Taufiqulhadi : RUU Minol Tetap Prioritas, NasDem Fokus Pada Pengaturan
Drs. T. Taufiqulhadi, M. Si., Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem
Jakarta. Seputar Nusantara. Walau Sidang Paripurna DPR, Selasa (23/6/2015), telah memutuskan perubahan dan tambahan atas pembahasan RUU yang menjadi prioritas, RUU tentang larangan minuman beralkohol tetap menjadi prioritas di tahun 2015 ini.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi menyebutkan, fraksinya menyetujui pembahasaan RUU tersebut tetap menjadi prioritas penyelesaian UU di tahun 2015 ini.
Namun demikian, legislator asal dapil Jatim IV ini mengatakan, masih terdapat beberapa catatan penting yang mungkin menjadi pembahasan sengit dalam pembahasan RUU pelarangan minuman beralkohol nantinya.
“ Yang perlu dipahami bahwa pelarangan terhadap minuman beralkohol itu diperlukan, akan tetapi bukan berarti pelarangan yang menjadi fokus utama. (Yang jadi fokus) dalam RUU ini adalah pengaturan terhadap keberadaan minum berakohol,” jelasnya saat dihubungi melalui selularnya, Rabu (24/6).
Taufiq menegaskan bahwa problem pengaturan terhadap keberadaan minuman beralkohol tidak kalah pentingnya dibanding dengan pelarangan itu sendiri.
“ Karena kita (Fraksi NasDem) beranggapan, dalam pembahasan RUU ini ada regulasi yang terkait pengaturan keberadaan minum berakohol juga penting, bukan sekedar pelarangan saja. Karena (hanya) menitikberatkan persoalan pada keyakinan atau kepercayaan tertentu,” ujarnya.
Dia mengakui bahwa ada dampak negatif dari alkohol yang sangat merusak fisik manusia. Apalagi jika dilihat dari aspek konsumen yang berasal dari generasi muda. Ia juga tidak memungkiri bahwa minuman beralkohol dapat berpotensi mengganggu tatanan kehidupan sosial masyarakat terutama dalam meningkatkan kemungkinan kriminalitas.
Namun demikian, legislator kelahiran Aceh ini melihat sisi lain dari minuman beralkohol yang semestinya dapat dikelola menjadi surplus negara. Taufiq menerangkan bahwa masih banyak minuman beralkohol yang merupakan produk impor. Jika mendapatkan izin dari bea cukai dan mendapatkan legalitas dalam artian diatur penjualannya, akan berpotensi memberikan surplus bagi negara.
“ Perlu pengaturan yang ketat dan jelas terhadap keberadaaan minuman (beralkohol) tersebut,” tegasnya. Taufiq juga memberi pertimbangan bahwa di beberapa wilayah Indonesia, dalam jumlah tertentu, keberadaan minuman beralkohol ini menjadi hal yang biasa dan menjadi bagian dari adat.
“ Harus diingat juga, di beberapa wilayah Indonesia ini ada wilayah-wilayah tertentu, seperti Provinsi Bali, yang tidak ada persoalan dengan keberadaan minum beralkohol, atau tidak melihat beralkohol itu adalah hal yang luar biasa,” katanya. Oleh karena itu, terkait hal tersebut, Taufiq menerangkan perlu diperhatikan faktor-faktor kekhususan daerah tertentu dalam pembahasan RUU pelarangan minuman berakohol ini.
“ Kita juga tidak boleh menyampingkan atau tidak memperhatikan kepada daerah-daerah yang menurut kami masuk ke dalam kategori kekhususan zona atau wilayah terhadap minuman beralkohol. Soal zone tertentu ini kan jadi diskusi alot,” pungkasnya. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Diduga Akibat Dianiaya Oleh Oknum Polisi, Anggota DPD RI Haji Sudirman Minta Polda Aceh Tangani Serius
- RUPST Telkom Tahun Buku 2023, Fokus Transformasi dan Pertahankan Kinerja Operasional. Telkom Bagikan Dividen Rp 17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY
- Dalam Rangka Memperkuat Sinergitas, DPD RI Menerima Delegasi DPRD Kabupaten Klaten- Provinsi Jawa Tengah
- Kades dan Perangkat Desa Dihadiahi Tunjangan Purna Tugas/ Uang , Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Berharap Desa Semakin Mandiri
- PT. Telkom (Persero) Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis Melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon. Sepanjang Tahun 2023, Telkom Telah Melaksanakan Pemulihan Lahan Kritis di 4 Provinsi
- Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri Berharap Kepada Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka Agar Libatkan Tokoh Kalimantan Dalam Kabinet
- Krusial Jelang Pilkada 2024, Senator DPD RI Filep Wamafma Uraikan Definisi Orang Asli Papua Dalam Perspektif Antropologi Hukum Hingga Politik Hukum
- Perkuat Cybersecurity Indonesia, Telkom Bersama F5, Pemain Global Multicloud Application Security and Delivery, Kokohkan Kemitraan Yang Strategis
- Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
- Viral Sepatu Seharga Rp 31,8 Juta, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Meminta Agar Bea Cukai Profesional
- Setjen (Sekretariat Jenderal) DPD RI Luncurkan Pojok Baca Digital (Pocadi)
- Sukses Bikin DPD RI Berdaya & Bertaji, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Terima Special Award dari PWI Jawa Timur
- Menghadiri Acara Halal Bi Halal dan Tasyakuran Milad PKS ke- 22, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Silaturahmi Sesama Anak Bangsa
- Dorong Penurunan Biaya Produksi Padi, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Minta Pemerintahan Prabowo Tata Ulang Lembaga Pertanian Dan Pangan
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Bangga Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-b23, Doakan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila