Tamanuri, MM. : Jelang Pilkada Serentak, Dana Talangan Pusat Diperlukan
Drs. H. Tamanuri, MM., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem
Jakarta. Seputar Nusantara. Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan ada sembilan dari 269 kabupaten/kota dan provinsi yang belum menyelesaikan kesepakatan pelimpahan dana penyelenggaraan Pemilu. Angka tersebut memang dinilai sangat kecil dibanding daerah yang sudah siap dalam pendanaan, namun tetap harus menjadi perhatian.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem Drs. H. Tamanuri, MM., menilai bahwa pemerintah perlu memantau kesiapan daerah demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak. Hal ini karena pesta demokrasi tingkat daerah ini baru pertama kali digelar secara serentak di lebih dua ratus wilayah tingkat II.
Legislator dari Fraksi NasDem ini mengingatkan penyelenggara pemilu agar bisa memimalisir kendala, terlebih soal pendanaan untuk KPUD dan Bawaslu. Pemantauan ini penting, mengingat skema pembiayaannya berbeda dengan Pemilu 2014 silam. Pilkada serentak mensyaratkan pembiayaan pemilu dari APBD daerah terkait.
“ Kita harus mengawal pilkada serentak ini. Pemilu lalu ‘kan didanai dari APBN, sedangkan Pilkada serentak ini dananya dari masing-masing daerah,” paparnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/06).
Tamanuri menyebutkan keharusan adanya skenario lain jika hal terburuk terjadi, mengingat sembilan daerah belum mengalokasikan dana pilkada di APBD-nya. Ia mendorong agar Kemendagri mengambil peran secara maksimal dengan melakukan skema pinjaman dana, menalangi seluruh operasional Pilkada dengan skema pengembalian dana yang terstruktur.
“ Oleh karena itu, kita fokus saja. Mampu gak daerah ini? Bagi sembilan daerah yang terlambat tersebut harus sama-sama, apakah masih bisa dicari jalan keluarnya atau tidak? Kalau enggak, kita harus handle. Andaikata pun sampai saatnya nanti ada yang belum juga, itu harus kita handle. Kita harus mengambil kebijakan, pusat meminjamkan dana dan kemudian dana (tersebut) akan dikembalikan,” tegas Tamanuri.
Anggota DPR dari Lampung ini menilai bahwa langkah tersebut demi kelancaran Pilakada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2015 nanti. Wacana penundaan yang disebabkan oleh masalah teknis seperti pendanaan harus dihilangkan. Hal ini mengingat Pilkada serentak sudah diatur dalam undang-undang yang tidak bisa ditawar lagi.
“ Namanya ini sudah perintah dari undang-undang yang dijabarkan dalam PKPU, agar Pilkada serentak dilaksanakan. Jika ada yang tak berjalan bersama, bukan pilkada serentak namanya. Ini akan memunculkan sebuah kesan bahwa itu bisa ditawar-tawar,” tegasnya.
Di dalam UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Pasal 3, disebutkan bahwa pemilihan dilaksanakan setiap 5 tahun sekali secara serentak di seluruh wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, payung hukum penyelenggaraan Pilkada serentak tahap pertama di tahun 2015 ini, ada di Pasal 201 UU No. 8 Tahun 2015 yang menyebutkan, pemungutan suara serentak dalam pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2015 dan bulan Januari sampai dengan bulan Juni tahun 2016, dilaksanakan pada tanggal dan bulan yang sama pada bulan Desember tahun 2015. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- RUPST Telkom Tahun Buku 2023, Fokus Transformasi dan Pertahankan Kinerja Operasional. Telkom Bagikan Dividen Rp 17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY
- Dalam Rangka Memperkuat Sinergitas, DPD RI Menerima Delegasi DPRD Kabupaten Klaten- Provinsi Jawa Tengah
- Kades dan Perangkat Desa Dihadiahi Tunjangan Purna Tugas/ Uang , Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Berharap Desa Semakin Mandiri
- PT. Telkom (Persero) Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis Melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon. Sepanjang Tahun 2023, Telkom Telah Melaksanakan Pemulihan Lahan Kritis di 4 Provinsi
- Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri Berharap Kepada Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka Agar Libatkan Tokoh Kalimantan Dalam Kabinet
- Krusial Jelang Pilkada 2024, Senator DPD RI Filep Wamafma Uraikan Definisi Orang Asli Papua Dalam Perspektif Antropologi Hukum Hingga Politik Hukum
- Perkuat Cybersecurity Indonesia, Telkom Bersama F5, Pemain Global Multicloud Application Security and Delivery, Kokohkan Kemitraan Yang Strategis
- Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
- Viral Sepatu Seharga Rp 31,8 Juta, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Meminta Agar Bea Cukai Profesional
- Setjen (Sekretariat Jenderal) DPD RI Luncurkan Pojok Baca Digital (Pocadi)
- Sukses Bikin DPD RI Berdaya & Bertaji, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Terima Special Award dari PWI Jawa Timur
- Menghadiri Acara Halal Bi Halal dan Tasyakuran Milad PKS ke- 22, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Silaturahmi Sesama Anak Bangsa
- Dorong Penurunan Biaya Produksi Padi, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Minta Pemerintahan Prabowo Tata Ulang Lembaga Pertanian Dan Pangan
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Bangga Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-b23, Doakan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila
- Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Apresiasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Blokir Rekening Pelaku