logo seputarnusantara.com

Erick Satriya Wardhana : Ada 2 Faktor Yang Pengaruhi Daya Serap Anggaran

Erick Satriya Wardhana : Ada 2 Faktor Yang Pengaruhi Daya Serap Anggaran

Erick Satriya Wardhana, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Hanura

23 - Des - 2013 | 15:54 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Daya serap anggaran itu ada dua faktor yang mempengaruhinya, pertama masalah kinerja dari Kementerian terkait, dan kedua masalah mekanisme pencairan anggaran di Kementerian Keuangan RI. Itu dua faktor yang mempengaruhi penyerapan anggaran di Kementerian atau Lembaga pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh Erick Satriya Wardhana, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat).

Erick menjelaskan bahwa, kalau ada daya serap Kementerian atau Lembaga yang rendah, itu belum tentu karena kesalahan Kementerian atau Lembaga terkait, tetapi bisa jadi merupakan kesalahan dari mekanisme yang ada di Kementerian Keuangan.

” Kalau selama ini, memang penyerapan anggaran di Kementerian Perindustrian masih rendah, tetapi mereka mempunyai argumentasi yang rasional. Seperti masalah mekanisme pencairan anggaran di Kementerian Keuangan. Ada juga masalah di program, seperti ketika dilakukan tender itu tidak ada peminatnya, padahal jangka waktu sudah berakhir, maka tidak bisa dipaksakan dan kemudian anggaran kembali ke kas negara,” ungkap Erick Satriya Wardhana kepada seputarnusantara.com di gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, pada Kamis 19 Desember 2013.

Selanjutnya Erick memaparkan, kalau kinerja Kementerian atau Lembaga yang menjadi mitra Komisi VI DPR RI itu relatif baik. Yang dimaksud adalah kinerja Kementerian atau Lembaga yang berkaitan dengan penyerapan anggaran. Memang anggaran Kementerian atau Lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi VI tergolong rendah.

” Mungkin mitra kerja Komisi VI DPR RI, baik itu Kementeriannya atau Lembaganya tergolong paling rendah mendapatkan anggaran negara dari APBN (Anggaran Pendapatan dan belanja negara, red.),” tegas Politisi Partai Hanura ini.

Untuk anggaran pada tahun 2014, menurutnya, kalaupun ada kenaikan itu proporsional, artinya porsi anggaran mitra kerja Komisi VI DPR RI itu paling kecil. Kalau mengenai masalah kebijakan perdagangan, kita harus mengakui bahwa kebijakan perdagangan itu masih lemah. Artinya perlindungan terhadap kepentingan nasional itu masih sering terabaikan.

” Misalnya, soal komoditas pokok yang menyangkut hajat hidup orang banyak, harganya tidak bisa dikendalikan oleh Pemerintah. Padahal itu menjadi kewajiban Pemerintah untuk mengendalikan harga- harga, apalagi menyangkut hajat rakyat Indonesia. Seperti kemarin soal bawang merah, bawang putih dan kedelai. Tapi saya juga secara objektif harus mengakui bahwa Kementerian Perdagangan semasa Pak Gita Wirjawan ini kinerjanya jauh lebih baik daripada sebelumnya. Jadi ada upaya untuk memperbaikinya, memang tidak bisa seketika seperti membalikkan telapak tangan,” ungkap Erick, Wakil Ketua Komisi VI DPR ini.

Sekarang ini Komisi VI juga sedang membahas RUU Perdagangan, selama 68 tahun Indonesia merdeka, kita tidak mempunyai UU Perdagangan. Itu menjadi faktor yang menyebabkan kebijakan di bidang perdagangan itu seperti tidak mempunyai pijakan dan arah serta pedoman yang jelas. Ini membuat Komisi VI DPR RI menjadi kesulitan dalam menilai apakah kebijakan perdagangan ini sudah sesuai dengan UU, karena memang tidak ada UU- nya. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline