Dirjen Listrik Jadi Tersangka dan Dicekal
30 - Jun - 2010 | 04:55 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Tersangka Dirjen Kelistrikan Kementerian ESDM, Jacobus Purwono, resmi dicekal oleh Imigrasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan home solar system di Kementerian ESDM tahun 2007-2008. Pencekalan berlaku mulai 25 Juni 2010. “Yang bersangkutan atas permintaan KPK sudah dicekal mulai tanggal 25 Juni. Masa cekal berlaku sampai 1 tahun,” kata Kabag Humas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Catur,Rabu (30/6/2010).
Selain Jacobus, Bambang mengatakan Imigrasi sudah mencekal pejabat pembuat komitmen, Kosasih.
“Pencekalan Kosasih satu paket dengan Jacobus. Dimintakan KPK sejak 25 Juni dan berlaku selama waktu 1 tahun,” ujar dia.
Jacobus Purwono dan pejabat pembuat komitmen Kosasih ditetapkan sebagai tersangka dalam pengadaan home solar system di Kementerian ESDM tahun 2007-2008.
KPK menemukan dugaan penggelembungan harga dalam proyek itu, diduga negara mengalami kerugian sekitar Rp 119 miliar. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Pramugari Pesawat Eva Air Lerai Pertengkaran Penumpang Pria, Keberaniannya Dipuji
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa
- Dituduh Curi Papan, Kakek Di Penjara