Korupsi Bank Jawa Barat, Pejabat BI dan Muspida Jabar Diduga Terima Uang Suap
3 - Mei - 2010 | 14:06 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Pejabat Bank Indonesia (BI) diduga menerima uang ‘hiburan’ dari PT Bank Jabar-Banten saat bermain golf di Batam. Dana itu adalah hasil setoran dari kantor cabang bank itu ke kantor pusat. Pengakuan itu diungkapkan oleh mantan Direktur Operasional Bank Jabar Uce Karna Suganda dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (3/5/2010).
Hanya saja Uce tak menjelaskan secara detil berapa jumlah nominal uang yang diberikan tersebut.
“Saya diberi tugas untuk memberikan ke Pak Dani (Dani Setiawan, mantan Gubernur Jawa Barat). Di sana ada unsur BI (Bank Indonesia) saat bermain golf di Batam,” ujar Uce.
Dalam penugasan ke Batam itu, dia mengaku menerima Rp 10 juta dari kantor di mana uang itu ternyata berasal dari uang setoran kantor cabang ke kantor pusat. Dia mengaku bahwa total aliran dana yang dibagikan dari uang setoran kantor cabang ke kantor pusat berjumlah sekitar Rp 6,44 miliar.
Uce menyebutkan masing-masing pihak yang menerima adalah unsur Musyawarah Pimpinan daerah Jawa Barat yakni Gubernur, Kepala Polisi Daerah, Kejaksaan Rp 1,16 miliar, Komisi C DPRD Rp 4,3 miliar, LSM Rp 325 juta dan uang belasungkawa hingga dinas Surabaya, Batam dan Denpasar.
“Saya setiap diperintahkan untuk memberikan uang, langsung saya berikan. Pertanggungjawaban ya saya selalu melaporkannya ke Umar Sjarifuddin (mantan Direktur Utama Bank Jabar),” akunya.
Dalam dakwaan, Uce dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) kesatu jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP. Sementara dalam dakwaan pertama subside Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) kesatu jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Kedua diduga ikut memperkaya orang lain dengan adanya setoran kantor cabang ke kantor pusat dengan alasan penambahan modal BUMD itu pada periode 2002-2005. ( dtc )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa