logo seputarnusantara.com

Eks Kadis Kehutanan Riau Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

11 - Jun - 2010 | 14:35 | kategori:Hukum

suapJakarta. Seputar Nusantara. Berkas mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Asral Rachman telah dinyatakan lengkap. Tidak lama lagi, Asral akan dihadapkan ke depan persidangan. “Berkasnya sudah lengkap sejak tanggal 9 (Juni) kemarin,” kata Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi saat ditemui di kantornya, Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/6/2010). Asral terjerat kasus penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman di Kabupaten Pelalawan. 10 Februari 2010 lalu, Asral sudah ditahan oleh KPK di Rutan Cipinang.

Selain Asral, KPK menetapkan 2 mantan Kadishut di kabupaten lainnya, Syuhada Tasman dan Baharuddin Husin, sebagai tersangka. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jafaar yang telah divonis 11 tahun penjara.

Azmun terbukti bersalah mengeluarkan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman pada 15 perusahaan pada periode 2001-2003. Azmun kemudian diketahui memperoleh keuntungan dari penerbitan tersebut. (dtc)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.