Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan HB X Keluarkan Sabdatama

Sri Sultan Hamengkubuwono X
Yogyakarta. Seputar Nusantara. Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengeluarkan Sabdatama, Jumat (6/3/2015). Sabdatama atau perintah utama dari raja Kasultanan Yogyakarta itu dibacakan sendiri oleh Sultan di Bangsal Kencana di dalam kraton.
Sultan hadir didampingi permaisuri Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dan Adipati Pura Paku Alaman, KGPAA Paku Alam IX. Turut hadir di antaranya adik Sultan, GBPH Prabukusumo, para kerabat dan sentono dalem, para abdi dalem keprajan dan lain-lain. Saat membacakan sabdatama, Sultan mengenakan baju adat taqwa motif kembang warna hijau muda-hitam.
Ada delapan butir sabdatama yang dibacakan sendiri oleh Sultan. Isi sabdatama itu dalam Bahasa Jawa.
Ingsun maring dawuh marang sira kabeh, putra-putri Dalem, sedherek Dalem, sentono Dalem, uga para abdi dalem lan sira kang duwe kalenggahan ana ing Kraton Ngayogyakarta, nyambung karo Sabdotomo Ingsun naliko surya kaping 10 Mei 2012. (Saya memberikan perintah kepada semuanya, putra-putri dalem, saudara dalem, sentana dalem, juga para abdi dalem dan kamu yang punya kedudukan di Kraton Yogyakarta, menyambung dengan sabdatama saya ketika tanggal 10 Mei 2012).
Mengertio, ingsun uga netepi pranatan, paugeran lan janjiku marang Gusti Allah, Gusti Agung Kang Kuwasa Cipta, uga para leluhur-leluhur kabeh, mula Ingsun paring dawuh, yaiku: (Mengertilah, kamu juga menaati pranata/aturan, ketentuan dan janjiku kepada Gusti Allah yang Maha Kuasa-Cipta dan juga para leluhur semua, karena itu saya memberikan perintah, yaitu 🙂
1. Ora iso sapa wae ngungkuli utowo nduwuri mungguhing Kraton. (Tidak bisa siapa saja mendahului wewenang kraton).
2. Ora iso sapa wae mutusake utawa rembugan babagan Mataram luwih-luwih kalenggahan tatanan Mataram Kalebu kang gandeng cenenge karo tatanan pamarentahan kang bisa mutusake Raja. (Tidak bisa siapa saja memutuskan atau membicarakan mengenai Mataram, terlebih mengenai tatanan Mataram termasuk yang ada hubungannya aturan pemerintahan yang bisa memutuskan adalah raja).
3. Marang sapa wae kang uwis kaparingan kalenggahan, manut karo Raja sing maringi kalenggahan. (Barang siapa yang sudah diberikan jabatan, harus mengikuti raja yang memberikan jabatan).
4. Sing gelem lang ngrumangsani bagian saka alam lan gelem nyawiji karo alam, kuwi sing pantes diparingi lan diparingake ngleksanaake dawuh lan iso diugemi yaiku, pangucape iso diugemi, ngrumangsani sapa ta sejatine, ngugemi asal usule, kang gumelar iki wis ana kang nata dumadi ana lir gumanti ora kepareng dirusuhi. (Bagi siapa saja yang merasa bagian dari alam dan mau menjadi satu dengan alam, itu yang layak diberikan dan diperbolehkan melaksanakan perintah itu adalah, ucapannya bisa dipercaya, tahu diri asal usulnya. Menghayati asal usul dan tidak bisa diganggu-gugat).
5. Sing disebut tedak turun Kraton, sapa wae lanang utawa wedok durung mesti diparengake ngleksana ake dawuh kalenggahan, kang kadawuhake wis tinitik. Dadi yen ana kang omong babagan kalenggahan nata Nagari Mataram sapa wae luwih-luwih Pengageng Pangembating Praja, ora dikeparengake, kuwi kleru utawa luput. (Siapa saja yang menjadi keturunan kraton laki atau perempuan belum tentu diberikan perintah untuk melaksanakan perintah (berkaitan dengan) jabatan yang sudah ditentukan. Jadi kalau ada yang bicara mengenai kedudukan di negeri Mataram siapa saja, lebih-lebih pembesar di jajaran pemerintahan itu tidak diperbolehkan, itu keliru atau salah).
6. Anane Sabda Tama, kanggo ancer-ancer parembagan apa wae uga Paugeran Kraton. Semono uga negara nggunaake undang-undang. (Adanya sabdatama ini, untuk sebagai tanda/patokan untuk membahas apa saja termasuk ketentuan kraton termasuk negara dalam menggunakan undang-undang).
7. Sabdotomo kang kapungkur, kawedarake jumbuh anane Undang-Undang Keistimewaan, jumbuh anane Perdais lan Danais. (Sabdatama yang lalu itu, terkait dengan adanya Undang-Undang Keistimewaan yang berkaitan dengan Dana Keistimewaan).
8. Yen butuh mbenerake undang-undang Keistimewaan dasare Sabda Tama lan ngowahi undang-undange. (Apabila membutuhkan untuk memperbaiki Undang-undang Keistimewaan, dasarnya adalah sabdatama dan mengubah undang-undang).
Kuwi kabeh dawuh kang perlu dimangerteni lan diugemi. (Itu perintah semua yang perlu dimengerti dan dipegang). (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- SCALA by Metranet Milik PT. Telkom (Persero) Dukung Pemprov Bali Sebagai Pelopor Adopsi Infrastruktur Penyiaran Terintegrasi. Sinergi TelkomGroup dan Pemprov Bali Hadirkan Layanan Televisi Digital Yang Andal
- Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Roni Sumhastomo : Jadikan Momentum Hari Jadi Kabupaten Purworejo Yang Ke- 195 Sebagai Karya Nyata Mewujudkan Kemajuan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Purworejo
- Roni Sumhastomo Tegaskan Bahwa APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Mendukung Visi dan Misi Bupati serta Dalam Rangka Mensukseskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode 2025 – 2029
- PT. Telkom (Persero) Menggandeng Tech Giants Untuk Memperkuat Daya Saing SMK Telkom. Kolaborasi Global Dorong Kesiapan Talenta Vokasi dalam Menghadapi Industri Digital
- Di WEF Davos 2026, PT. Telkom (Persero) Paparkan Strategi Digital Untuk Pembangunan Indonesia. TelkomGroup Perkuat Keandalan Infrastruktur dan Konektivitas Dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
- Buah Transformasi, Telkomsigma Raih “Growth Partner of the Year 2025” dari Alibaba Cloud. Penghargaan ini Memperkuat Komitmen Telkomsigma Dalam Menghadirkan Solusi IT, Cloud, dan Digital Services Bagi Pelanggan B2B
- Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Menyiapkan Empat Program Prioritas Guna Mendukung Visi dan Misi Bupati Purworejo
- PT. Telkom Gandeng Mitra Global Untuk Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah. Kerjasama Strategis ini Hadirkan Solusi Digital Secara end-to-end Untuk Tingkatkan Kapabilitas BPD Anggota Asbanda
- Nuon Milik PT. Telkom (Persero) Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Program ‘Thrift & Give’. Rayakan HUT ke- 15, Nuon Libatkan Karyawan Untuk Mewujudkan Komitmen ESG
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Laksanakan Berbagai Program Kegiatan Untuk Menunjang Pengamanan
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Cek Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial bagi Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar
- Finnet Milik PT. Telkom Raih Predikat “Trusted Company” pada CGPI 2025. Perkuat Posisi Sebagai Perusahaan Berintegritas dan Terpercaya, Finnet Tegaskan Komitmen GCG sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan
- Dukung Transformasi Digital Pendidikan Nasional, PIJAR Milik PT. Telkom Sukses Kawal Lebih Dari 85 Ribu Ujian Digital di 31 Provinsi. Pelaksanaan Ujian Diikuti Lebih dari 466 Ribu Siswa dari 680 Sekolah Secara Nasional
- Capaian Kinerja Fisik Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Mencapai 100 Persen, Sedangkan Realisasi Serapan Anggaran Mencapai Angka 94,53 Persen
- TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatera, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal. Telkom group Lanjutkan Penguatan Konektivitas dan Layanan Serta Dukungan Berkelanjutan Bagi Masyarakat di Fase Normalisasi Pasca Bencana
- Kolaborasi PT. Telkom (Persero) dan Alibaba Cloud Perkuat Ekosistem Talenta AI Indonesia. AI Talent Development Roadshow Digelar di Lima Kota Untuk Mempercepat Kesiapan Talenta Digital Menghadapi Kebutuhan Industri
- PT. Telkom (Persero) Bergerak Salurkan Bantuan dan Kegiatan Bakti Sosial Untuk Pemulihan Sarana Umum di Aceh. Dukungan Menyeluruh Bagi Anak dan Masyarakat Melalui Bantuan Pendidikan, Logistik, Fasilitas Publik, dan Pendampingan Psikososial
- Stunting Action Hub Antarkan Telkom Meraih Penghargaan di ICCS Summit 2025. Inisiatif ini Telah Memberikan Manfaat Kepada 591 Anak dan Orang Tua, Mendukung 975 Pengukuran Antropometri, serta Menyalurkan 7.586 Paket Makanan Yang Bergizi
- Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Tegaskan Bahwa Aparatur Desa Harus Sesuai Regulasi Dalam Mengelola Koperasi Desa Merah Putih
- Nuon Milik Telkom Sabet Penghargaan Creative Community Event Heroes di Ajang Marketeers Digital Marketing Heroes 2025. Kategori Creative Community Event Heroes Diberikan Kepada Nuon Atas Keberhasilan Behind The Game Area di Soundsfest 2025