Suap Pemilihan DGS BI, Hamka Yandhu Sebut MS Hidayat Juga Menikmati Uang Suap Bentuk Tunai
27 - Apr - 2010 | 14:51 | kategori:Hukum
Jakarta. Seputar Nusantara. Hamka Yandhu terus buka-bukaan soal penerima cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI yang dimenangi Marinda Goeltom. Hamka menyebut MS Hidayat yang kini Menteri Perindustrian juga ikut menikmati cek panas tersebut.
Pengakuan Hamka itu terungkap saat dirinya diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta, Selasa (27/4/2010)
“Apakah pernah memberikan kepada Pak MS Hidayat?” tanya jaksa Siswanto.
“Iya atas perintah Paskah Suzetta untuk pimpinan fraksi,” jawab Hamka.
Hamka menjelaskan, jatah untuk MS Hidayat tersebut diberikan dalam bentuk cash, sama seperti Nurdin Halid.
Namun untuk MS Hidayat, Hamka tidak menyebut berapa nominal yang dia serahkan.
Hamka menyatakan, ada 3 rekannya di fraksi yang meminta diberikan dalam bentuk uang tunai saja.
Ketiga orang yang meminta tunai tersebut yakni Nurdin Halid, MS Hidayat, dan almarhum Abdullah Zaini. ( dtc )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK