logo seputarnusantara.com

Willgo Zainar, MBA. : Kita Harus Segera Tutup Kebocoran Anggaran Negara

Willgo Zainar, MBA. : Kita Harus Segera Tutup Kebocoran Anggaran Negara

H. Willgo Zainar, SE.,MBA., Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra

1 - Des - 2014 | 19:27 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir terdapat sekitar Rp 5.000 Triliun pendapatan negara dari pajak dan royalti pertambangan menguap karena adanya kebocoran sistem pendapatan atau pemasukan.

Ketua Tim Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Muhammad Rofie Haryanto di Banjarmasin- Kalimantan Selatan, pernah mengungkapkan, seandainya sistem penerimaan negara dari pajak dan royalti pertambangan tidak bocor, penerimaan negara bisa mencapai Rp 6.000 triliun.

Namun kenyataannya kita hanya bisa menerima sekitar seribu triliun rupiah saja, berarti diduga terjadi kebocoran terhadap potensi penerimaan negara hingga Rp 5.000 triliun. Menurutnya, saat ini pihaknya sedang konsentrasi mengevaluasi terhadap penerimaan negara dari sektor migas dan pertambangan, mulai dari proses pemberian izin hingga akhir pengiriman, dan potensi penerimaan negara.

Menurut Rofie, penerimaan negara merupakan salah satu ladang yang memiliki potensi cukup besar untuk tindakan korupsi oleh pihak-pihak terkait, selain sektor pelayanan publik dan penganggaran.

Sedangkan menurut H. Willgo Zainar, SE.,MBA., Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Periode 2014- 2019, bahwa kebocoran anggaran negara Indonesia mencapai ribuan Triliun. Publik sempat terperengah dengan pernyataan Prabowo Subianto saat debat Capres 2014, yang pada waktu itu Prabowo Subianto menyatakan potensi kebocoran penerimaan uang negara mencapai hingga Rp 7.200 Triliun.

” Pada saat itu publik dan para politisi mentertawakan beliau. Tetapi saat Jokowi- JK menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden, ternyata mereka juga memberikan statement bahwa memang banyak uang yang seharusnya menjadi sektor penerimaan negara, tetapi justru tidak masuk kas negara,” ungkap Willgo Zainar kepada seputarnusantara.com di ruang Komisi XI DPR RI- Senayan, pada Senin 1 Desember 2014.

Menurut Willgo Zainar, kebocoran uang negara banyak terjadi di sektor perpajakan dan pertambangan. Kemudian ada pula kebocoran di sektor uang negara untuk subsidi BBM, karena hanya bisa dinikmati oleh kelompok- kelompok tertentu. Dan kebocoran- kebocoran dalam hal pemanfaatan anggaran dalam alokasi pembangunan.

” Nah, ini menjadi sebuah isu sentral bagi bangsa Indonesia. Seandainya-pun pendapatan negara kita tidak bisa meningkat, paling tidak kita bisa melakukan efisiensi dengan cara pengetatan anggaran dan juga menutup kebocoran- kebocoran anggaran yang ada selama ini,” terang Willgo Zainar, Anggota Komisi XI DPR RI ini.

Willgo Zainar memaparkan, mengenai sektor pertambangan yang pengelolaannya tidak bagus, yang harus dilakukan pemerintah adalah pertama, lembaga perpajakan harus bisa mengcover objek- objek pajak yang ada di sektor pertambangan. Karena masih banyak pengusaha di sektor pertambangan yang belum memiliki NPWP (nomor pokok wajib pajak, red.) dan aturan- aturan lainnya belum dipenuhi, sehingga mereka tidak menjadi wajib pajak.

” Kemudian kedua, harus diperkuat dengan peranan KPK dalam menangani penyelewengan- penyelewengan di sektor perpajakan. Dan juga harus diperkuat lagi oleh personil di perpajakan untuk dapat mengoptimalkan pendapatan negara di sektor pajak. Ini supaya pendapatan negara di sektor pajak, dapat betul- betul masuk ke kas negara bukan ke oknum- oknum perpajakan,” tegas Willgo Zainar.

Lebih lanjut, Willgo Zainar menjelaskan, terkait dengan sektor pertambangan, kita juga memiliki banyak kontrak karya yang justru tidak menguntungkan rakyat. Karena kontrak karya kita, baik yang dibuat pada masa lalu maupun yang dibuat saat ini, belum menunjukkan refleksi dari UUD 1945 pasal 33 yang berbunyi : “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara, dan dimanfaatkan sebesar- besarnya untuk kepentingan rakyat.”

” Ini tugas pemerintah dan DPR RI untuk memikirkan dan mempertimbangkan kontrak- kontrak karya yang sudah ada, bahwa itu harus memberikan nilai tambah bagi kepentingan nasional, bukan kepentingan asing. Sehingga, saya kira, kalau memang harus dilakukan Review terhadap kontrak karya, itu sangat bagus. Sehingga penerimaan negara dari sektor pertambangan bisa lebih kita tingkatkan,” ucap Politisi Partai Gerindra.

Menurutnya, optimalisasi penerimaan negara untuk kepentingan rakyat, bahwa negara harus berperan besar dalam mensejahterakan rakyat. Itu bisa berupa penyiapan lapangan pekerjaan bagi rakyat, kemudian negara juga harus mampu mengentaskan kemiskinan. Dan juga, negara harus mampu memperpendek jarak kesenjangan antara si kaya dan yang miskin.

” Untuk memperkuat ekonomi rakyat dan memperhatikan kalangan bawah, tentu pemerintah harus memperhatikan sektor pertanian. Karena masyarakat yang berkategori miskin atau hampir miskin ini, adanya di desa- desa. Maka sektor pertanian menjadi ujung tombak bagi rakyat,” ungkapnya.

” Kemudian, pemerintah juga harus menyiapkan pendidikan yang layak, sehingga kita mempunyai kualitas SDM yang baik, agar dapat bersaing baik didalam maupun luar negeri. Sehingga kita tidak perlu lagi meng-ekspor tenaga kerja ke luar negeri yang hanya bekerja sebagai buruh dan pembantu rumah tangga. Yang tidak kalah pentingnya adalah pelayanan kesehatan bagi rakyat. Tidak cukup hanya kartu- kartu sehat, tetapi infrastruktur di sektor kesehatan harus benar- benar tersedia, sehingga rakyat bisa betul- betul mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik,” pungkas Willgo Zainar di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline