Satgas Usut Laporan ICW Soal 2 Pejabat Polri Jadi Mafia Hutan
22 - Apr - 2010 | 15:22 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. ICW dan Walhi melaporkan dugaan pejabat publik, termasuk 2 pejabat tinggi Mabes Polri, terlibat mafia kehutanan ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Satgas akan menindaklanjuti laporan yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,8 triliun itu. “Kita akan periksa dulu dokumen-dokumennya, melakukan verifikasi,” kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Ahmad Santosa.
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Ota di dalam jumpa pers di kantor PPATK, Jakarta, Kamis (22/4/2010).
Ota mengatakan, Satgas akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Tentu akan kita tindak lanjuti,” katanya.
Sebelumnya ICW dan Walhi melaporkan adanya indikasi mafia kehutanan di balik SP3 kasus kehutanan yang dilakukan 14 perusahaan di Riau. Mereka menduga, penghentian kasus itu karena adanya suap kepada sejumlah pejabat tinggi. Mereka mengadukan 12 pejabat publik yaitu 2 petinggi Mabes Polri, empat bupati, 1 gubernur, mantan Menhut, dan empat mantan kepala dinas Kehutanan. ( dtc )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa