logo seputarnusantara.com

Ir. Nuki Sutarno : Permudah Koordinasi, IPA DPR Perlu Kantor di Parlemen

Ir. Nuki Sutarno : Permudah Koordinasi, IPA DPR Perlu Kantor di Parlemen

Ir. H. Nuki Sutarno, Ketua Umum IPA DPR

5 - Mei - 2015 | 15:46 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. IPA DPR adalah singkatan dari Ikatan Purna Bhakti Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. IPA DPR didirikan oleh para inisiator sebagai Forum Silaturahmi para Purnabhakti Anggota DPR RI yang masih ingin menyumbangkan pemikiran- pemikiran dan usulan- usulannya bagi kemajuan Bangsa Indonesia. Khususnya membantu pemikiran- pemikiran bagi Parlemen kita dalam menyusun Undang- Undang.

IPA DPR didirikan oleh para inisiator sebanyak 9 orang, berdasarkan Akte Notaris Dewi Tenty Septi Artiany, SH., M. Kn, dan dinotariatkan di Jakarta pada tanggal 23 September 2014.

Untuk sekarang ini, IPA DPR sementara berkantor di Komplek Perkantoran BUNCIT MAS- Jakarta Selatan. Kantor sementara tersebut dirasa kurang representatif dari segi lokasi yang jauh dari komplek Parlemen- Senayan. Hal tersebut membuat koordinasi kurang maksimal antar anggota IPA DPR.

Menurut Ir. H. Nuki Sutarno, Ketua Umum IPA DPR, bahwa sebenarnya sangat perlu IPA DPR mempunyai kantor yang tetap di komplek Parlemen- Senayan. Sebab menurutnya, arah kontribusi pemikiran IPA DPR lebih fokus kepada anggota DPR RI yang masih menjabat, seyogyanya memang sangat perlu IPA DPR berkantor di komplek Parlemen- Senayan.

” Kami berharap agar Pimpinan DPR RI dan juga Kesekjenan DPR memberikan tempat untuk kami berkantor di komplek Parlemen- Senayan. Kalau kami berkantor di komplek Parlemen- Senayan, itu sangat mempermudah kami untuk melakukan pertemuan, rapat dan koordinasi demi kemajuan Parlemen kita. Karena dari judulnya saja kita kan Purnabhakti Anggota DPR RI, dan juga masih banyak ruangan kosong di komplek Parlemen yang bisa digunakan untuk kegiatan IPA DPR,” ungkap Nuki Sutarno kepada seputarnusantara.com di kawasan Fatmawati- Jakarta Selatan, pada Senin 4 Mei 2015.

Nuki Sutarno memaparkan, kalau IPA DPR kantornya di komplek Parlemen, maka akan sangat dekat dengan anggota yang masih aktif. Hal tersebut tentu akan mempermudah dan mempercepat koordinasi, sehingga sewaktu- waktu anggota DPR membutuhkan keputusan yang cepat, maka IPA DPR bisa segera membantu.

” Masukan- masukan dari kami kepada anggota DPR yang masih aktif, tentu merupakan masukan yang berbasis teori dan pengalaman kami yang pernah duduk di DPR. Kami Purnabhakti Anggota DPR masing- masing punya pengalaman tersendiri di 11 Komisi dan 5 Alat Kelengkapan Dewan. Kami juga sudah koordinasi dengan BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) DPR, agar IPA DPR bisa diberikan tempat untuk berkantor di komplek Parlemen. Kamipun tidak menuntut fasilitas yang lebih, yang penting tempat untuk bisa kami berkumpul dan koordinasi untuk kemajuan bangsa khususnya Parlemen kita,” ucap Politisi Partai Demokrat, mantan anggota DPR RI periode 2009- 2014 ini.

Lebih jauh Nuki Sutarno menjelaskan, bahwa IPA DPR tidak komersil. Tapi IPA DPR ingin menyumbangkan pemikiran untuk kemajuan bangsa khususnya ke-Parlemen-an. Jadi, tidak ada niatan IPA DPR untuk mencari uang, tetapi kami berkomitmen untuk kemajuan bangsa Indonesia.

” Kalau media saja yang konon katanya independen, bisa dikasih kantor dan berbagai fasilitas di komplek Parlemen, masak sich kami sebagai Purnabhakti Anggota DPR RI tidak dikasih tempat disana? Padahal kami pernah duduk dan memberikan kontribusi di Parlemen. Sehingga wajar, jika kami diberikan kantor di komplek Parlemen,” tegas Ketua Umum IPA DPR ini.

Kita, lanjutnya, tidak menuntut ruangan yang besar sampai ratusan meter persegi. Yang penting ada ruangan buat kami berkumpul dan melakukan kegiatan di Komplek Parlemen. IPA DPR juga sudah melakukan pendekatan- pendekatan agar memperoleh ruangan di komplek Parlemen. Tetapi memang surat secara resmi belum dilayangkan.

” Kami sudah melakukan lobby- lobby agar dapat berkantor di komplek Parlemen- Senayan. Dari hasil lobby, secara prinsip mereka tidak keberatan. Hanya masalah teknis saja, terkait dengan Kesekjenan yang punya hak mengatur ruangan di DPR. Kami tidak muluk- muluk minta fasilitas lebih di DPR, yang penting suatu tempat di Parlemen untuk kami bisa berkumpul dan melakukan aktifitas,” pungkas Nuki Sutarno. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline