Imam Suroso : Mahkamah Agung Harus Bijaksana Putuskan Kasus Dr. Ayu Cs

Drs. H. Imam Suroso, MM., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan
Jakarta. Seputar Nusantara. Kasus malpraktek yang dilakukan terdakwa dr Dewa Ayu Sasiary Prawani, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian, kepada Siska Makatey hingga meninggal dunia di Manado, Sulawesi Utara, mendapat dukungan dari berbagai dokter. Namun aksi solidaritas ini tidak mempengaruhi vonis tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Vonis kasasi MA yang diajukan jaksa terhadap dr Ayu Cs sudah diputuskan. Ke-3 dokter tersebut divonis MA dengan hukuman kurungan 10 bulan penjara. Dr Hendry dan dr Ayu kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng, Manado untuk menjalani hukuman 10 bulan penjara atas kasus meninggalnya pasien Siska Makatey di Manado.
Siska Makatey meninggal dunia beberapa menit setelah operasi caesar yang dilakukan 26 April 2010 lalu oleh dr Dewa Ayu Sasiary Prawani, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian. Bayi Siska berhasil diselamatkan. Dalam operasi caesar itu terjadi emboli- udara masuk ke pembuluh darah- yang masuk ke dalam bilik kanan jantung yang menghambat darah masuk ke paru-paru. Akibatnya, Siska mengalami kegagalan fungsi paru-paru hingga mengakibatkan kegagalan fungsi jantung.
Keluarga Siska menganggap telah terjadi malpraktek yang dilakukan dr Ayu Cs saat operasi caesar tersebut dilakukan. Kasus ini kemudian bergulir ke pengadilan. Namun Pengadilan Negeri Manado pada 22 September 2011 memvonis bebas dr Ayu Cs. Jaksa tidak puas dan mengajukan kasasi. Pada 18 September 2012, MA mengabulkan kasasi jaksa dan menghukum ke-3 dokter tersebut dengan kurungan 10 bulan penjara. Tak terima, dr Ayu Cs pun mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis kasasi tersebut.
Saat kasasi bergulir, kasus dr Ayu Cs menarik perhatian para dokter, khususnya dokter kandungan di berbagai daerah di Indonesia. Mereka melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk solidaritas atas penahanan dr Ayu Cs.
Menurut Drs. H. Imam Suroso, MM., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, bahwa dr. Ayu dkk yang sudah dipenjarakan, sesuai dengan UU mereka sudah mengajukan PK (Peninjauan Kembali). Rapat tadi di Komisi IX dengan Jaksa Agung, IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Menkes, kita sudah menyelaraskan agar sesuai dengan UU, KUHAP dan KUHP.
” Nah, saya Imam Suroso menegaskan bahwa DPR RI tidak akan mengintervensi lembaga penegak hukum. Hanya saja, DPR RI sebagai lembaga wakil rakyat akan meminta keadilan. Saya minta kepada MA (Mahkamah Agung), tolong PK ini disikapi dengan positif thinking oleh MA, MA harus mengambil keputusan dengan bijak. Harus dipertimbangkan untung dan ruginya, dipertimbangkan juga complain dari para dokter, juga harus diperhatikan pendapat ahli- ahli hukum, ahli kedokteran, kemudian dikalkulasi,” ungkap Imam Suroso kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, Rabu 4 Desember 2013.
Imam Suroso memaparkan bahwa, jika memang lebih banyak pendapat ahli yang menyatakan bahwa sebaiknya dr. Ayu dkk dibebaskan, maka sebaiknya MA mengabulkan PK dr. Ayu dkk. Namun jika memang para ahli tersebut lebih banyak menyatakan pendapat bahwa sebaiknya dr. Ayu dkk dihukum, maka silahkan penegak hukum mengambil tindakan hukum.
” Karena dokter itu sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelamatkan manusia, namun masalah nyawa itu urusan Allah yang mengatur. Jangan sampai para dokter diancam dengan pidana terus, nantinya para dokter akan ragu dalam mengambil tindakan kepada pasien dan ini tentunya yang dirugikan masyarakat,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut Imam Suroso menjelaskan, seharusnya Mahkamah Agung bekerja secara profesional. MA jangan sungkan- sungkan dengan Kejaksaan Agung. Jangan karena Kejaksaan Agung sudah mengajukan kasasi, maka serta merta MA mengabulkannya, ini harus profesional. Padahal Pengadilan Negeri Manado memvonis bebas dr. Ayu dkk, dari Mahkamah Etik Kedokteran menyatakan dr. Ayu dkk sudah sesuai prosedur.
” Padahal dokter- dokter diluar Jawa, dokter spesialist itu sangat dibutuhkan, sedangkan diluar Jawa masih langka dokter spesialist. Yang jelas dokter itu bukan malaikat, mereka sudah ikhtiar menyelamatkan pasien, namun mati atau hidup Allah yang mengatur. Orang melahirkan itu ya ada 2 kemungkinan, kalau nggak mati ya hidup, itu namanya toh nyowo,” terang Imam Suroso dengan berapi- api.
Dipenghujung wawancara, Imam Suroso menandaskan, jangan karena Mahkamah Agung mencari sensasi, dianggap hebat memenjarakan dokter, maka serta merta mempidanakan dokter. Jangan sampai keputusan MA merugikan para dokter, yang berimbas pada merugikan masyarakat. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi Untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Hari Raya Idul Fitri. Posko Terintegrasi, Kesiapan Logistik, dan Penguatan Koordinasi Operasional Dilakukan Untuk Memastikan Layanan Telekomunikasi Tetap Prima
- Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara Tahun 2026 : TelkomGroup Melepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman. Dukung Kelancaran Mobilitas Melalui 27 Bus Ramah Lingkungan dan 3 Kapal Laut serta Pastikan Keandalan Jaringan Selama Periode Idul Fitri
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Mengusulkan Sebanyak 123 Narapidana Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
- Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kauman, Heru Tjahjono Soroti Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM. Program Pembinaan Telkom Membuka Peluang Bagi Pelaku Usaha Perempuan Untuk Tumbuh dan Memperluas Pasar di Era Digital
- TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis Untuk Memperkuat Infrastruktur Digital dan Ekosistem Data Center. Bersama NeutraDC, Kolaborasi ini Membuka Peluang Pengembangan Ekosistem Data Center, Cloud, serta Penguatan Kapabilitas Teknologi dan Talenta Digital
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Tulungagung, DR. Heru Tjahjono Tekankan Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Kolaborasi TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 60,7 Tbps dan Operasikan Posko SIAGA RAFI dengan Dukungan Sebanyak 13.700 Personel
- TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-Secure Connectivity Melalui Data Center Untuk Ekosistem Digital Indonesia. Integrasikan Kapabilitas Data Center dan Security Berbasis AI Guna Menghadirkan Managed Services Yang Andal Untuk Mendukung Transformasi Digital
- Satu Tahun Danantara Indonesia : Memperkuat Fondasi Untuk Masa Depan Generasi Indonesia. Transformasi TelkomGroup Untuk Terus Meningkatkan Nilai, dari Penguatan Tata Kelola hingga Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
- PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Selenggarakan Acara Buka Puasa Bersama dan Ramah Tamah dengan Awak Media dan LSM se- Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
- Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan. Peningkatan Disiplin Operasional, Penataan Portofolio, dan Pembentukan Strategic Holding Menjadi Fondasi Untuk Menciptakan Valuasi Bisnis Yang Lebih Tinggi
- TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Masuki Fase Pertumbuhan Baru ke Kancah Regional dibawah Fullerton Health. Langkah Divestasi Strategis Guna Memperkuat Fundamental TelkomGroup Sebagai Holding Utama dan Fokus Pada Core Business Telekomunikasi dan Digital
- PT. Telkom (Persero) Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah. Wadah inovasi ESG Karyawan di Seluruh Telkom Regional Untuk Menghadirkan Solusi Yang Aplikatif dan Berkelanjutan
- Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub. Memperluas Kapasitas Infrastruktur AI-Ready dan Konektivitas Regional Untuk Mendukung Posisi Indonesia Dalam Ekosistem Digital Asia Pasifik
- CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Hari Raya Idul Fitri. Rangkaian Kegiatan TelkomGroup Siaga RAFI 2026 Turut Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp 2 Miliar
- Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Melanjutkan Kolaborasi Strategis Dalam Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia. Eksplorasi Konektivitas non-Terestrial Untuk Memperluas Jangkauan dan Meningkatkan Keandalan Jaringan Nasional
- Mudik Gratis Idul Fitri Tahun 2026 : Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik. Pendaftaran Dibuka Tanggal 3 Maret 2026 melalui laman resmi https://mudik2026.telkomgroup.id/
- Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Menekankan Agar Masyarakat Hati- hati dan Waspada terhadap Potensi Terjadinya Kebakaran
- Finnet Milik PT. Telkom (Persero) dan KP2MI Perkuat Sinergi Digitalisasi Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia. Kolaborasi Strategis Perluas Inklusi Keuangan dan Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital Nasional