Ruhut Poltak Sitompul (Anggota DPR) : Hukum Harus Jadi Panglima
5 - Mei - 2010 | 03:48 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Pemeriksaan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kasus Bank Century menuai pro dan kontra. Pro dan kontra tersebut berkaitan dengan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang dilakukan di kantor Menteri Keuangan dan Wisma Negara, bukan di kantor KPK. Hal tersebut menimbulkan polemik, sebab justru KPK yang mendatangi kedua pejabat diatas, bukan mereka yang datang ke KPK.
Menurut Ruhut Poltak Sitompul, anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, bahwa pemeriksaan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani oleh KPK masih dalam tahapan penyelidikan belum penyidikan. Jadi menurutnya, harus menghormati azas praduga tak bersalah.
” Pemeriksaan Boediono dan Sri Mulyani kan masih dalam tahap penyelidikan, jadi nggak masalah diperiksa di kantornya masing- masing, sebab kita harus menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah,” ungkap Ruhut dengan serius.
Masih menurut Ruhut, bahwa di Indonesia ini masalah hukum terkadang dibawa- bawa ke ranah politik. Sehingga banyak kasus hukum yang dipolitisir sedemikian rupa. Oleh karena itu, menurutnya, harus ada kesadaran dan kehormatan menjunjung tinggi hukum.
” Kita harus jadikan hukum sebagai Panglima. Sebab dengan hukum sebagai Panglima, maka masalah apapun akan dapat terselesaikan dengan baik dan benar di mata hukum,” terang Ruhut Poltak Sitompul, yang juga anggota Komisi III DPR RI ini. ( Aziz )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa