logo seputarnusantara.com

Luthfi Andi Mutty : Kalah Pilpres, Koalisi Merah Putih (KMP) Kuasai Parlemen

Luthfi Andi Mutty : Kalah Pilpres, Koalisi Merah Putih (KMP) Kuasai Parlemen

Luthfi Andi Mutty, Anggota DPR RI Periode 2014- 2019 dari Fraksi Partai Nasdem

30 - Okt - 2014 | 14:41 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. KMP (Koalisi Merah Putih) menguasai Parlemen. Dari mulai Pimpinan DPR, kemudian Pimpinan MPR, kini Pimpinan Komisi dan Alat Kelengkapan DPR juga dikuasai KMP. Pimpinan Parlemen di sapu bersih oleh koalisi pendukung Prabowo- Hatta saat Pilpres.

Menurut Luthfi Andi Mutty, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, bahwa pertama, ini adalah bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia. Sebab Parlemen dikuasai oleh salah satu kekuatan politik, yakni KMP. Kemunduran demokrasi di Indonesia ini, merupakan dampak dari Pilpres 2014.

” Karena sebenarnya, akar demokrasi kita itu adalah musyawarah mufakat. Ini jelas kemunduran demokrasi di Indonesia. Kita tidak mengenal the winner take all, yang menang akan mengambil semuanya. Artinya musyawarah mufakat adalah bahwa kekuasaan yang ada itu mestinya dikompromikan, supaya terjadi kehidupan demokrasi yang sehat. Tetapi saya melihat, ini tidak terjadi di DPR, yang terjadi disana adalah menang- menangan,” ungkap Luthfi Andi Mutty kepada seputarnusantara.com di kawasan Thamrin, pada Rabu 29 Oktober 2014.

Luthfi memaparkan bahwa, sebagai orang baru di DPR, dirinya merasa sangat sedih melihat keadaan seperti itu. Kedua, mengapa terjadi hal tersebut? Kita melihat dari akar masalah, akar masalahnya adalah dampak dari Pilpres 2014 kemarin. Karena, begitu Koalisi Merah Putih kalah di Pilpres, maka mereka langsung membajak aturan yang menguntungkan mereka. Mereka membajak dan membuat aturan sedemikian rupa, sehingga UU MD3 itu bisa digunakan untuk menjegal. Bukan saja menjegal KIH (Koalisi Indonesia Hebat) di Parlemen, tetapi juga untuk menjegal program- program pemerintahan Jokowi- JK.

” Seharusnya, UU MD3 sebagai aturan main, mencerminkan azas musyawarah mufakat, tetapi ini tidak. Tidak ada pencerminan musyawarah mufakat dalam UU MD3, semua aturan yang ada di dalamnya, dalam hal mekanisme pengambilan keputusan dan pengusulan alat- alat kelengkapan DPR, itu sudah dibuat instrumennya agar KMP saja yang bisa duduk dan menguasai disitu,” terang Luthfi Andi.

Lebih jauh Luthfi Andi menjelaskan, hal tersebut berakibat pada demokrasi di Parlemen tidak mewujudkan keadilan, tidak ada rasa keadilan disana. Apa yang dimaksud demokrasi yang berkeadilan? Demokrasi yang berkeadilan harus mencerminkan keterwakilan secara proporsional, tetapi ini tidak. Bagaimana mungkin PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu Legislatif dan Pilpres, tidak bisa menduduki pimpinan di komisi maupun alat kelengkapan DPR. Ini berarti tidak ada keadilan proporsional.

” Kemudian, bagaimana mungkin KIH yang mewakili sekitar 70 juta penduduk Indonesia, tetapi tidak bisa duduk di pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR, satupun. Kemudian, akibat dari semua itu, sekarang ini DPR kita menjadi terbelah dua, ada KMP dan KIH. Seharusnya tidak boleh terjadi hal seperti ini. Padahal menurut teori yang pernah saya pelajari maupun saya ajarkan, DPR merupakan satu kesatuan. Karena terbelah dua, maka relasi antara DPR dan pemerintah menjadi tidak sehat, ada hubungan yang tidak sehat,” tegas Politisi Partai Nasdem ini.

Selanjutnya, dia memaparkan, memang dalam sistem Presidensial, cenderung ada friksi antara DPR sebagai lembaga legislatif dan Presiden sebagai lembaga eksekutif, dimana- mana seperti itu. Tetapi ini friksinya sangat tajam dan tidak sehat bagi kepentingan bangsa ke depan. Kemudian, mengenai UU MD3 yang seharusnya menjadi penguat fungsi legislasi, tetapi sekarang ini diarahkan menjadi alat untuk menjegal pemerintah. Karena dalam UU MD3 sekarang, Komisi di DPR itu sangat powerfull. Setiap rekomendasi yang lahir dari Komisi di DPR, wajib hukumnya dilaksanakan oleh pemerintah.

” Kalau seperti ini, program- program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah itu akan sulit berjalan. Ini tidak sehat, tidak hanya di Parlemen, tetapi tidak sehat untuk hubungan antara legislatif dan eksekutif dan tidak sehat untuk kepentingan masyarakat. Jadi, ini tidak bisa dibiarkan terjadi terus- menerus. Ini akar masalahnya imbas dari kekalahan Pilpres 2014. Kekalahan Pilpres kemudian berdampak pada pembajakan UU MD3 di DPR. Masalah powerfull tadi, DPR akan memaksakan pemerintah untuk melaksanakan keinginan Parlemen, sehingga tidak jelas lagi mana yang eksekutif dan mana yang legislatif. Dalam posisi sekarang ini, legislatif menjadi eksekutif juga, karena mereka membuat program dan memaksakan eksekutif untuk melaksanakan program dari Parlemen,” tandasnya.

Menurutnya, seharusnya eksekutif yang menyusun, membuat dan melaksanakan program kerja pemerintahan. Karena merekalah yang punya instrumen paling lengkap sampai ke bawah untuk mengetahui permasalahan yang ada di masyarakat dan apa yang diinginkan oleh masyarakat. Dari permasalahan dan keinginan masyarakat itu, kemudian pemerintah membuat rencana tindak, rencana tindak itu perlu biaya, kemudian diajukan ke DPR. Kemudian DPR melihat apakah betul anggaran itu sesuai dengan kebutuhan, kalau memang betul, maka DPR harus menyetujui dan mendukung anggaran untuk pemerintah. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline