Markus Waine, Ketua Fraksi Hanura DPRD Dogiyai- Papua : Korupsi di Papua Bisa Beli Hukum Indonesia

Markus Waine, Anggota DPRD Dogiyai- Papua
Jakarta. Seputar Nusantara. Ketua Fraksi Partai Hanura Kabupaten Dogiyai, Papua, Markus Waine menilai, korupsi di Papua bisa beli hukum Indonesia.
Pasalnya, Bupati Dogiyai, Drs. Thomas Tigi, yang sejak Mei 2015 lalu, resmi menjadi tersangka korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp 32 miliar, tidak ditahan Polda Papua. Bahkan, ketika kasusnya sudah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor di Papua dan akan disidangkan, sang Bupati juga masih belum ditahan.
Yang lebih parah lagi, ketika pada 5 Agustus 2015 lalu kasusnya disidangkan di Pengadilan Tinggi Papua, di Jayapura, dan ditetapkan menjadi terdakwa, Thomas Tigi tetap saja bebas berkeliaran. Bahkan besoknya ia kembali ke Dogiyai untuk memimpin rapat, dan mengeluarkan sejumlah anggaran di kantornya.
“ Bukankah ini namanya korupsi di Papua, bisa beli hukum Indonesia? Kenapa Bupati Dogiyai sudah jadi terdakwa korupsi, tapi masih bisa berkeliaran, dan melakukan pencairan beberapa anggaran? Aturan hukum mana yang dipakai? Ini benar-benar aneh,” ujar Markus Waine, saat jumpa beberapa awak media di sebuah rumah makan di Jakarta Timur, Rabu (12/08/2015) malam.
Dikatakan Markus, tidak ditahannya Bupati Thomas, bisa saja karena kelihaiannya ‘mengamankan’ para pejabat terkait di Papua. “ Ini bisa saja Bupati sudah ‘mengamankan’ para pejabat di Papua. Sehingga beliau tidak ditahan,” tandasnya.
Bahkan sebelumnyapun, menurut Markus, masih ada pertanyaan tersisa, pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua dan Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua, sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
“ Selain dana Bansos Rp 32 miliar tahun 2013 sudah menyalahi pos anggaran dan penggunaannya, nilai korupsinyapun bisa menyusut. Pertama diperiksa, nilai korupsi sebesar Rp 32 miliar, karena dicairkan bukan peruntukannya. Ketika diperiksa berikutnya, nilai korupsi menyusut menjadi Rp 3,7 miliar. Dan pada 24 Juli 2015, saat penyerahan Polda Papua ke Kajati, Bupati Dogiyai mengajukan Penangguhan Penahanan. Saat itu, Bupati membawa uang tunai Rp 2,7 miliar ke hadapan Kajati Papua, dengan maksud mengembalikan Kerugian Negara. Sedangkan Rp 1 miliar lagi, dijanjikan kemudian,” bebernya.
Padahal, dalam kasus ini, Kapolda Papua sebelumnya sudah menetapkan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten (PKPAD) Dogiyai, Soleman Tomasoyan S.Sos, M.Si, sebagai tersangka. Solemanpun langsung masuk rutan Polda Papua.
Menurut Markus, hingga saat inipun baik Polda Papua maupun Kejaksaan Tinggi belum pernah melakukan ekspose secara terbuka, bahwa Bupati Dogiyai sudah menjadi terdakwa.
“ Baik Polda maupun Kejaksaan Tinggi Papua belum pernah melakukan ekspose secara terbuka, bahwa Bupati Dogiyai sudah jadi terdakwa. Bukan lagi sekedar tersangka. Ini seolah-olah ingin selalu disembunyikan,” imbuhnya.
Terkait kasus ini, Markus dari Fraksi Hanura bersama Ketua Fraksi Gabungan di DPRD Dogiyai (PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra, PKB), Vincensius Tebay, sudah berkirim surat untuk mendesak Polda Papua dan Kejati Papua, agar kasus ini ditangani secara benar. Bahkan sudah melayangkan surat ke Mabes Polri dan Kejagung di Jakarta, serta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk ke ICW, agar ikut menyoroti kasus ini.
Sementara itu, untuk pengelolaan dana bansos tahun 2014 kabupaten Dogiyai, sebesar Rp 27.411.000.000, hingga kini juga belum diperiksa pihak terkait. DPRD Dogiyai juga masih menunggu hasil pemeriksaan untuk dibahas. Belum lagi soal dana pembanguan fisik Tahun Anggaran 2013, Tahun Anggaran 2014, dan Tahun Anggaran 2015.
“ Kami berharap, agar Pemerintah Pusat dapat melakukan pengawasan dan mendorong penegakan peraturan hukum di Dogiyai. Karena hingga saat inipun, belum ada penunjukan Plt. Bupati Dogiyai. Masyarakat Dogiyai juga masih menunggu proses sidang kasus ini,” pungkasnya.
Terkait hal penahanan terdakwa, Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. John Pieris, MS mengatakan, jika seseorang sudah ditetapkan sebagai terdakwa, maka institusi penegak hukum harusnya sudah melakukan penahanan.
“ Jika seseorang sudah jadi terdakwa, itu sudah harus dilakukan penahanan oleh institusi penegak hukum terkait. Itu tidak bisa tidak ditahan. Kan sudah ada putusan in-chract,” ungkap John Pieris.
John mengatakan, bagi pihak-pihak yang langsung berkepentingan terhadap masalah tersebut, bisa saja mendesaknya ke pimpinan tertinggi masing-masing institusi penegak hukum. Dan seluruh elemen terkait, seperti LSM, Tokoh-tokoh masyarakat perlu mendesaknya ke lembaga yudikatif.
Diketahui, kabupaten Dogiyai merupakan pemekaran baru dari kabupaten Nabire, tahun 2008. Dan pada tahun 2013, dana bansos baru pertamakali diberikan. Para anggota DPRD periode 2014-2019-pun kaget, ketika hal ini terungkap dari pemeriksaan BPK dan BPKP. (Aziz/ Dans)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Sustainability Report 2025 : TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan. Implementasi 3 Pilar ESG : Save Our Planet, Empower Our People, dan Elevate Our Business Jadi Bagian Integral dari Agenda Transformasi TelkomGroup Dalam Memperkuat Daya Saing, Menciptakan Nilai Jangka Panjang, serta Hadirkan Dampak Berkelanjutan bagi Lingkungan, Masyarakat, dan Bisnis
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LHP Kabupaten Purworejo Selenggarakan Berbagai Kegiatan Untuk Perbaiki Iklim dan Wujudkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI
- Gelar RUPST Tahun Buku 2025, PT. Telkom (Persero) Bagikan Dividen Rp 21,9 Triliun. Restui Program Buyback, Rencana Strategis, dan Penyegaran Pengurus Perseroan, Sebagai Bukti Akselerasi Transformasi Digital dan Perluasan Kontribusi Bagi Bangsa
- Proses Tender Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Berada di Pengadaan Barang dan Jasa, Akhir Juni 2026 Diharapkan Sudah Ada Pemenang Tender dan Segera Bisa Dimulai Pembangunannya
- Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto. Melalui Edukasi di SMK Telkom Purwokerto, Telkom Mendukung Penguatan Literasi Informasi dan Literasi Digital Untuk Membangun Generasi Muda Yang Inklusif dan Berdaya Saing
- Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital. Regulator, BUMN Strategis, Pelanggan Enterprise, dan Global Technology Partners Berkolaborasi Merumuskan Blueprint Cloud, AI, dan Keamanan Siber Sebagai Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia
- Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, PT. Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam. NeutraDC Nxera Batam Siapkan Pengembangan Gedung Kedua (BTM-2) Untuk Menjawab Permintaan Kawasan SIJORI
- Luncurkan AIcosystem, PT. Telkom (Persero) Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri. Menyatukan Kapabilitas AI TelkomGroup Dalam Ekosistem Terintegrasi Untuk Menghadirkan Solusi AI Yang Berdaulat, Berdampak, dan Berkelanjutan
- Polres Purworejo- Jawa Tengah Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Untuk Tegakkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas dan Keselamatan Pengendara
- TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi Dibawah Fullerton Health. Inisiatif Strategis ini Sejalan dengan Arahan Streamlining Danantara Indonesia kepada TelkomGroup Untuk Memperkuat Struktur dan Mempertajam Fokus Bisnis
- Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026 : Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
- Rayakan Idul Adha, Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Untuk Tanamkan Nilai- Nilai Spiritual dan Sosial
- Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi. Penguatan Budaya Kerja dan Sistem Tata Kelola Yang Terintegrasi Menjadi Fondasi Operasional Adaptif dan Berkelanjutan
- Didukung Danantara, PaDi UMKM Milik Telkom Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM. Melalui PaDi Business Forum & Showcase 2026, PaDi UMKM Menghadirkan Transformasi Pengadaan Berbasis Digital Untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis Nasional Yang Inklusif dan Berkelanjutan
- Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat. Sinergi TelkomGroup Hadirkan Kebahagiaan Idula Adha Bagi Lebih dari 60 Ribu Masyarakat di Berbagai Daerah Indonesia
- PT. Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026. Kolaborasi Nasional Melalui Pembentukan AdyaCakra Dorong Penguatan Sovereign Cloud, AI, dan Cybersecurity Indonesia
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Dana Pokir DPRD Berdasarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat, Harus Sesuai Regulasi dan Kemampuan Keuangan Daerah
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026
- TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025. TelkomGroup Kembali Mencatatkan Prestasi Melalui Penghargaan Best Employer Brand Yang Diraih Telkom Untuk Kedua Kalinya Secara Berturut-turut serta Penghargaan Learning Champion yang Diraih Telkomsel