Eks Kadis Kehutanan Riau Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor
11 - Jun - 2010 | 14:35 | kategori:Hukum
Jakarta. Seputar Nusantara. Berkas mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Asral Rachman telah dinyatakan lengkap. Tidak lama lagi, Asral akan dihadapkan ke depan persidangan. “Berkasnya sudah lengkap sejak tanggal 9 (Juni) kemarin,” kata Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi saat ditemui di kantornya, Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/6/2010). Asral terjerat kasus penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman di Kabupaten Pelalawan. 10 Februari 2010 lalu, Asral sudah ditahan oleh KPK di Rutan Cipinang.
Selain Asral, KPK menetapkan 2 mantan Kadishut di kabupaten lainnya, Syuhada Tasman dan Baharuddin Husin, sebagai tersangka. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jafaar yang telah divonis 11 tahun penjara.
Azmun terbukti bersalah mengeluarkan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman pada 15 perusahaan pada periode 2001-2003. Azmun kemudian diketahui memperoleh keuntungan dari penerbitan tersebut. (dtc)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK