H. Willgo Zainar, MBA. : AirAsia Wajib Bayar Asuransi Korban Sesuai Peraturan

H. Willgo Zainar, SE., MBA., Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra
Jakarta. Seputar Nusantara. Sebanyak 25 penumpang yang menjadi korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 akan mendapat tambahan santunan sebesar Rp 315- 750 juta. Para penumpang ini membeli asuransi tambahan selain yang diwajibkan pemerintah saat membeli tiket.
Dari 155 penumpang, yang beli asuransi tambahan yaitu asuransi Dayin Mitra ada 25. Sepuluh one way (satu kali berangkat), 15 beli asuransi return (pulang-pergi). Asuransi tambahan itu memberikan tambahan kompensasi Rp 750 juta untuk pembelian tiket sekali jalan dan Rp 315 juta untuk pembelian tiket pulang- pergi.
Sesuai Peraturan Menteri Hubungan No. 77 Tahun 2011, tertulis jelas setiap Maskapai Penerbangan wajib memberikan santunan minimal Rp 1,25 miliar untuk penumpang yang meninggal dunia akibat kecelakaan pesawat. Dengan demikian ada keluarga korban yang bisa menerima kompensasi dengan nilai total hingga Rp 2 Miliar atas kecelakaan pesawat yang terjadi Minggu 28 Desember 2014 lalu.
Menurut H. Willgo Zainar, SE., MBA., Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, bahwa dirinya sangat prihatin dan menyatakan duka yang mendalam atas musibah jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501, yang telah menelan korban jiwa penumpang dan awak pesawatnya.
” Tragedi penerbangan AirAsia ini, bisa saja terjadi pada penerbangan pesawat lainnya dan dimanapun di belahan dunia ini. Namun tentunya, setiap kejadian harus diinvestigasi dan dievaluasi secara menyeluruh untuk dapat memberikan perlindungan terhadap keselamatan penerbangan dan keselamatan nyawa manusia, agar kedepannya tidak terulang lagi kejadian yang sama,” ungkap Willgo Zainar kepada seputarnusantara.com melalui pesan singkatnya, pada Selasa 6 Januari 2015.
Menurut Willgo Zainar, musibah yang dialami oleh korban pesawat AirAsia QZ8501 maupun keluarga mereka, tentunya harus dapat dipertangggung-jawabkan oleh pihak maskapai AirAsia dan asuransi- asuransi yang telah mengcovernya, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 77 Tahun 2011.
” Tidak ada alasan atau pertimbangan lainnya, kecuali hak pertanggungan korban AirAsia tersebut harus dibayarkan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Pembayaran asuransi bagi korban AirAsia harus sesegera mungkin direalisasikan, dengan prosedur yang mudah dan tidak mempersulit keluarga korban dalam pengajuan claim asuransinya,” terang Politisi Partai Gerindra ini.
Lebih lanjut dirinya memaparkan, berkaitan dengan jumlah uang asuransi yang harus dberikan kepada ahli waris korban AirAsia, itu harus benar- benar sesuai dengan peraturannya. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga diharapkan dapat membantu mediasi dan mengawasi dengan sebaik- baiknya pembayaran claim asuransi kepada ahli waris korban, agar tidak ada hak- hak korban yang dikurangi diluar ketentuan yang berlaku.
” Memang, walaupun asuransi dapat mengcover sejumlah resiko yang dialami oleh korban AirAsia, namun sudah barang tentu, berapapun nilai uang pertanggungan yang diterima ahli waris korban, tentu tidak sebanding dengan rasa kehilangan keluarga dan orang- orang yang dicintai. Namun, sebagai orang yang beriman, dan percaya kepada Tuhan, tentunya musibah tersebut harus bisa disikapi dengan cara dan sesuai keyakinan masing- masing keluarga korban, dengan menerima dan mendoakan korban agar mendapatkan tempat yang baik disisi- Nya,” tegas Willgo Zainar.
Willgo Zainar menghimbau agar semua moda transportasi publik baik itu moda transportasi udara, darat maupun laut, harus benar- benar dapat memberikan perlindungan terhadap keselamatan pengguna jasa transportasi, dengan cara mengikuti prosedur dan ketentuan- ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah. Sehingga keselamatan penumpang merupakan hal yang diutamakan.
” Juga harus dipastikan dan diwajibkan kepada semua pengguna jasa transportasi tersebut dalam perlindungan asuransi, yang sudah harus dimasukkan dalam komponen harga tiket penumpang sekaligus. Ini untuk menjamin hak- hak masyarakat pengguna moda transportasi bila terjadi resiko atau hal- hal yang tidak diinginkan,” pungkas Willgo Zainar. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Sustainability Report 2025 : TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan. Implementasi 3 Pilar ESG : Save Our Planet, Empower Our People, dan Elevate Our Business Jadi Bagian Integral dari Agenda Transformasi TelkomGroup Dalam Memperkuat Daya Saing, Menciptakan Nilai Jangka Panjang, serta Hadirkan Dampak Berkelanjutan bagi Lingkungan, Masyarakat, dan Bisnis
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LHP Kabupaten Purworejo Selenggarakan Berbagai Kegiatan Untuk Perbaiki Iklim dan Wujudkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI
- Gelar RUPST Tahun Buku 2025, PT. Telkom (Persero) Bagikan Dividen Rp 21,9 Triliun. Restui Program Buyback, Rencana Strategis, dan Penyegaran Pengurus Perseroan, Sebagai Bukti Akselerasi Transformasi Digital dan Perluasan Kontribusi Bagi Bangsa
- Proses Tender Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Berada di Pengadaan Barang dan Jasa, Akhir Juni 2026 Diharapkan Sudah Ada Pemenang Tender dan Segera Bisa Dimulai Pembangunannya
- Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto. Melalui Edukasi di SMK Telkom Purwokerto, Telkom Mendukung Penguatan Literasi Informasi dan Literasi Digital Untuk Membangun Generasi Muda Yang Inklusif dan Berdaya Saing
- Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital. Regulator, BUMN Strategis, Pelanggan Enterprise, dan Global Technology Partners Berkolaborasi Merumuskan Blueprint Cloud, AI, dan Keamanan Siber Sebagai Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia
- Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, PT. Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam. NeutraDC Nxera Batam Siapkan Pengembangan Gedung Kedua (BTM-2) Untuk Menjawab Permintaan Kawasan SIJORI
- Luncurkan AIcosystem, PT. Telkom (Persero) Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri. Menyatukan Kapabilitas AI TelkomGroup Dalam Ekosistem Terintegrasi Untuk Menghadirkan Solusi AI Yang Berdaulat, Berdampak, dan Berkelanjutan
- Polres Purworejo- Jawa Tengah Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Untuk Tegakkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas dan Keselamatan Pengendara
- TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi Dibawah Fullerton Health. Inisiatif Strategis ini Sejalan dengan Arahan Streamlining Danantara Indonesia kepada TelkomGroup Untuk Memperkuat Struktur dan Mempertajam Fokus Bisnis
- Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026 : Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
- Rayakan Idul Adha, Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Untuk Tanamkan Nilai- Nilai Spiritual dan Sosial
- Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi. Penguatan Budaya Kerja dan Sistem Tata Kelola Yang Terintegrasi Menjadi Fondasi Operasional Adaptif dan Berkelanjutan
- Didukung Danantara, PaDi UMKM Milik Telkom Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM. Melalui PaDi Business Forum & Showcase 2026, PaDi UMKM Menghadirkan Transformasi Pengadaan Berbasis Digital Untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis Nasional Yang Inklusif dan Berkelanjutan
- Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat. Sinergi TelkomGroup Hadirkan Kebahagiaan Idula Adha Bagi Lebih dari 60 Ribu Masyarakat di Berbagai Daerah Indonesia
- PT. Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026. Kolaborasi Nasional Melalui Pembentukan AdyaCakra Dorong Penguatan Sovereign Cloud, AI, dan Cybersecurity Indonesia
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Dana Pokir DPRD Berdasarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat, Harus Sesuai Regulasi dan Kemampuan Keuangan Daerah
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026
- TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025. TelkomGroup Kembali Mencatatkan Prestasi Melalui Penghargaan Best Employer Brand Yang Diraih Telkom Untuk Kedua Kalinya Secara Berturut-turut serta Penghargaan Learning Champion yang Diraih Telkomsel