logo seputarnusantara.com

Gayus Tambunan Setor Rp 20 M Untuk Penyidik, Jaksa, Hakim dan Pengacara

15 - Jun - 2010 | 00:45 | kategori:Hukum

Gayus-01-dalamJakarta. Seputar Nusantara. Sebagian besar penyidikan kasus makelar kasus (markus) pajak Gayus Tambunan akan rampung. Sebanyak 7 tersangka dalam kasus ini telah siap disidangkan. “Ya, sudah ada tujuh yang lengkap (P21),” ujar Kadivhumas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (14/6/2010). Edward menjelaskan, tujuh tersangka yang berkasnya dinyatakan lengkap itu adalah Gayus Tambunan, Kompol Arafat, AKP Sri Soemartini, Haposan Hutagalung, Sjahril Djohan, Lambertus P Ama, dan Andi Kosasih.

Sementara, Alif Kuncoro, Muhtadi Asnun, Cirus Sinaga dan Poltak Manulang masih dalam tahap melengkapi berkas. Untuk ketujuh tersangka yang telah lengkap maka dalam waktu dekat mereka akan disidang di pengadilan.

Kasus Gayus berawal dari pernyataan Komjen Pol Susno Duadji yang menyebut ada markus dalam kasus pajak Rp 28 M. Satu persatu para tersangka ditetapkan tim penyidik. Mulai dari penyidik, jaksa, pengacara, hingga hakim.

Sebelumnya, tim penyidik pernah mengatakan bahwa Gayus mengaku pernah menyetor duit Rp 5 M untuk penyidik, Rp 5 M untuk jaksa, Rp 5 M untuk hakim dan Rp 5 M untuk pengacara. (dtc)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.