logo seputarnusantara.com

Khatibul Umam Wiranu, M. Hum. : Prioritaskan 2 Juta Calon Jamaah Haji

Khatibul Umam Wiranu, M. Hum. : Prioritaskan 2 Juta Calon Jamaah Haji

H. Khatibul Umam Wiranu, M. Hum., Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat

4 - Feb - 2015 | 22:13 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama RI sudah menyepakati aturan bahwa orang yang sudah melakukan ibadah Haji, seandainya mendaftar kembali maka akan dimasukkan dalam daftar tunggu urutan yang paling belakang

Hal tersebut disampaikan oleh H. Khatibul Umam Wiranu, M. Hum., Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat kepada seputarnusantara.com di Gedung Komisi VIII DPR- Senayan, pada Selasa 4 Februari 2015.

Menurut Khatibul Umam, bahwa sekarang ini jumlah waiting list Haji (daftar tunggu Haji) mencapai 2 juta. Kalau quota Haji pertahun 160 ribu, maka jumlah waiting list tersebut akan berangkat haji semuanya hampir 20 tahun lagi.

” Kita Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama sudah sama- sama setuju bahwa, orang yang sudah pernah ibadah Haji, tidak perlu dilayani lagi atau boleh mendaftar tetapi keberangkatannya berada pada posisi waiting list yang paling belakang,” terang Khatibul Umam dengan tegas.

Menurut Politisi Partai Demokrat ini, bahwa yang tidak kalah pentingnya adalah persoalan penghentian pendaftaran Haji. Karena kita sudah mempunyai sekitar 2 juta calon Haji yang akan berangkat tahun ini hingga 20 tahun yang akan datang. Itu jumlah 2 juta calon jamaah Haji sudah pasti karena sudah mendaftar dan membayar uang muka biaya Haji.

” Nah, kalau kita sudah punya 2 juta calon jamaah Haji, untuk apa dibuka lagi pendaftaran calon jamaah Haji? Itu justru akan merepotkan Kementerian Agama. Maka kita Komisi VIII meminta Kementerian Agama untuk menghentikan sementara pendaftaran Haji sampai 2 juta calon jamaah tersebut berangkat Haji,” terang Khatibul Umam.

Problem lainnya adalah masalah keuangan jamaah Haji. Mereka yang sudah mendaftar Haji, uangnya disimpan di Bank. Terus bunga Bank jamaah Haji 20 tahun itu untuk apa? Maka kerugiannya ada pada para pendaftar Haji. Contoh, masyarakat yang mendaftar tahun ini misal 30 juta, jika berangkatnya 20 tahun yang akan datang, maka pembayarannya sesuai dengan nilai uang 20 tahun lagi, ini tidak adil.

” Kecuali, masyarakat yang mendaftar sekarang, harganya sama ketika berangkat 20 tahun lagi. Padahal di aturan, yang mendaftar sekarang, biaya Haji menyesuaikan saat berangkat, ini tidak fair dan tidak adil. Daripada membuat ribet, maka sebaiknya pendaftaran Haji ditutup dahulu, sampai 2 juta yang sudah mendaftar tersebut berangkat,” pungkas Khatibul Umam Wiranu di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline