logo seputarnusantara.com

Ir. Nuki Sutarno : IPA DPR Komitmen Sumbangkan Pemikiran ke Bangsa

Ir. Nuki Sutarno : IPA DPR Komitmen Sumbangkan Pemikiran ke Bangsa

Ir. H. Nuki Sutarno, Ketua Umum IPA DPR

4 - Mei - 2015 | 16:26 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. IPA DPR adalah singkatan dari Ikatan Purna Bhakti Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. IPA DPR didirikan oleh para inisiator sebagai Forum Silaturahmi para Purnabhakti Anggota DPR RI yang masih ingin menyumbangkan pemikiran- pemikiran dan usulan- usulannya bagi kemajuan Bangsa Indonesia. Khususnya membantu pemikiran- pemikiran bagi Parlemen kita dalam menyusun Undang- Undang.

IPA DPR didirikan oleh para inisiator sebanyak 9 orang, berdasarkan Akte Notaris Dewi Tenty Septi Artiany, SH., M. Kn, dan dinotariatkan di Jakarta pada tanggal 23 September 2014.

Sedangkan kesembilan inisiator IPA DPR adalah : Ir. H. Nuki Sutarno Wirjowerdojo, H. Djamal Azis, B. Sc., SH., MH., Iman Tjahya Abdullah, Abdul Gaffar Pattape, Agustna Basik Basik, Ahmad Rifai Suftyadi, Ir. H. Nanang Samodra dan H. Nu’man Abdul Hakim.

Menurut Ir. H. Nuki Sutarno, Ketua Umum IPA DPR, bahwa pada awalnya IPA DPR merupakan forum silaturahmi bagi seluruh Purnabhakti Anggota DPR RI dari periode 1999- sekarang hingga kedepan. Karena sebelum ada IPA DPR, para anggota DPR RI setelah Purnabhakti, seolah- olah sudah selesai kerjanya. Padahal, masih banyak pemikiran- pemikirannya yang perlu disumbangkan kepada bangsa dan negara.

” Sebagai anggota DPR kan paling banyak di bidang Legislasi, membuat Undang- Undang. Pada waktu kita aktif menjadi anggota DPR, kita mengundang pakar- pakar yang sesuai bidangnya untuk memberikan masukan terkait dengan tugas di bidang Legislasi. Dari berbagai masukan teman- teman, bahwa kita itu sebenarnya pernah menjadi pelaku pembuat UU. Dari pemerintah, DPR dan para pakar itulah kemudian ada kesimpulan dan disusun menjadi UU,” ungkap Nuki Sutarno kepada seputarnusantara.com di kawasan Fatmawati- Jakarta Selatan, pada Senin 4 Mei 2015.

Jadi, lanjut Nuki Sutarno, kita berpikir bahwa masing- masing Komisi di DPR RI itu ada Purnabhaktinya. Kemudian khusus di bidang Legislasi, pasti ada Purnabhaktinya yang pernah duduk di Badan Legislasi dan menyusun serta menghasilkan berbagai UU. Oleh karena itu, kita sebagai Purnabhakti ingin menyumbangkan pemikiran kita bagi bangsa dan negara khususnya bagi kalangan Parlemen.

” Pengalaman- pengalaman kami yang pernah duduk sebagai anggota DPR, akan kami berikan dan kami sumbangkan kepada bangsa dan negara. Khusus untuk Parlemen, tentunya pengalaman kami selama menjabat sebagai anggota DPR sangat berguna. Kami akan sumbangkan ilmu dan pengalaman kami demi kemajuan bangsa Indonesia,” terang Nuki Sutarno, Ketua Umum IPA DPR ini.

Lebih lanjut Nuki Sutarno memaparkan bahwa, dulu sewaktu dirinya menjabat sebagai anggota DPR mau membayar para konsultan untuk memberikan masukan kepada DPR. Artinya, para konsultan tersebut yang belum tentu pernah duduk menjadi anggota DPR saja, bisa menjadi konsultan DPR. Sudah barang tentu, IPA DPR yang pernah duduk dan berpengalaman langsung di DPR, akan mampu menjadi konsultan DPR.

” Kami IPA DPR sebagai mantan anggota DPR, sudah barang tentu tahu persis mengenai seluk- beluk DPR, khususnya terkait dengan Legislasi, karena kami pernah sebagai pelaku di DPR. Bahkan, IPA DPR ini kan terdiri dari orang- orang yang pernah duduk di berbagai Komisi dan AKD (Alat Kelengkapan Dewan), sehingga masing- masing anggota IPA DPR mempunyai kemampuan khusus sesuai dengan bidangnya. Ini sangat bagus jika IPA DPR juga dijadikan Konsultannya DPR,” tegas Nuki Sutarno.

Jadi, lanjutnya, IPA DPR yang mempunyai tujuan menyumbangkan pemikirannya kepada bangsa Indonesia khususnya Parlemen, maka IPA DPR akan selalu mengikuti perkembangan DPR maupun Nasional. Kalau tidak ada IPA DPR, para Purnabhakti akan merasa bahwa mereka sudah tidak lagi menjabat sebagai anggota Dewan. Tetapi dengan bergabung dengan IPA DPR, walaupun mereka sudah bukan anggota Dewan lagi, tetapi masih tetap bisa menyumbangkan pemikiran- pemikirannya demi kemajuan bangsa Indonesia. Dan tentu mereka akan selalu berusaha untuk mengikuti perkembangan zaman.

” IPA DPR bisa sharing dengan Dewan Pakar untuk memberikan masukan kepada DPR. Disamping pemerintah, DPR juga berhak mengajukan Dewan Pakar untuk memberikan masukannya. Nah, ketika DPR butuh para pakar, bisa saja DPR menunjuk IPA DPR sebagai pakar untuk memberikan masukan. Karena, kami inikan sudah pernah duduk sebagai anggota Dewan, maka kita sudah berpengalaman dalam hal yang terkait dengan tugas, fungsi dan wewenang DPR,” ucap Nuki Sutarno.

Keanggotaan IPA DPR, lanjut Nuki Sutarno, adalah para Purnabhakti yang menjabat dari mulai periode 1999- 2004, 2004- 2009 dan 2009- 2014 serta Purnabhakti periode yang akan datang. Mengapa dimulai dari 1999, karena menurutnya, mulai periode 1999- 2004 itulah anggota DPR dipilih langsung oleh rakyat dan mewakili dapilnya masing- masing.

” Maka, bagi seluruh Purnabhakti anggota DPR mulai periode 1999 sampai 2014, saya sangat berharap untuk segera bergabung bersama IPA DPR. Karena kita sudah punya wadah yang namanya IPA DPR, mari kita bergabung dan bersama- sama memberikan sumbangan pemikiran untuk kemajuan bangsa Indonesia. Kemudian, kita bisa menyambung tali silaturahmi sesama mantan anggota DPR RI dan bisa memberikan kontribusi pemikiran untuk anggota DPR yang sekarang masih menjabat,” tegasnya.

” Kita IPA DPR akan melakukan pertemuan- pertemuan secara rutin untuk membahas hal- hal yang sedang up to date topiknya, sehingga kontribusi pemikiran IPA DPR sesuai dengan perkembangan yang ada. Kita dalam posisi netral, bukan sebagai eksekutif juga bukan sebagai Legislatif. Tetapi, kita juga bisa dibilang pengamat atau pakar yang pernah berpengalaman langsung di DPR,” pungkas Nuki Sutarno. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline