H. Willgo Zainar, MBA. : AirAsia Wajib Bayar Asuransi Korban Sesuai Peraturan

H. Willgo Zainar, SE., MBA., Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra
Jakarta. Seputar Nusantara. Sebanyak 25 penumpang yang menjadi korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 akan mendapat tambahan santunan sebesar Rp 315- 750 juta. Para penumpang ini membeli asuransi tambahan selain yang diwajibkan pemerintah saat membeli tiket.
Dari 155 penumpang, yang beli asuransi tambahan yaitu asuransi Dayin Mitra ada 25. Sepuluh one way (satu kali berangkat), 15 beli asuransi return (pulang-pergi). Asuransi tambahan itu memberikan tambahan kompensasi Rp 750 juta untuk pembelian tiket sekali jalan dan Rp 315 juta untuk pembelian tiket pulang- pergi.
Sesuai Peraturan Menteri Hubungan No. 77 Tahun 2011, tertulis jelas setiap Maskapai Penerbangan wajib memberikan santunan minimal Rp 1,25 miliar untuk penumpang yang meninggal dunia akibat kecelakaan pesawat. Dengan demikian ada keluarga korban yang bisa menerima kompensasi dengan nilai total hingga Rp 2 Miliar atas kecelakaan pesawat yang terjadi Minggu 28 Desember 2014 lalu.
Menurut H. Willgo Zainar, SE., MBA., Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, bahwa dirinya sangat prihatin dan menyatakan duka yang mendalam atas musibah jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501, yang telah menelan korban jiwa penumpang dan awak pesawatnya.
” Tragedi penerbangan AirAsia ini, bisa saja terjadi pada penerbangan pesawat lainnya dan dimanapun di belahan dunia ini. Namun tentunya, setiap kejadian harus diinvestigasi dan dievaluasi secara menyeluruh untuk dapat memberikan perlindungan terhadap keselamatan penerbangan dan keselamatan nyawa manusia, agar kedepannya tidak terulang lagi kejadian yang sama,” ungkap Willgo Zainar kepada seputarnusantara.com melalui pesan singkatnya, pada Selasa 6 Januari 2015.
Menurut Willgo Zainar, musibah yang dialami oleh korban pesawat AirAsia QZ8501 maupun keluarga mereka, tentunya harus dapat dipertangggung-jawabkan oleh pihak maskapai AirAsia dan asuransi- asuransi yang telah mengcovernya, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 77 Tahun 2011.
” Tidak ada alasan atau pertimbangan lainnya, kecuali hak pertanggungan korban AirAsia tersebut harus dibayarkan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Pembayaran asuransi bagi korban AirAsia harus sesegera mungkin direalisasikan, dengan prosedur yang mudah dan tidak mempersulit keluarga korban dalam pengajuan claim asuransinya,” terang Politisi Partai Gerindra ini.
Lebih lanjut dirinya memaparkan, berkaitan dengan jumlah uang asuransi yang harus dberikan kepada ahli waris korban AirAsia, itu harus benar- benar sesuai dengan peraturannya. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga diharapkan dapat membantu mediasi dan mengawasi dengan sebaik- baiknya pembayaran claim asuransi kepada ahli waris korban, agar tidak ada hak- hak korban yang dikurangi diluar ketentuan yang berlaku.
” Memang, walaupun asuransi dapat mengcover sejumlah resiko yang dialami oleh korban AirAsia, namun sudah barang tentu, berapapun nilai uang pertanggungan yang diterima ahli waris korban, tentu tidak sebanding dengan rasa kehilangan keluarga dan orang- orang yang dicintai. Namun, sebagai orang yang beriman, dan percaya kepada Tuhan, tentunya musibah tersebut harus bisa disikapi dengan cara dan sesuai keyakinan masing- masing keluarga korban, dengan menerima dan mendoakan korban agar mendapatkan tempat yang baik disisi- Nya,” tegas Willgo Zainar.
Willgo Zainar menghimbau agar semua moda transportasi publik baik itu moda transportasi udara, darat maupun laut, harus benar- benar dapat memberikan perlindungan terhadap keselamatan pengguna jasa transportasi, dengan cara mengikuti prosedur dan ketentuan- ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah. Sehingga keselamatan penumpang merupakan hal yang diutamakan.
” Juga harus dipastikan dan diwajibkan kepada semua pengguna jasa transportasi tersebut dalam perlindungan asuransi, yang sudah harus dimasukkan dalam komponen harga tiket penumpang sekaligus. Ini untuk menjamin hak- hak masyarakat pengguna moda transportasi bila terjadi resiko atau hal- hal yang tidak diinginkan,” pungkas Willgo Zainar. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 30 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation
- PT. Telkom (Persero) Perkuat Kolaborasi Pentahelix, Persiapkan Kedaulatan Digital di Universitas. Hadir di BATIC 2026 Melalui ignitePRO, TelkomGroup Bersiap Menjadi Pemain Segmen B2B ICT Terdepan di Kawasan
- PT. Telkom (Persero) Menghadirkan EduMind Wellbeing dan AI Camp di Makassar, Diikuti oleh 350 Peserta. Program Edukasi Pemanfaatan AI Secara Bijak dan Inovasi Digital Untuk Penguatan Resiliensi Emosi Bagi Pelajar Indonesia