logo seputarnusantara.com

Dirjen Listrik Jadi Tersangka dan Dicekal

30 - Jun - 2010 | 04:55 | kategori:Hukum

ListrikJakarta. Seputar Nusantara. Tersangka Dirjen Kelistrikan Kementerian ESDM, Jacobus Purwono, resmi dicekal oleh Imigrasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan home solar system di Kementerian ESDM tahun 2007-2008. Pencekalan berlaku mulai 25 Juni 2010. “Yang bersangkutan atas permintaan KPK sudah dicekal mulai tanggal 25 Juni. Masa cekal berlaku sampai 1 tahun,” kata Kabag Humas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Catur,Rabu (30/6/2010).
Selain Jacobus, Bambang mengatakan Imigrasi sudah mencekal pejabat pembuat komitmen, Kosasih.

“Pencekalan Kosasih satu paket dengan Jacobus. Dimintakan KPK sejak 25 Juni dan berlaku selama waktu 1 tahun,” ujar dia.

Jacobus Purwono dan pejabat pembuat komitmen Kosasih ditetapkan sebagai tersangka dalam pengadaan home solar system di Kementerian ESDM tahun 2007-2008.

KPK menemukan dugaan penggelembungan harga dalam proyek itu, diduga negara mengalami kerugian sekitar Rp 119 miliar. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.