logo seputarnusantara.com

Muhammad Sarmuji, M. Si. : Pergunakan PMN Sesuai Dengan Acuan dan Aturan

Muhammad Sarmuji, M. Si. : Pergunakan PMN Sesuai Dengan Acuan dan Aturan

Muhammad Sarmuji, SE., M. Si., Anggota Komisi VI DPR RI Periode 2014- 2019 dari Fraksi Partai Golkar

6 - Feb - 2015 | 20:43 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Pemerintah akan menyuntikan modal kepada BUMN sebagai bagian dari penghematan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup besar sehingga dapat menyuntikkan modal kepada perusahaan pelat merah.

Menurut Muhammad Sarmuji, SE., M. Si., Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, bahwa rencana Pemerintah akan memberikan dana kepada BUMN berupa PMN (Penyertaan Modal Negara) akan dibahas terlebih dahulu di Komisi VI DPR RI, yang salah satu mitra kerjanya adalah Kementerian Negara BUMN. Setelah dibahas dan digodog di Komisi VI DPR RI, kemudian hasilnya akan diserahkan ke Badan Anggaran DPR RI.

” Kami akan melakukan sinkronisasi antara Komisi VI dengan Badan Anggaran DPR dan akan menyiapkan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk PMN tersebut. Karena kan ada perubahan asumsi makro, yang itu mengandung konsekwensi logis terhadap pendapatan negara. Misalkan lifting kita turun 20 ribu barel/ hari, ICP kita turun dari US$ 70 ribu menjadi US$ 60 ribu, itu akan berpotensi menurunkan pendapatan negara,” ungkap Sarmuji kepada seputarnusantara.com di Gedung Komisi VI DPR- Senayan, pada Jumat 6 Februari 2015.

Lebih lanjut Sarmuji memaparkan, bahwa ada sekitar Rp 47 Triliun pendapatan negara yang turun karena disebabkan perubahan asumsi makro, artinya akan ada belanja yang dipotong. Iulah yang akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPR menyesuaikan asumsi makro tersebut dan berpengaruh pada usulan PMN tersebut. Jadi sekarang belum diputuskan angkanya oleh DPR mengenai jumlah dana PMN 2015.

” Menurut saya, ada beberapa acuan dalam menentukan PMN ini. Salah satunya adalah bagaimana kondisi perusahaan, apakah perusahaan tersebut dianggap mampu atau tidak menerima PMN ini. Kemudian, ini sangat essensial yakni tugas negara apa yang diberikan kepada BUMN tersebut, sehingga akhirnya diberikan PMN. Kalau memang ada tugas negara yang sangat penting di BUMN tersebut, misalkan menyangkut infrastruktur dasar atau misalkan menyangkut sektor Kemaritiman yang sekarang menjadi prioritas Pemerintah, maka itu masuk akal diberikan PMN. Pergunakanlah PMN sesuai dengan acuan dan aturan,” tegas Sarmuji, Politisi Partai Golkar ini.

Menurut Sarmuji, ada catatan- catatan penting bagi BUMN yang akan menerima PMN. Seperti, BUMN harus menjalankan terlebih dahulu rekomendasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), bagi BUMN yang mendapatkan rekomendasi dari BPK. Kemudian, PMN juga tidak boleh untuk membayar beban- beban keuangan BUMN. PMN juga harus dipergunakan sesuai dengan yang diajukan. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa PMN ini harus dikelola dalam rekening terpisah dari rekening yang ada di BUMN, sehingga penggunaannya jelas dan bisa diawasi. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline