logo seputarnusantara.com

Luthfi Andi Mutty : Kita Apresiasi Jokowi, Memaafkan Orang Yang Menghinanya

Luthfi Andi Mutty : Kita Apresiasi Jokowi, Memaafkan Orang Yang Menghinanya

Luthfi Andi Mutty, Anggota DPR RI Periode 2014- 2019 dari Fraksi Partai Nasdem (Nasional Demokrat)

4 - Nov - 2014 | 21:03 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Muhammad Arsyad yang akhir-akhir ini mendapat sorotan media massa karena ulahnya memposting gambar porno dan menghina Presiden Jokowi, akhirnya kemarin hari Senin, 3 November 2014 dapat pulang ke rumah dan bertemu dengan orang tuanya, setelah mendapatkan penangguhan penahanan dari polisi atas kehendak Presiden Jokowi, yang telah memaafkan Arsyad. Tetapi Arsyad tetap dikenai wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

Meskipun Arsyad sudah bebas dari tahanan Polisi, tetapi proses hukum tetap berjalan. Kasus Arysad ini seyogyanya dijadikan pembelajaran bagi para pengguna media sosial (Medsos) yang lain. Medsos jangan digunakan untuk hal-hal yang menyimpang dan negatif. Apalagi dipakai mengirim film atau gambar porno yang bisa diakses oleh anak kecil dan ini dapat berdampak pada psikologi anak.

Kapolri Jenderal Sutarman juga menghimbau agar pengguna medsos memakai nama asli bukan nama samaran atau palsu. Ini merupakan bentuk tanggung- jawab dalam berkomunikasi di medsos. Kapolri juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menghormati simbol-simbol negara seperti Presiden dan Wakil Presiden, lambang negara dan bendera negara. Simbol- simbol negara wajib dihormati oleh kita bangsa Indonesia, kalau bukan kita yang menghormati, siapa lagi yang mau menghormati. Jangan malah dilecehkan dalam bentuk apapun, kalau itu terjadi maka pihak Kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas pelakunya.

Menurut Luthfi Andi Mutty, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem (Nasional Demokrat), bahwa, sikap Presiden Joko Widodo yang memaafkan orang yang telah menghinanya lewat sosmed, memang patut diapresiasi. Tetapi, lanjutnya, memaafkan bukan berarti membebaskan yang bersangkutan (Muhammad Arsyad, red.) dari tuntutan hukum pihak Kepolisian.

” Karena, jika memaafkan diartikan sebagai pembebasan seseorang dari perbuatan melawan hukum, maka tindakan seperti itu tidak akan mendidik masyarakat,” ungkap Luthfi Andi Mutty, kepada seputarnusantara.com melalui pesan singkatnya, pada Selasa 4 November 2014.

Luthfi Andi selanjutnya memaparkan, dalam sistem demokrasi seperti yang sedang berkembang di Indonesia, setiap orang memang bisa berpikir dan berbicara secara bebas. Tetapi, kebebasan itu perlu mengacu pada rambu- rambu yaitu tidak menghina, memfitnah atau menghasut seseorang.

” Dengan begitu, maka budaya berdemokrasi yang sedang kita bangun bersama- sama ini, akan tumbuh secara sehat. Kalau demokrasi tumbuh secara sehat, maka tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akan baik,” pungkas Andi Luthfi. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

satu komentar untuk “Luthfi Andi Mutty : Kita Apresiasi Jokowi, Memaafkan Orang Yang Menghinanya”

  1. Stephen Says:
    November 13th, 2014 at 13:05

    .

    good….

Tulisan dengan Kategori Headline