Erik Satrya Wardhana : UU Perdagangan Penuh Dengan Kepentingan Nasional

Erik Satrya Wardhana, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI
Jakarta. Seputar Nusantara. Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 11 Februari 2014, menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perdagangan disahkan menjadi Undang- Undang. Sebelumnya, RUU usulan pemerintah ini telah melalui pembahasan di Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Perdagangan dan rampung pada Rabu 29 Januari 2014.
Menurut Erik Satrya Wardhana, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat), bahwa pengesahan Undang- Undang Perdagangan ini merupakan lompatan kemajuan baru. Akhirnya, setelah menunggu selama 80 tahun, hari ini kita punya Undang- Undang Perdagangan sendiri. Erik menambahkan bahwa, UU Perdagangan ini diharapkan bisa melindungi dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat Indonesia.
Semenjak meraih kemerdekaan pada 1945, Erik menjelaskan, Indonesia belum punya Undang- Undang yang mengatur perdagangan secara menyeluruh. Selama ini, aturan perdagangan Indonesia mengadopsi hukum kolonial Belanda yang ada sejak 1934. UU ini akan menyelaraskan seluruh undang-undang parsial yang ada dalam sektor perdagangan.
” Pertama, Ini UU Perdagangan yang baru, ini pertama dalam sejarah bangsa Indonesia mempunyai UU Perdagangan sendiri, yang sebelumnya menggunakan hukum kolonial Belanda sejak 1934. Yang kedua, UU Perdagangan ini penuh dengan kepentingan Nasional, yang saya maksud adalah adanya proteksi baik proteksi kepada konsumen, pasar maupun dunia usaha,” ungkap Erik kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, pada Selasa 11 Februari 2014.
Lebih lanjut Erik menjelaskan, selain proteksi, juga ada perlindungan terhadap usaha- usaha perdagangan dalam kondisi- kondisi tertentu, termasuk perlindungan terhadap konsumen kalau terjadi gejolak harga. Terutama terhadap komoditas- komoditas penting dan barang- barang pokok.
” Yang Monumental adalah adanya perjanjian perdagangan internasional, inilah UU pertama yang mengatur bahwa perjanjian perdagangan internasional harus mendapat persetujuan DPR, ini sesuai dengan amanat pasal 11 UUD ’45 bahwa perjanjian internasional lainnya yang berdampak luas pada masyarakat dan berimplikasi kepada keuangan negara dan membutuhkan UU baru, maka harus mendapatkan persetujuan DPR,” terang Erik, Politisi Partai Hanura ini.
Erik memaparkan, hal yang baru lainnya dalam UU Perdagangan adalah adanya Komite Nasional Perdagangan. Komite ini bukan badan yang mempunyai kewenangan eksekutif pengambil keputusan, tetapi lebih sebagai badan pengawas. Anggota Komite ini terdiri dari Kementerian/ Lembaga baik Pemerintah maupun non pemerintah yang terkait dengan sektor perdagangan, untuk memudahkan koordinasi. Selama ini banyak masalah perdagangan yang tidak dapat diselesaikan karena lemahnya koordinasi.
” Dengan adanya Komite Perdagangan, kita berharap koordinasi akan semakin mudah dan lancar, dan koordinasi akan lebih cepat dilakukan sehingga bisa mempercepat proses perdagangan,” pungkas Erik di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Sustainability Report 2025 : TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan. Implementasi 3 Pilar ESG : Save Our Planet, Empower Our People, dan Elevate Our Business Jadi Bagian Integral dari Agenda Transformasi TelkomGroup Dalam Memperkuat Daya Saing, Menciptakan Nilai Jangka Panjang, serta Hadirkan Dampak Berkelanjutan bagi Lingkungan, Masyarakat, dan Bisnis
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LHP Kabupaten Purworejo Selenggarakan Berbagai Kegiatan Untuk Perbaiki Iklim dan Wujudkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI
- Gelar RUPST Tahun Buku 2025, PT. Telkom (Persero) Bagikan Dividen Rp 21,9 Triliun. Restui Program Buyback, Rencana Strategis, dan Penyegaran Pengurus Perseroan, Sebagai Bukti Akselerasi Transformasi Digital dan Perluasan Kontribusi Bagi Bangsa
- Proses Tender Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Berada di Pengadaan Barang dan Jasa, Akhir Juni 2026 Diharapkan Sudah Ada Pemenang Tender dan Segera Bisa Dimulai Pembangunannya
- Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto. Melalui Edukasi di SMK Telkom Purwokerto, Telkom Mendukung Penguatan Literasi Informasi dan Literasi Digital Untuk Membangun Generasi Muda Yang Inklusif dan Berdaya Saing
- Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital. Regulator, BUMN Strategis, Pelanggan Enterprise, dan Global Technology Partners Berkolaborasi Merumuskan Blueprint Cloud, AI, dan Keamanan Siber Sebagai Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia
- Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, PT. Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam. NeutraDC Nxera Batam Siapkan Pengembangan Gedung Kedua (BTM-2) Untuk Menjawab Permintaan Kawasan SIJORI
- Luncurkan AIcosystem, PT. Telkom (Persero) Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri. Menyatukan Kapabilitas AI TelkomGroup Dalam Ekosistem Terintegrasi Untuk Menghadirkan Solusi AI Yang Berdaulat, Berdampak, dan Berkelanjutan
- Polres Purworejo- Jawa Tengah Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Untuk Tegakkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas dan Keselamatan Pengendara
- TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi Dibawah Fullerton Health. Inisiatif Strategis ini Sejalan dengan Arahan Streamlining Danantara Indonesia kepada TelkomGroup Untuk Memperkuat Struktur dan Mempertajam Fokus Bisnis
- Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026 : Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
- Rayakan Idul Adha, Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Untuk Tanamkan Nilai- Nilai Spiritual dan Sosial
- Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi. Penguatan Budaya Kerja dan Sistem Tata Kelola Yang Terintegrasi Menjadi Fondasi Operasional Adaptif dan Berkelanjutan
- Didukung Danantara, PaDi UMKM Milik Telkom Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM. Melalui PaDi Business Forum & Showcase 2026, PaDi UMKM Menghadirkan Transformasi Pengadaan Berbasis Digital Untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis Nasional Yang Inklusif dan Berkelanjutan
- Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat. Sinergi TelkomGroup Hadirkan Kebahagiaan Idula Adha Bagi Lebih dari 60 Ribu Masyarakat di Berbagai Daerah Indonesia
- PT. Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026. Kolaborasi Nasional Melalui Pembentukan AdyaCakra Dorong Penguatan Sovereign Cloud, AI, dan Cybersecurity Indonesia
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Dana Pokir DPRD Berdasarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat, Harus Sesuai Regulasi dan Kemampuan Keuangan Daerah
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026
- TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025. TelkomGroup Kembali Mencatatkan Prestasi Melalui Penghargaan Best Employer Brand Yang Diraih Telkom Untuk Kedua Kalinya Secara Berturut-turut serta Penghargaan Learning Champion yang Diraih Telkomsel