Taufiqulhadi, M. Si. : Kalah Praperadilan, KPK Jangan Pernah Patah Semangat

Drs. T. Taufiqulhadi, M. Si., Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem (Nasional Demokrat)
Jakarta. Seputar Nusantara. Hakim Praperadilan pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo. Dalam putusannya, hakim berpendapat bahwa proses penetapan tersangka terhadap pemohon adalah tidak sah.
Selain itu, hakim juga menilai penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan termohon yakni KPK juga dianggap tidak sah. Maka hakim memutuskan proses penyidikan tidak dapat diteruskan terhadap pemohon. Atas putusan tersebut, hakim Haswandi memerintahkan kepada KPK untuk menghentikan proses penyidikan dan penetapan tersangka dicabut. Diketahui, KPK kembali ‘keok’ dalam praperadilan seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui, ini ketiga kalinya KPK harus menelan pil pahit. Pertama, kala KPK harus menerima kekalahan saat gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan dikabulkan oleh PN Jaksel. Kedua, permohonan praperadilan atas tersangka yang disematkan KPK kepada mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, dikabulkan oleh hakim praperadilan PN Jaksel. Terakhir adalah putusan terkait mantan Ketua BPK, Hadi Poernomo.
Menurut Drs. T. Taufiqulhadi, M. Si., Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem (Nasional Demokrat), bahwa putusan praperadilan Hadi Poernomo merupakan putusan yang kontroversial. Karena masyarakat menilai ada ketidakadilan dalam putusan Hadi Poernomo tersebut. Menurut perasaan keadilan masyarakat, keputusan praperadilan Hadi Poernomo tersebut sedikit kontroversial.
” Keputusan praperadilan Hadi Poernomo sedikit mengganggu perasaan ketidakadilan masyarakat. Kalau seperti ini keputusannya, menurut saya, tidak baik dalam konteks penegakan hukum di Indonesia. Ini sedikit setback dalam penegakan hukum di Indonesia. Saya menyerukan kepada KPK untuk mengajukan alat bukti baru kasus Hadi Poernomo. Saya tegaskan, KPK jangan patah semangat!” ungkap Taufiqulhadi kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, pada Kamis 28 Mei 2015.
Menurutnya, KPK harus terus maju dan jangan patah semangat terhadap putusan tersebut. KPK bisa mengajukan bukti- bukti yang baru kasus Hadi Poernomo. Jadi, KPK tidak perlu patah semangat, karena KPK menjalankan penegakan hukum di Indonesia dengan dilengkapi dan didukung dengan insfrastruktur, SDM dan personil yang sangat memadai. Oleh karena itu, KPK harus maju terus pantang mundur.
” KPK juga didukung dengan UU yang lengkap, sehingga mempunyai kekuatan yang besar untuk memberantas korupsi. KPK boleh melaksanakan penegakan hukum sesuai dengan UU yang berlaku. KPK harus dapat membuktikan bahwa hal dituduhkan ke tersangka tersebut benar adanya dan sesuai dengan fakta- fakta hukum yang berlaku,” terang Taufiqulhadi dengan tegas.
Lebih jauh Politisi Partai Nasdem ini memaparkan, bahwa KPK telah mendapatkan legitimasi yang kuat dari negara dan masyarakat. KPK juga sudah diatur dalam UU bagaimana cara menetapkan tersangka, cara menyelidiki, cara menyidik dan bagaimana SOP- nya dalam menjalankan tugas. Sehingga KPK bekerja sesuai dengan amanah UU.
” Saya mengatakan bahwa memang KPK itu superbody, karena memang itu sudah menjadi tuntutan masyarakat. Jadi ini bukan fakta filosofis, tetapi merupakan fakta sosiologis. Masyarakatlah yang menghendaki adanya KPK. Kalau KPK tidak superbody, maka KPK akan sama dengan lembaga penegak hukum lainnya yang tidak berdaya. Jadi rakyat menginginkan KPK jadi lembaga superbody dan memang relevan,” pungkas Taufiqulhadi di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation