Pejabat BUMN Yang Malas Lapor Kekayaan Akan Diberi Sanksi Tegas
1 - Jun - 2010 | 12:42 | kategori:Hukum
Jakarta. Seputar Nusantara. Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar akan bertemu dengan pimpinan KPK hari ini. Sejumlah hal terkait Laporan Harta Kekayaan dan Pejabat Negara (LHKPN) akan dibahas, termasuk pemberian sanksi. “Hari Selasa jam 10.00 WIB. Menneg BUMN setuju bahwa melaporkan harta dikaitkan dengan prestasi. Termasuk sanksi akan dibicarakan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Senin (31/5/2010).
Johan belum bisa memastikan apa sanksi yang akan diberikan pada para pejabat BUMN yang mangkir dari pelaporan tersebut. Menurut dia, hukuman administratif bisa dijatuhkan oleh menteri.
Sementara itu, jika ada menteri yang malas lapor kekayaan, KPK bisa mengadukannya ke Presiden SBY.
“Nanti diserahkan ke Presiden. Nah, Menneg BUMN itu serius ingin agar semua pejabat BUMN lapor harta,” tutupnya.
KPK sebelumnya melansir tingkat kepatuhan para direksi BUMN untuk melaporkan kekayaan rendah. Jika dibandingkan dengan lembaga yudikatif dan legislatif, pejabat BUMN lebih malas lapor. (dtc)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK