalu ringan. Seharusnya hakim itu juga langsung dipidanakan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqodas di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakpus, Senin (19/4/2010).
“Kalau sekarang ada hakim merima suap, sudah dinikmati, terus diberhentikan sebagai hakim, uangnya kan sudah dinikmati. Tanggung jawab pidananya dalam suap ini kan harus ada,” kata Busyro.
Busyro mengatakan, hakim nakal telah mencoreng hakim-hakim lain yang teruji integritasnya. Tindakan seperti itu sama saja mencemarkan pekerjaan mereka.
Buysro berharap, MA jangan cuma menonpalukan hakim yang terbukti menerima suap. MA harusnya juga berani mempidanakan mereka.
Caranya, setelah dipecat, MA segera meneruskan perkara itu kepada penegak hukum. Dan menjadi baik, menurut Busro, jika MA sendiri yang melapor.
“KY bisa juga melaporkan, tapi yah tahu dirilah,” tandasnya. ( dtc )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa