Susno Duadji Pasrah Jika Ditahan
6 - Mei - 2010 | 03:24 | kategori:Hukum
Jakarta. Seputar Nusantara. Rencananya Susno Duadji akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Isu berhembus dia akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Bagaimana tanggapan Susno. “Saya pasrah saja,” kata Susno saat dihubungi, Rabu (5/5/2010)malam.
Dia menjelaskan surat pemanggilan dari penyidik Polri yang diketuai Irjen Pol Mathius Salempang sudah diterimanya. Tidak disebutkan terkait kasus apa, namun diduga kuat terkait kasus perusahaan Arwana, Susno dipanggil sebagai saksi.
“Kalau secara de jure dan de facto tidak ada alasan penahanan. Faktanya saya tidak melakukan yang merugikan,” terangnya.
Karena itu dia yakin, Polri tidak akan melakukan itu. “Kalau tidak ada dasar hukum, bagaimana?” tutupnya. (dtc)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK