logo seputarnusantara.com

Nuki Sutarno : Pelanggaran Pemilu 2014 Sistemik, Lebih Parah Dari Pemilu 2009

Nuki Sutarno : Pelanggaran Pemilu 2014 Sistemik, Lebih Parah Dari Pemilu 2009

Ir. H. Nuki Sutarno, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat

13 - Mei - 2014 | 15:54 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. DPR sudah memberikan wewenang dan kepercayaan kepada Lembaga Independen, yaitu KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan sudah ada Lembaga Pengawas Pemilu yaitu Bawaslu. Mungkin kalau yang di pusat tidak melihat dan tidak memprediksi apa yang terjadi pada tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

Hal tersebut disampaikan oleh Ir. H. Nuki Sutarno, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, pada Selasa 13 Mei 2014.

” Tapi, selaku Anggota DPR RI, apalagi selaku Komisi II yang membawahi masalah Pemilu ini dan juga bermitra kerja dengan KPU dan Bawaslu, bahwa memang ada sesuatu yang sangat signifikan yang tidak dilakukan oleh KPU. Terutama pada waktu RDP (rapat dengar pendapat, red.) terakhir dengan KPU, itu kita sepakati bahwa KPU akan mengirimkan formulir C1 maksimum 3-4 hari sudah sampai ke Pusat dan ditayangkan di website kpu.go.id, artinya kalau ini dijalankan secara profesional, maka orang tidak akan sempat mengganti formulir C1 tersebut,” ungkap Nuki Sutarno.

Nuki Sutarno memaparkan, dengan maksimum 3-4 hari sudah sampai ke pusat, maka hasil Pemilu di masing- masing TPS (tempat pemungutan suara, red.) sudah dapat diketahui oleh KPU dan diumumkan secara resmi melalui website kpu.go.id sehingga tidak akan terjadi kecurangan seperti sekarang ini. Artinya, semua Caleg bisa melihat hasil dan perolehan suara di TPS, PPS maupun PPK. Baru Pemilu bisa dikatakan Pemilu transparan dan profesional.

” Saya sudah katakan ke KPUD Jawa Timur, berikanlah kesempatan kepada para Caleg untuk ikut merekapitulasi dan memonitor hasil perolehan suara. Kalau para Caleg tidak diberikan kesempatan, maka yang terjadi ya seperti sekarang ini. Bahkan secara resmi saya sudah membuat surat dan bukti- bukti kecurangan Pemilu kepada Ketua Bawaslu dengan tembusan : Ketua KPU dan para Komisioner, tetapi sampai sekarang tidak ada respon sama sekali,” tegas Nuki Sutarno.

Menurutnya, pelanggaran Pemilu 2014 ini sudah sistemik, ada satu pola- pola tertentu, bahkan panitia Pemilu sudah dagangan kepada para Caleg. Itu sudah sangat jelas, semua orang bisa melihat pelanggaran Pemilu 2014. Pelanggaran ini terjadi di hampir semua Dapil dan Provinsi di seluruh Indonesia. Harusnya Bawaslu dan KPU merespon surat komplain baik dari Caleg maupun parpol.

” Penilaian secara umum tentang pelaksanaan Pemilu 2014, bahwa Pemilu 2014 lebih parah dari Pemilu 2009. Dari mulai tertukarnya surat suara, sehingga diadakan Pemilu ulang di berbagai daerah. Jadi menurut saya, penyelenggara Pemilu 2014 ini tidak profesional. Tapi memang tidak bisa disalahkan ketika penempatan anggota KPUD hanya beberapa bulan menjelang Pemilu, sehingga kesiapan mereka dan SDM nya sangat kurang,” terang Politisi Partai Demokrat ini.

Nuki Sutarno berharap agar Pemilu Presiden 9 Juli 2014 lebih baik dari pelaksanaan Pemilu Legislatif 9 April kemarin. Harus ada perbaikan- perbaikan dan pembenahan sistem di KPU. Kalau sistemnya seperti Pemilu Legislatif kemarin, maka kemungkinan Pemilu Presiden tidak akan lebih baik. Pelaksana Pemilu harus independen dan profesional. Jangan sampai ada lagi penggelembungan suara, tertukarnya surat suara dll.

” Kalau kita bicara Pemilu Legislatif bisa pertarungan internal partai. Tapi kalau bicara Pilpres pasti eksternal partai. Kalau apa yang kita tengarai bahwa yang duitnya banyak itu yang menang, maka Pilpres bisa chaos. Kita akan minta ada SE ( surat edaran), bahwa C1 maksimum 3-4 hari sudah sampai ke pusat. Jangan sampai ada kesempatan kecurangan Pilpres,” pungkas Nuki Sutarno di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline