logo seputarnusantara.com

Soepriyatno : Kasus Dokter Ayu Ditelaah Apakah Masalah Etik atau Pidana

Soepriyatno : Kasus Dokter Ayu Ditelaah Apakah Masalah Etik atau Pidana

Ir. H. Soepriyatno, Wakil Ketua Komisi IX DPR

29 - Nov - 2013 | 19:32 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Kasus Dokter Ayu yang dituduh melakukan malpraktik kini berbuntut panjang. Setelah Dr. Ayu dijebloskan ke penjara, kini ratusan dokter menggelar aksi demo di berbagai wilayah. Hampir semua daerah di Indonesia diwarnai aksi demo dokter. Di Jakarta misalnya, ratusan dokter berdemo di sekitar Tugu Proklamasi dan menuntut agar Dr. Ayu dibebaskan.

“Mereka (masyarakat) tidak tahu apa itu malpraktik dan kami ini juga manusia bukan malaikat,” ujar Dr. Gabriel yang mengikuti demo tersebut. Tak hanya di Jakarta maupun di Jawa Barat, aksi solidaritas ini juga terjadi di daerah-daerah lain seperti Semarang, Klaten, Malang, hingga Papua. Walau ratusan dokter turun ke jalan dan berdemo, seluruh pihak rumah sakit memastikan bahwa pasien-pasien tetap akan ditangani dengan baik.

Menurut Ir. H. Soepriyatno, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, bahwa Dokter itu juga manusia, Dokter ini tugasnya hampir sama dengan seorang Hakim, kadang- kadang Dokter ini tugasnya memutuskan nasib manusia. Tetapi, Dokter ini tidak mempunyai target, mereka menginginkan pasien sembuh dari penyakitnya.

” Artinya apa? Sembuh atau tidak sembuh itu tarifnya sama. Maka Dokter akan berusaha semaksimal mungkin dengan menggunakan keilmuan dan keahliannya untuk menyembuhkan pasien dari penyakitnya. Namun, karena Dokter juga manusia biasa, yang kadang- kadang ada masalah pribadi, atau masalah rumah tangga, maka terkadang kurang fokus, itu manusiawi,” ungkap Soepriyatno kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR, Kamis 28 November 2013.

Tetapi, lanjutnya, jangan karena ada masalah kemudian tiba- tiba Dokter dipidanakan. Ada UU Praktek Kedokteran, dan ada juga UU Kesehatan, itu sebagai koridor apakah masalah tersebut berkaitan dengan Etik atau pidana. Kalau memang masalah itu adalah masalah etik, maka seharusnya diberikan sanksi etik dan Dokter yang bersangkutan dipanggil dan diproses secara etik.

” Karena, kalau sedikit- sedikit masuk ke ranah pidana, maka para Dokter akan ragu melakukan tindakan medis kepada pasien. Maka kita minta kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan, untuk membuat sistem dan prosedur mengenai pelayanan kesehatan yang baik, yang memberikan perlindungan maksimum kepada pasien dan juga kepada tenaga kesehatan, seperti Dokter, Perawat dan Bidan,” tegas Soepriyatno.

Soepriyatno menjelaskan, kasus Dokter Ayu ini jangan hanya kasusnya saja yang dilihat, tetapi apa solusinya terhadap kasus tersebut. Masalah pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus tetap diutamakan oleh para tenaga medis khusunya dokter.

” Pelayanan kesehatan oleh Dokter tetap ada, tetapi karena pasien banyak sehingga kurang terlayani dengan baik. Jangan sedikit- sedikit dikriminalisasi. Dokter pasti akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada pasien,” pungkas Soepriyatno dipenghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline