Hakim Penerima Suap Selain Dipecat Harus Kena Sanksi Pidana
19 - Apr - 2010 | 14:58 | kategori:Hukum
Jakarta. Seputar Nusantara. Sanksi pecat bagi hakim penerima suap dirasa terlalu ringan. Seharusnya hakim itu juga langsung dipidanakan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqodas di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakpus, Senin (19/4/2010).
“Kalau sekarang ada hakim merima suap, sudah dinikmati, terus diberhentikan sebagai hakim, uangnya kan sudah dinikmati. Tanggung jawab pidananya dalam suap ini kan harus ada,” kata Busyro.
Busyro mengatakan, hakim nakal telah mencoreng hakim-hakim lain yang teruji integritasnya. Tindakan seperti itu sama saja mencemarkan pekerjaan mereka.
Buysro berharap, MA jangan cuma menonpalukan hakim yang terbukti menerima suap. MA harusnya juga berani mempidanakan mereka.
Caranya, setelah dipecat, MA segera meneruskan perkara itu kepada penegak hukum. Dan menjadi baik, menurut Busro, jika MA sendiri yang melapor.
“KY bisa juga melaporkan, tapi yah tahu dirilah,” tandasnya. ( dtc )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK