Ali Umri : Dukung Pemekaran Daerah Yang Berpotensi Punya PAD Tinggi
Ali Umri, Anggota Komisi II DPR RI
Jakarta. Seputar Nusantara. Rabu (02/09/15), perwakilan beberapa daerah di Indonesia bersambang ke komplek parlemen Senayan, guna menghadiri Rapat Audiensi dengan komisi II DPR RI.
Mereka datang dari Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua, Papua Barat, Riau dan Jawa Barat. Dalam audiensi itu, mereka meminta DPR menindaklanjuti keinginan pemerintah dan masyarakat setempat terkait rencana pemekaran daerah.
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB itu dilakukan dalam dua sesi, mengelaborasi berbagai dinamika seputar aspirasi dan prospek pemekaran daerah. Hadir dalam audiensi itu, Ali Umri, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem yang terpilih dari Dapil Sumatera Utara III. Mantan Walikota Binjai ini memaparkan bahwa secara prinsip dirinya sependapat dengan berbagai proyeksi pemekaran wilayah yang tengah berkembang.
Dalam hematnya, aspirasi pemekaran muncul akibat radar pembangunan kurang maksimal menjangkau daerah-daerah tertentu. Dalam kasus Papua misalnya, provinsi itu memiliki cakupan wilayah sangat luas, dengan jumlah kabupaten terhitung minim. Jangankan jarak antar kabupaten, jarak dari pinggiran ke pusat kabupaten pun sangat jauh.
“ Bahkan untuk sekadar pergi ke kantor kecamatan, warga Papua harus menempuh ratusan kilometer,” tutur Ali Umri.
Oleh karena itu, kasus seperti itu membuat wacana pemekaran menjadi cukup relevan. Dalam kacamata Ali Umri, salah satu faktor utama untuk mendukung tercapainya aspirasi pemekaran daerah adalah komitmen Gubernur dan Bupati setempat. Pasalnya, aspirasi pemekaran itu bersinggungan langsung dengan anggaran daerah setempat.
Jika pemekaran disetujui, para Gubernur dan Bupati induk harus menyisihkan separuh anggaran daerahnya untuk daerah persiapan pemekaran selama satu sampai tiga tahun. Dengan kata lain, proses awal pemekaran itu harus melibatkan pendanaan dari Provinsi atau Kabupaten induk.
Setelah dinyatakan menjadi daerah otonom, baru daerah-daerah pemekaran itu bisa mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) sendiri. Berikutnya, daerah-daerah otonom baru hasil pemekaran ini bisa memiliki cetak biru tentang pembangunannya sendiri. Kewenangan itu memungkinkan untuk menggali potensi-potensi sumber daya yang sebelumnya kurang terkelola.
Lebih lanjut, Ali Umri menegaskan bahwa pada prinsipnya, pemekaran wilayah yang disetujui Komisi II DPR adalah daerah-daerah dengan potensi Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) besar.
“ Jangan daerah-daerah yang kecil tidak ada potensi dimekarkan juga,” paparnya.
Dia mencontohkan kasus Mandailing Natal di Sumatera Utara, yang dimekarkan dari Tapanuli Selatan. Sebelumnya tidak diketahui bahwa daerah itu mempunyai potensi emas, setelah dimekarkan baru potensi SDA itu diketahui. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- RUPST Telkom Tahun Buku 2023, Fokus Transformasi dan Pertahankan Kinerja Operasional. Telkom Bagikan Dividen Rp 17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY
- Dalam Rangka Memperkuat Sinergitas, DPD RI Menerima Delegasi DPRD Kabupaten Klaten- Provinsi Jawa Tengah
- Kades dan Perangkat Desa Dihadiahi Tunjangan Purna Tugas/ Uang , Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Berharap Desa Semakin Mandiri
- PT. Telkom (Persero) Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis Melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon. Sepanjang Tahun 2023, Telkom Telah Melaksanakan Pemulihan Lahan Kritis di 4 Provinsi
- Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri Berharap Kepada Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka Agar Libatkan Tokoh Kalimantan Dalam Kabinet
- Krusial Jelang Pilkada 2024, Senator DPD RI Filep Wamafma Uraikan Definisi Orang Asli Papua Dalam Perspektif Antropologi Hukum Hingga Politik Hukum
- Perkuat Cybersecurity Indonesia, Telkom Bersama F5, Pemain Global Multicloud Application Security and Delivery, Kokohkan Kemitraan Yang Strategis
- Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
- Viral Sepatu Seharga Rp 31,8 Juta, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Meminta Agar Bea Cukai Profesional
- Setjen (Sekretariat Jenderal) DPD RI Luncurkan Pojok Baca Digital (Pocadi)
- Sukses Bikin DPD RI Berdaya & Bertaji, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Terima Special Award dari PWI Jawa Timur
- Menghadiri Acara Halal Bi Halal dan Tasyakuran Milad PKS ke- 22, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Silaturahmi Sesama Anak Bangsa
- Dorong Penurunan Biaya Produksi Padi, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Minta Pemerintahan Prabowo Tata Ulang Lembaga Pertanian Dan Pangan
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Bangga Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-b23, Doakan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila
- Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Apresiasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Blokir Rekening Pelaku