Erik Satrya Wardhana : UU Perdagangan Penuh Dengan Kepentingan Nasional

Erik Satrya Wardhana, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI
Jakarta. Seputar Nusantara. Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 11 Februari 2014, menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perdagangan disahkan menjadi Undang- Undang. Sebelumnya, RUU usulan pemerintah ini telah melalui pembahasan di Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Perdagangan dan rampung pada Rabu 29 Januari 2014.
Menurut Erik Satrya Wardhana, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat), bahwa pengesahan Undang- Undang Perdagangan ini merupakan lompatan kemajuan baru. Akhirnya, setelah menunggu selama 80 tahun, hari ini kita punya Undang- Undang Perdagangan sendiri. Erik menambahkan bahwa, UU Perdagangan ini diharapkan bisa melindungi dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat Indonesia.
Semenjak meraih kemerdekaan pada 1945, Erik menjelaskan, Indonesia belum punya Undang- Undang yang mengatur perdagangan secara menyeluruh. Selama ini, aturan perdagangan Indonesia mengadopsi hukum kolonial Belanda yang ada sejak 1934. UU ini akan menyelaraskan seluruh undang-undang parsial yang ada dalam sektor perdagangan.
” Pertama, Ini UU Perdagangan yang baru, ini pertama dalam sejarah bangsa Indonesia mempunyai UU Perdagangan sendiri, yang sebelumnya menggunakan hukum kolonial Belanda sejak 1934. Yang kedua, UU Perdagangan ini penuh dengan kepentingan Nasional, yang saya maksud adalah adanya proteksi baik proteksi kepada konsumen, pasar maupun dunia usaha,” ungkap Erik kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, pada Selasa 11 Februari 2014.
Lebih lanjut Erik menjelaskan, selain proteksi, juga ada perlindungan terhadap usaha- usaha perdagangan dalam kondisi- kondisi tertentu, termasuk perlindungan terhadap konsumen kalau terjadi gejolak harga. Terutama terhadap komoditas- komoditas penting dan barang- barang pokok.
” Yang Monumental adalah adanya perjanjian perdagangan internasional, inilah UU pertama yang mengatur bahwa perjanjian perdagangan internasional harus mendapat persetujuan DPR, ini sesuai dengan amanat pasal 11 UUD ’45 bahwa perjanjian internasional lainnya yang berdampak luas pada masyarakat dan berimplikasi kepada keuangan negara dan membutuhkan UU baru, maka harus mendapatkan persetujuan DPR,” terang Erik, Politisi Partai Hanura ini.
Erik memaparkan, hal yang baru lainnya dalam UU Perdagangan adalah adanya Komite Nasional Perdagangan. Komite ini bukan badan yang mempunyai kewenangan eksekutif pengambil keputusan, tetapi lebih sebagai badan pengawas. Anggota Komite ini terdiri dari Kementerian/ Lembaga baik Pemerintah maupun non pemerintah yang terkait dengan sektor perdagangan, untuk memudahkan koordinasi. Selama ini banyak masalah perdagangan yang tidak dapat diselesaikan karena lemahnya koordinasi.
” Dengan adanya Komite Perdagangan, kita berharap koordinasi akan semakin mudah dan lancar, dan koordinasi akan lebih cepat dilakukan sehingga bisa mempercepat proses perdagangan,” pungkas Erik di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Laporan Keuangan PT. Telkom (Persero) Semester I 2026 : Akselerasi Transformasi TLKM 30 : Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026. Pendapatan Konsolidasi Meningkat 3,9% YoY, EBITDA Naik 3,8% YoY, Sementara Laba Bersih Normalisasi Tumbuh 6,2% YoY
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Gelar Forum Rencana Kerja Perubahan Tahun 2026 dan Forum Rencana Kerja Tahun 2027 Untuk Memperkuat Sinergi Perencanaan Pembangunan Pendidikan dan Kebudayaan
- Komitmen Membangun Talenta Berkelanjutan Antar Telkom Raih Lestari Award 2026. Program People Development Plan Telkom Membangun Ekosistem Pengembangan Talenta Untuk Melahirkan Future-Ready Digital Leaders
- PT. Telkom (Persero) Gelar Forum Kolaborasi Nasional Untuk Memperkuat Kesiapan Post-Quantum Cryptography. Dorong Implementasi PQC di Indonesia Melalui Sinergi Pemerintah, Industri, Akademisi, dan Lembaga Strategis
- Kejaksaan Negeri dan DPRD Kabupaten Purworejo Digeruduk Pendemo Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi Mini Zoo Yang Rugikan Uang Negara Rp 6,5 Miliar
- Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, PT. Telkom (Persero) Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026. Bangun Ketangguhan Organisasi Melalui Budaya Yang Adaptif dan Relevan di Tengah Perubahan
- TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia Melalui Sistem Kabel Laut NCC. Kolaborasi Strategis Untuk Memperkuat Posisi Batam Sebagai Hub Digital Yang Menghubungkan Indonesia-Singapura ke Pasar Global
- Lomba Burung Berkicau di Purworejo yang Memperebutkan Bupati Cup Digelar Sangat Meriah, Peserta dari Berbagai Kabupaten turut Meriahkan Lomba Para Pecinta Burung tersebut
- Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026. Sinergi Lintas Sektor dan Inovasi Berkelanjutan Menjadi Fondasi Percepatan AI Sovereignty di Indonesia
- Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan oleh Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Harus Tepat Waktu, Tepat Mutu dan Tepat Manfaat
- Telkom CorpU Dorong Transformasi Talenta Melalui Forum CorpU Association Insight. Forum Kolaborasi Lintas Organisasi Untuk Memperkuat Ekosistem Pengembangan Talenta Melalui Pembelajaran Adaptif dan Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI)
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027 Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Pemerintah dan Akan Selesai Tepat Waktu
- Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Selamatkan 29 Rumah dan Industri Yang Terbakar Selama 1 Semester Tahun 2026. Penyelamatan Non Kebakaran Juga Intensif Dilaksanakan Untuk Membantu Masyarakat Yang Membutuhkan
- PT. Telkom (Persero) Perkuat Ekosistem Talenta Digital dan Inovasi Global Melalui Kolaborasi Telkom University–National University of Singapore. Langkah Strategis Dalam Membangun Pipeline Talenta Digital Berkelas Dunia Melalui Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Inovasi Lintas Negara
- 61 Tahun Telkom Indonesia, Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional. Semarak Puncak Perayaan HUT Telkom, Hadirkan Gerakan Digital Bagi UMKM Hingga Kompetisi AI Untuk Kreator Lokal
- PT. Telkom (Persero) Tuntaskan Streamlining 10 Entitas, Percepat Transformasi Menuju Strategic Holding. Bagian dari Langkah Akselerasi Eksekusi Strategi TLKM 30 Untuk Membangun Struktur Organisasi yang Lebih Ramping, Efisien, dan Bernilai Tinggi
- Telkom Perkuat Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T Melalui Program Rural Youth AI Facilitator. Dengan Memberdayakan Talenta Muda Lokal, Program TJSL Telkom Mendorong Literasi Digital UMKM di Papua Barat Daya
- Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T Melalui Program CSR Fiber Academy. Perkuat Pendidikan Vokasi Melalui Fasilitas Laboratorium Fiber Optik dan Sertifikasi Kompetensi Bagi Guru SMK
- 6 Tahun Innovillage, Telkom Cetak Ribuan Inovator Muda dari 22 Provinsi. Lebih dari 10.664 Talenta Digital Muda Berpartisipasi Ciptakan Inovasi Sosial dan Teknologi Berkelanjutan
- Hadirkan Explorise Q2 2026, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Akselerasi Kolaborasi Startup dan Enterprise Untuk Ciptakan Sinergi Bisnis Lintas Sektor. Ajang Business Matchmaking Sebagai Upaya Perluas Akses Startup Terhadap Pelanggan, Mitra Strategis, dan Peluang Pertumbuhan Bisnis