logo seputarnusantara.com

Hakim Penerima Suap Selain Dipecat Harus Kena Sanksi Pidana

19 - Apr - 2010 | 14:58 | kategori:Hukum

SuapJakarta. Seputar Nusantara. Sanksi pecat bagi hakim penerima suap dirasa terlalu ringan. Seharusnya hakim itu juga langsung dipidanakan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqodas di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakpus, Senin (19/4/2010).
“Kalau sekarang ada hakim merima suap, sudah dinikmati, terus diberhentikan sebagai hakim, uangnya kan sudah dinikmati. Tanggung jawab pidananya dalam suap ini kan harus ada,” kata Busyro.

Busyro mengatakan, hakim nakal telah mencoreng hakim-hakim lain yang teruji integritasnya. Tindakan seperti itu sama saja mencemarkan pekerjaan mereka.

Buysro berharap, MA jangan cuma menonpalukan hakim yang terbukti menerima suap. MA harusnya juga berani mempidanakan mereka.

Caranya, setelah dipecat, MA segera meneruskan perkara itu kepada penegak hukum. Dan menjadi baik, menurut Busro, jika MA sendiri yang melapor.

“KY bisa juga melaporkan, tapi yah tahu dirilah,” tandasnya. ( dtc )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.