logo seputarnusantara.com

H. Imam Suroso, MM. : KIH Ingin Proporsional Mengisi Pimpinan AKD

H. Imam Suroso, MM. : KIH Ingin Proporsional Mengisi Pimpinan AKD

Drs. H. Imam Suroso, MM., Anggota DPR RI Periode 2014- 2019 dari Fraksi PDI Perjuangan

4 - Nov - 2014 | 21:37 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Polarisasi wakil rakyat di DPR RI menjadi dua kubu, yaitu Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), dikhawatirkan akan menghalangi aspirasi rakyat, menyusul kuatnya kepentingan partai pengusung koalisi.

Awalnya, dua kubu tersebut berkelompok untuk mendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Kubu KMP yang digawangi Partai Golkar, Gerindra, PPP, PAN dan PKS mengusung pasangan Prabowo Subianto- Hatta Rajasa. Adapun KIH yang dibesut PDI Perjuangan, PKB, Hanura dan Nasdem mengusung pasangan calon Joko Widodo- Jusuf Kalla (Jokowi- JK).

Menurut Drs. H. Imam Suroso, MM., Anggota DPR RI Periode 2014- 2019 dari Fraksi PDI Perjuangan, bahwa KIH sudah bergerak untuk melakukan loby- loby politik, agar pengisian Pimpinan AKD (Alat Kelengkapan DPR) melalui jalur musyawarah mufakat demi kebersamaan. KIH menginginkan agar pengisian Pimpinan AKD dilakukan secara proporsional.

” Pembagian komposisi Pimpinan Komisi dan AKD seharusnya sesuai dengan aspirasi rakyat, yakni KIH diberikan posisi Pimpinan AKD sesuai dengan porsinya. Sejak zaman dulu, pembagian Pimpinan AKD juga menggunakan azas musyawarah mufakat dan proporsional,” ungkap Imam Suroso kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR- Senayan, pada Selasa 4 November 2014.

Imam Suroso memaparkan, jangan seperti yang dilakukan oleh KMP, jelas mereka itu haus kekuasaan. Bahkan dirinya sampai bingung, mengapa KMP begitu haus kekuasaan dengan menguasai DPR/ MPR. Apakah karena ingin bargaining kasus, atau bahkan mereka ingin menguasai anggaran negara melalui kekuasaannya di DPR.

” Kalau yang benar, 10 partai di DPR seharusnya sama- sama mempunyai wakilnya sebagai Pimpinan di AKD, ini adil. Kalau KMP ini kan berbahaya, repot kalau seperti itu kemauannya. KMP haus kekuasaan, menyalahi UU MD3 dan melanggar Tatib DPR,” tegas Imam Suroso, Politisi PDI Perjuangan.

Menurutnya, sejak awal dalam pemilihan Pimpinan DPR/ MPR maupun AKD, sangat dipaksakan oleh KMP. Padahal jelas- jelas tidak demokratis dan memaksakan kehendak. Ini sangat berbahaya bagi negara dan rakyat. Pembentukan UU MD3 juga inkonstitusional, karena tidak melibatkan DPD RI dalam prosesnya. Padahal DPD RI merupakan Lembaga Tinggi Negara yang resmi dan ada dalam UUD.

” Kalau seperti ini model yang dipakai, berarti sekarang ini zaman kartel, rusak semua. Kalau memang bukan zaman kartel, tidak akan seperti ini kejadiannya. Maka sebaiknya, lakukan pembahasan ulang dan kocok ulang pemilihan Pimpinan AKD. Padahal KMP sudah menguasai DPR, kemudian menguasai MPR, sekarang mau menguasai Pimpinan AKD,” terang Imam Suroso dengan lantang.

Maka, lanjutnya, ini harus segera diluruskan agar tidak berkepanjangan. Sebab kalau dibiarkan, ini akan merusak tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Jangan sampai masyarakat yang melakukan koreksi langsung terhadap DPR, lebih baik kita benahi sendiri. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline