logo seputarnusantara.com

Irma Chaniago : Menteri BUMN Jangan Sembarangan Pakai Dana Pensiun

Irma Chaniago : Menteri BUMN Jangan Sembarangan Pakai Dana Pensiun

Irma S. Chaniago, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem

2 - Sep - 2015 | 15:51 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menjelaskan bahwa pemerintah batal merealisasikan rencana pembelian kembali (buyback) saham Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Pembatalan itu terkait tren penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kedua Bank tersebut yang mengalami rebound pada titik cukup aman.

Sebelumnya, rencana buyback dua Bank plat merah itu mendapat sorotan tajam dari Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Irma S. Chaniago. Pasalnya, menteri BUMN Rini Sumarno merencanakan buy back melalui skema non APBN, yakni menggunakan dana pensiun karyawan BUMN. Meski Irma setuju langkah buyback sebagai mekanisme penyelamatan ekonomi, namun penggunaan dana pensiun karyawan BUMN harus dikoreksi, terkait posisinya sebagai dana pihak ketiga.

“ Untuk buyback-nya saya bilang yes, tapi kalau menggunakan dana pensiun karyawan, wah nanti dulu. Ini kan uang karyawan, menteri tidak boleh dengan gampang menggunakan dana itu, walau untuk kepentingan perusahaan,” tuturnya saat menghadiri Dialog Publik bertajuk Perspektif Jender dalam Prolegnas di Kantor DPP Partai NasDem, Senin (31/08).

Legislator Partai NasDem ini pun menyebutkan bahwa rencana menteri BUMN Rini Sumarno itu penuh risiko, dan kurang peka terhadap hak karyawan. Hal ini menyangkut profitabilitas perusahaan yang fluktuatif, terlebih perekonomian sedang pada posisi tidak baik.

“ Yang harus dipikirkan itu profitabilitasnya. Kalau perusahaan untung, karyawan bisa menikmati. Tapi kalau rugi, karyawan juga yang akan kena resiko sebagai pemegang saham,” tambahnya.

Perempuan pegiat gerakan buruh ini juga menyinggung prosedur buyback yang tak gampang direalisasikan. Menteri harus menyertakan serikat pekerja BUMN dalam proses formulasi hingga finalisasi penggunaan dana pensiun. Dalam proses formulasi, akan muncul resistensi karyawan karena tentunya tidak mudah meyakinkan seluruh karyawan BUMN yang jumlahnya ribuan.

Berikutnya masih ada tahap finalisasi, di mana Menteri BUMN berkewajiban menjamin bahwa seluruh penggunaan dana pensiun itu tepat sasaran. Ini perlu dilakukan untuk menghindari penggunaan dana yang sia-sia dan “menguap” begitu saja.

“ Menteri bisa menjamin uang itu gak menguap kemana-mana? Itung-itungannya gimana juga? Sesuai prosedur gak? Kalau itu semua terpenuhi maka pemerintah bisa go rencana itu,” ujar Irma.

Karena itu, meski saat menteri BUMN sudah menyebutkan pembatalan rencana buyback saham BUMN, tetap penting untuk menjadi catatan ke depan bahwa alokasi pembelian saham itu hendaknya tidak diambil dari dana pensiun karyawan. Apalagi, tren harga saham yang masih relatif fluktuatif tidak menutup kemungkinan bahwa saham perusahaan akan kembali menurun. Dalam konteks ini, hendaknya menteri lebih berhati-hati dalam mengeluarkan skema penyelesaian yang memiliki resiko terhadap hak-hak karyawan. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline