Dialog Kenegaraan DPD RI : Indonesia Darurat Narkoba, Dukung Eksekusi Mati
Jakarta. Seputar Nusantara. Saya mengapresiasi ketegasan Presiden tetap mengeksekusi terpidana mati ditengah-tengah tekanan dan kecaman dunia internasional. Abdul Azis Khafia mendukung hukuman mati terhadap tindak pidana narkoba, pidana teroris, dan pidana korupsi. Demikian disampaikan Senator asal DKI Jakarta itu dalam Dialog Kenegaraan di Coffee Corner DPD RI, Rabu (29/04/2015).
Dialog kenegaraan yang bertema “Indonesia Darurat Narkoba” selain Abdul Azis Khafia (anggota Komite I DPD RI) hadir juga sebagai pembicara, Masinton Pasaribu (anggota Komisi III DPR), dan Akhiar Salmi (Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia) membahas maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia.
Senator DKI Jakarta itu mengatakan faktor yang menjadikan Indonesia sebagai darurat narkoba karena Indonesia tidak hanya sebagai market tetapi sudah menjadi produsen narkoba. Ini merupakan fenomena gunung es. Negara Indonesia sangat besar hingga rentan terhadap penyelundupan narkoba karena bisa melalui darat dan laut. Kedepan pemerintah tidak hanya reaktif tetapi juga harus antisipasif terhadap narkoba.
Peranan negara sangat berpengaruh dalam peredaran narkoba di Indonesia. Demikian Masinton Pasaribu (anggota Komisi III DPR) menanggapi tentang Indonesia Darurat Narkoba. Penanganan narkoba tidak lepas dari dorongan pemerintah, tidak hanya ditangani oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) dan polisi tetapi revolusi mental bisa diarahkan untuk penanganan narkotika. “Program negara harus didorong untuk fasilitasi anak muda bangsa sehingga antisipasi terhadap penggunaan narkotika bisa maksimal,” ujar Masinton.
Masinton tetap mengapresiasi pemerintah khususnya kejaksaan dalam melaksanakan pidana mati. “Terhadap kejahatan luar biasa (pidana teroris dan narkoba) dihukum juga dengan pidana yang luar biasa yaitu hukuman mati karena itu syah dan konstitusional,” tegas Masinton Pasaribu
Akhiar Salmi sebagai ahli hukum pidana, Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengapresiasi pemerintah terhadap pelaksanaan pidana mati yang merupakan keharusan. “Hukuman pidana mati bisa menimbulkan efek jera setidaknya berkurang pengedar narkoba di Indonesia,” tutur Akhiar.
Menurut Akhiar, mewabahnya narkotika di Indonesia disebabkan beberapa faktor. Faktor non yuridis, seperti adanya perubahan nilai tentang materialistis dan gaya hidup hedon. Beban ekonomi yang berat dan faktor lingkungan bisa juga menjadi faktor dalam penyalahgunaan narkoba. Dilihat dari faktor yuridis, substansi sistem aturan hukum perlu dipenuhi, seperti orang yang sudah divonis mati tidak bisa lagi melakukan upaya hukum.
Faktor lainnya adalah penegak hukum yang belum tegas dan belum memiliki integritas hukum kuat. Terakhir, sarana penegakan hukum yang perlu dibenahi. “Penegakan hukum terhadap narkoba harus ditingkatkan, terpidana yang sudah memenuhi langkah untuk hukuman mati maka harus cepat dilaksanakan.” kata Akhiar. (dpd.go.id/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Diduga Akibat Dianiaya Oleh Oknum Polisi, Anggota DPD RI Haji Sudirman Minta Polda Aceh Tangani Serius
- RUPST Telkom Tahun Buku 2023, Fokus Transformasi dan Pertahankan Kinerja Operasional. Telkom Bagikan Dividen Rp 17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY
- Dalam Rangka Memperkuat Sinergitas, DPD RI Menerima Delegasi DPRD Kabupaten Klaten- Provinsi Jawa Tengah
- Kades dan Perangkat Desa Dihadiahi Tunjangan Purna Tugas/ Uang , Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Berharap Desa Semakin Mandiri
- PT. Telkom (Persero) Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis Melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon. Sepanjang Tahun 2023, Telkom Telah Melaksanakan Pemulihan Lahan Kritis di 4 Provinsi
- Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri Berharap Kepada Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka Agar Libatkan Tokoh Kalimantan Dalam Kabinet
- Krusial Jelang Pilkada 2024, Senator DPD RI Filep Wamafma Uraikan Definisi Orang Asli Papua Dalam Perspektif Antropologi Hukum Hingga Politik Hukum
- Perkuat Cybersecurity Indonesia, Telkom Bersama F5, Pemain Global Multicloud Application Security and Delivery, Kokohkan Kemitraan Yang Strategis
- Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
- Viral Sepatu Seharga Rp 31,8 Juta, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Meminta Agar Bea Cukai Profesional
- Setjen (Sekretariat Jenderal) DPD RI Luncurkan Pojok Baca Digital (Pocadi)
- Sukses Bikin DPD RI Berdaya & Bertaji, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Terima Special Award dari PWI Jawa Timur
- Menghadiri Acara Halal Bi Halal dan Tasyakuran Milad PKS ke- 22, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Silaturahmi Sesama Anak Bangsa
- Dorong Penurunan Biaya Produksi Padi, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Minta Pemerintahan Prabowo Tata Ulang Lembaga Pertanian Dan Pangan
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Bangga Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-b23, Doakan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila