Imam Suroso : Mahkamah Agung Harus Bijaksana Putuskan Kasus Dr. Ayu Cs

Drs. H. Imam Suroso, MM., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan
Jakarta. Seputar Nusantara. Kasus malpraktek yang dilakukan terdakwa dr Dewa Ayu Sasiary Prawani, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian, kepada Siska Makatey hingga meninggal dunia di Manado, Sulawesi Utara, mendapat dukungan dari berbagai dokter. Namun aksi solidaritas ini tidak mempengaruhi vonis tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Vonis kasasi MA yang diajukan jaksa terhadap dr Ayu Cs sudah diputuskan. Ke-3 dokter tersebut divonis MA dengan hukuman kurungan 10 bulan penjara. Dr Hendry dan dr Ayu kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng, Manado untuk menjalani hukuman 10 bulan penjara atas kasus meninggalnya pasien Siska Makatey di Manado.
Siska Makatey meninggal dunia beberapa menit setelah operasi caesar yang dilakukan 26 April 2010 lalu oleh dr Dewa Ayu Sasiary Prawani, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian. Bayi Siska berhasil diselamatkan. Dalam operasi caesar itu terjadi emboli- udara masuk ke pembuluh darah- yang masuk ke dalam bilik kanan jantung yang menghambat darah masuk ke paru-paru. Akibatnya, Siska mengalami kegagalan fungsi paru-paru hingga mengakibatkan kegagalan fungsi jantung.
Keluarga Siska menganggap telah terjadi malpraktek yang dilakukan dr Ayu Cs saat operasi caesar tersebut dilakukan. Kasus ini kemudian bergulir ke pengadilan. Namun Pengadilan Negeri Manado pada 22 September 2011 memvonis bebas dr Ayu Cs. Jaksa tidak puas dan mengajukan kasasi. Pada 18 September 2012, MA mengabulkan kasasi jaksa dan menghukum ke-3 dokter tersebut dengan kurungan 10 bulan penjara. Tak terima, dr Ayu Cs pun mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis kasasi tersebut.
Saat kasasi bergulir, kasus dr Ayu Cs menarik perhatian para dokter, khususnya dokter kandungan di berbagai daerah di Indonesia. Mereka melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk solidaritas atas penahanan dr Ayu Cs.
Menurut Drs. H. Imam Suroso, MM., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, bahwa dr. Ayu dkk yang sudah dipenjarakan, sesuai dengan UU mereka sudah mengajukan PK (Peninjauan Kembali). Rapat tadi di Komisi IX dengan Jaksa Agung, IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Menkes, kita sudah menyelaraskan agar sesuai dengan UU, KUHAP dan KUHP.
” Nah, saya Imam Suroso menegaskan bahwa DPR RI tidak akan mengintervensi lembaga penegak hukum. Hanya saja, DPR RI sebagai lembaga wakil rakyat akan meminta keadilan. Saya minta kepada MA (Mahkamah Agung), tolong PK ini disikapi dengan positif thinking oleh MA, MA harus mengambil keputusan dengan bijak. Harus dipertimbangkan untung dan ruginya, dipertimbangkan juga complain dari para dokter, juga harus diperhatikan pendapat ahli- ahli hukum, ahli kedokteran, kemudian dikalkulasi,” ungkap Imam Suroso kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, Rabu 4 Desember 2013.
Imam Suroso memaparkan bahwa, jika memang lebih banyak pendapat ahli yang menyatakan bahwa sebaiknya dr. Ayu dkk dibebaskan, maka sebaiknya MA mengabulkan PK dr. Ayu dkk. Namun jika memang para ahli tersebut lebih banyak menyatakan pendapat bahwa sebaiknya dr. Ayu dkk dihukum, maka silahkan penegak hukum mengambil tindakan hukum.
” Karena dokter itu sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelamatkan manusia, namun masalah nyawa itu urusan Allah yang mengatur. Jangan sampai para dokter diancam dengan pidana terus, nantinya para dokter akan ragu dalam mengambil tindakan kepada pasien dan ini tentunya yang dirugikan masyarakat,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut Imam Suroso menjelaskan, seharusnya Mahkamah Agung bekerja secara profesional. MA jangan sungkan- sungkan dengan Kejaksaan Agung. Jangan karena Kejaksaan Agung sudah mengajukan kasasi, maka serta merta MA mengabulkannya, ini harus profesional. Padahal Pengadilan Negeri Manado memvonis bebas dr. Ayu dkk, dari Mahkamah Etik Kedokteran menyatakan dr. Ayu dkk sudah sesuai prosedur.
” Padahal dokter- dokter diluar Jawa, dokter spesialist itu sangat dibutuhkan, sedangkan diluar Jawa masih langka dokter spesialist. Yang jelas dokter itu bukan malaikat, mereka sudah ikhtiar menyelamatkan pasien, namun mati atau hidup Allah yang mengatur. Orang melahirkan itu ya ada 2 kemungkinan, kalau nggak mati ya hidup, itu namanya toh nyowo,” terang Imam Suroso dengan berapi- api.
Dipenghujung wawancara, Imam Suroso menandaskan, jangan karena Mahkamah Agung mencari sensasi, dianggap hebat memenjarakan dokter, maka serta merta mempidanakan dokter. Jangan sampai keputusan MA merugikan para dokter, yang berimbas pada merugikan masyarakat. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- SCALA by Metranet Milik PT. Telkom (Persero) Dukung Pemprov Bali Sebagai Pelopor Adopsi Infrastruktur Penyiaran Terintegrasi. Sinergi TelkomGroup dan Pemprov Bali Hadirkan Layanan Televisi Digital Yang Andal
- Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Roni Sumhastomo : Jadikan Momentum Hari Jadi Kabupaten Purworejo Yang Ke- 195 Sebagai Karya Nyata Mewujudkan Kemajuan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Purworejo
- Roni Sumhastomo Tegaskan Bahwa APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Mendukung Visi dan Misi Bupati serta Dalam Rangka Mensukseskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode 2025 – 2029
- PT. Telkom (Persero) Menggandeng Tech Giants Untuk Memperkuat Daya Saing SMK Telkom. Kolaborasi Global Dorong Kesiapan Talenta Vokasi dalam Menghadapi Industri Digital
- Di WEF Davos 2026, PT. Telkom (Persero) Paparkan Strategi Digital Untuk Pembangunan Indonesia. TelkomGroup Perkuat Keandalan Infrastruktur dan Konektivitas Dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
- Buah Transformasi, Telkomsigma Raih “Growth Partner of the Year 2025” dari Alibaba Cloud. Penghargaan ini Memperkuat Komitmen Telkomsigma Dalam Menghadirkan Solusi IT, Cloud, dan Digital Services Bagi Pelanggan B2B
- Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Menyiapkan Empat Program Prioritas Guna Mendukung Visi dan Misi Bupati Purworejo
- PT. Telkom Gandeng Mitra Global Untuk Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah. Kerjasama Strategis ini Hadirkan Solusi Digital Secara end-to-end Untuk Tingkatkan Kapabilitas BPD Anggota Asbanda
- Nuon Milik PT. Telkom (Persero) Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Program ‘Thrift & Give’. Rayakan HUT ke- 15, Nuon Libatkan Karyawan Untuk Mewujudkan Komitmen ESG
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Laksanakan Berbagai Program Kegiatan Untuk Menunjang Pengamanan
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Cek Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial bagi Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar
- Finnet Milik PT. Telkom Raih Predikat “Trusted Company” pada CGPI 2025. Perkuat Posisi Sebagai Perusahaan Berintegritas dan Terpercaya, Finnet Tegaskan Komitmen GCG sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan
- Dukung Transformasi Digital Pendidikan Nasional, PIJAR Milik PT. Telkom Sukses Kawal Lebih Dari 85 Ribu Ujian Digital di 31 Provinsi. Pelaksanaan Ujian Diikuti Lebih dari 466 Ribu Siswa dari 680 Sekolah Secara Nasional
- Capaian Kinerja Fisik Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Mencapai 100 Persen, Sedangkan Realisasi Serapan Anggaran Mencapai Angka 94,53 Persen
- TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatera, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal. Telkom group Lanjutkan Penguatan Konektivitas dan Layanan Serta Dukungan Berkelanjutan Bagi Masyarakat di Fase Normalisasi Pasca Bencana
- Kolaborasi PT. Telkom (Persero) dan Alibaba Cloud Perkuat Ekosistem Talenta AI Indonesia. AI Talent Development Roadshow Digelar di Lima Kota Untuk Mempercepat Kesiapan Talenta Digital Menghadapi Kebutuhan Industri
- PT. Telkom (Persero) Bergerak Salurkan Bantuan dan Kegiatan Bakti Sosial Untuk Pemulihan Sarana Umum di Aceh. Dukungan Menyeluruh Bagi Anak dan Masyarakat Melalui Bantuan Pendidikan, Logistik, Fasilitas Publik, dan Pendampingan Psikososial
- Stunting Action Hub Antarkan Telkom Meraih Penghargaan di ICCS Summit 2025. Inisiatif ini Telah Memberikan Manfaat Kepada 591 Anak dan Orang Tua, Mendukung 975 Pengukuran Antropometri, serta Menyalurkan 7.586 Paket Makanan Yang Bergizi
- Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Tegaskan Bahwa Aparatur Desa Harus Sesuai Regulasi Dalam Mengelola Koperasi Desa Merah Putih
- Nuon Milik Telkom Sabet Penghargaan Creative Community Event Heroes di Ajang Marketeers Digital Marketing Heroes 2025. Kategori Creative Community Event Heroes Diberikan Kepada Nuon Atas Keberhasilan Behind The Game Area di Soundsfest 2025