logo seputarnusantara.com

Rapat Dengan Komisi II, KPU & Bawaslu Dicecar Soal DKP dan Tawaran Jabatan

Rapat Dengan Komisi II, KPU & Bawaslu Dicecar Soal DKP dan Tawaran Jabatan

Komisi II DPR RI Rapat dengan KPU dan Bawaslu

26 - Jun - 2014 | 21:07 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu. Dalam rapat tersebut penyelenggara Pemilu dicecar pertanyaan seputar peraturan oleh anggota DPR.

“Bagaimana KPU dan bawaslu menyikapi keputusan DKP? Bahwa salah satu capres diberhentikan dari institusinya. Penghilangan orang secara paksa, kejahatan kemanusiaan. Apakah yang bersangkutan sudah penuhi kriteria? Kalau tidak, mengapa bisa lolos?” tanya anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Budiman Sudjatmiko di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2014).

Menurut Budiman, surat DKP merupakan bukti otentik yang kuat. Mantan aktivis ’98 itu pun menyebut bahwa surat itu dikeluarkan oleh lembaga formal dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu anggota Komisi II dari Fraksi Golkar Taufiq Hidayat menanyakan soal independensi KPU dan Bawaslu. Taufiq meminta pernyataan seluruh komisioner apakah ada tawaran jabatan dari salah satu pasangan capres-cawapres.

“Saya sebetulnya mau tanya ke seluruh komisioner, apakah anda sudah dapat tawaran jabatan? Kalau ada ya laporkan ke Bawaslu. Saya tidak ingin ada kejadian seperti dulu. Kemudian perlu juga diperiksa apakah ada kepala-kepala daerah yang dijanjikan jabatan,” tanya Taufiq.

Wakil Ketua Komisi II Arief Wibowo lebih menekankan pertanyaan seputar dasar hukum Peraturan KPU (PKPU). Menurut Arief hal ini dapat menjadi bahaya laten.

“Apakah bisa secara serta merta ditafsir dengan PKPU? Kedua mengenai DPK (Daftar Pemilih Khusus). Padahal dalam undang-undang Pilpres tak ada soal itu. Kelembagaan PPS (Panitia Pemungutan Suara) juga mesti hati-hati, karena tak ada dalam undang-undang .Kalau tak ada dasar hukumnya nanti takutnya KPU diseret seret karena menggunakan anggaran negara,” papar Arief.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU Husni Kamil Malik dan Kepala Bawaslu Muhammad dan dua puluh anggota Komisi II. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II Agun Gunanjar Sudarsa. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline