Luthfi Andi Mutty : Mosi Tidak Percaya, Karena Pimpinan DPR RI Tidak Cakap
Luthfi Andi Mutty, Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem
Jakarta. Seputar Nusantara. Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membentuk pimpinan DPR RI tandingan dan mosi tidak percaya kepada Pimpinan DPR sekarang. Kubu tandingan ini mengaku tidak memusingkan fakta bahwa mereka tidak dilantik oleh Mahkamah Agung (MA).
Pelantikan oleh MA hanya berdampak pada fasilitas bagi para pimpinan. Koalisi Indonesia Hebat menegaskan bahwa yang mereka inginkan adalah bekerja mewakili aspirasi rakyat.
Munculnya pimpinan DPR tandingan ini merupakan puncak dari pola kepemimpinan DPR saat ini yang dikuasai oleh Koalisi Merah Putih (KMP). KIH menganggap Setya Novanto cs berpihak ke salah satu kubu. Selanjutnya, pimpinan DPR tandingan akan membentuk alat kelengkapan dewan dan juga menggelar sidang paripurna.
Pimpinan DPR RI tandingan yang dibentuk oleh Koalisi Indonesia Hebat ini terdiri dari Pramono Anung (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai Ketua DPR RI, serta didampingi oleh 4 orang Wakil Ketua DPR RI yakni ; Patrice Rio Capella (Fraksi Partai NasDem), Ida Fauziyah (Fraksi PKB), Dossy Iskandar (Fraksi Partai Hanura), dan Syaifullah Tamliha (Fraksi PPP).
Menurut Luthfi Andi Mutty, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, bahwa landasan mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Pimpinan DPR RI adalah pertama, karena Pimpinan DPR RI sebagai pengatur lalu lintas saat sidang, tidak bersifat netral. Seharusnya Pimpinan DPR sebagai pengatur lalu lintas selama proses persidangan, mereka berperan sebagai polisi lalu lintas, mengatur jalannya persidangan. Mereka tidak boleh memihak, tetapi mereka sangat memihak kepada KMP dan sangat tidak netral.
” Kedua, kita melihat ada persolan internal di PPP, tetapi justru dibawa ke sidang paripurna DPR. Pimpinan DPR tidak mencegah hal itu terjadi, tetapi justru memberi peluang kepada dua kubu PPP untuk saling menghabisi di sidang paripurna. Padahal itu masalah internal PPP, tidak selayaknya dibawa ke sidang paripurna DPR,” ungkap Luthfi Andi Mutty kepada seputarnusantara.com di kawasan Thamrin, pada Rabu 29 Oktober 2014.
Lebih lanjut Luthfi Andi menjelaskan, bahwa memang ada persoalan internal di PPP. Namun kalau Pimpinan DPR bijaksana, tidak perlu kisruh di tubuh PPP sampai dibawa ke sidang paripurna. Justru Pimpinan DPR berupaya menarik dua kubu PPP yang berseteru agar bertarung di sidang paripurna. Ini skenario KMP agar PPP kubu SDA tetap di KMP dan bisa mengalahkan KIH karena posisinya menjadi 4 Fraksi (KIH) dan 6 Fraksi (KMP).
Selanjutnya, dia menerangkan, dari proses persidangan kemarin, kelihatan sekali Pimpinan sidang paripurna sangat otoriter. Pimpinan sidang tidak berusaha membangun suasana sidang yang demokratis. Inilah yang menjadi alasan mengapa KIH mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Pimpinan DPR. Kita menganggap Pimpinan DPR tidak cakap, karena tidak cakap maka tidak layak menjadi pemimpin.
” Pemimpin itu tidak boleh memihak. Apalagi Pimpinan Dewan, mereka itu bukan komandan. Jadi kalau Pimpinan DPR mau menggunakan hak bicaranya sebagai anggota DPR, maka dia harus meminta izin kepada pimpinan sidang kemudian turun ke bawah di posisi tempat duduk anggota DPR, baru bicara. Kemarin, Fahri Hamzah tetap duduk diatas dan menyampaikan pendapatnya sebagai anggota DPR,” tegas Luthfi Andi.
Lebih tegas Luthfi Andi menyampaikan, bahwa Wakil Ketua DPR sekalipun tidak boleh bicara ketika tidak mendapatkan izin pimpinan sidang dan turun ke bawah. Karena hanya ada satu ketua sidang. Ketua sidangpun kalau mau menggunakan hak bicaranya sebagai anggota DPR, dia harus menyerahkan palu sidang dulu ke wakilnya, kemudian dia turun ke bawah baru menyampaikan pendapatnya. Pimpinan DPR sudah menempatkan diri sebagai Komandan. Jadi KIH berpendapat bahwa Pimpinan DPR tidak cakap dan tidak layak menjadi Pimpinan DPR. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Diduga Akibat Dianiaya Oleh Oknum Polisi, Anggota DPD RI Haji Sudirman Minta Polda Aceh Tangani Serius
- RUPST Telkom Tahun Buku 2023, Fokus Transformasi dan Pertahankan Kinerja Operasional. Telkom Bagikan Dividen Rp 17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY
- Dalam Rangka Memperkuat Sinergitas, DPD RI Menerima Delegasi DPRD Kabupaten Klaten- Provinsi Jawa Tengah
- Kades dan Perangkat Desa Dihadiahi Tunjangan Purna Tugas/ Uang , Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Berharap Desa Semakin Mandiri
- PT. Telkom (Persero) Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis Melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon. Sepanjang Tahun 2023, Telkom Telah Melaksanakan Pemulihan Lahan Kritis di 4 Provinsi
- Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri Berharap Kepada Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka Agar Libatkan Tokoh Kalimantan Dalam Kabinet
- Krusial Jelang Pilkada 2024, Senator DPD RI Filep Wamafma Uraikan Definisi Orang Asli Papua Dalam Perspektif Antropologi Hukum Hingga Politik Hukum
- Perkuat Cybersecurity Indonesia, Telkom Bersama F5, Pemain Global Multicloud Application Security and Delivery, Kokohkan Kemitraan Yang Strategis
- Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
- Viral Sepatu Seharga Rp 31,8 Juta, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Meminta Agar Bea Cukai Profesional
- Setjen (Sekretariat Jenderal) DPD RI Luncurkan Pojok Baca Digital (Pocadi)
- Sukses Bikin DPD RI Berdaya & Bertaji, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Terima Special Award dari PWI Jawa Timur
- Menghadiri Acara Halal Bi Halal dan Tasyakuran Milad PKS ke- 22, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Silaturahmi Sesama Anak Bangsa
- Dorong Penurunan Biaya Produksi Padi, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Minta Pemerintahan Prabowo Tata Ulang Lembaga Pertanian Dan Pangan
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Bangga Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-b23, Doakan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila