logo seputarnusantara.com

Tamanuri : Bawaslu Harus Berani Tindak Tegas Pelanggar Pilkada Serentak 2015

Tamanuri : Bawaslu Harus Berani Tindak Tegas Pelanggar Pilkada Serentak 2015

Drs. H. Tamanuri, MM., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem

8 - Sep - 2015 | 15:43 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Pilkada serentak akan segera digelar pada tanggal 9 Desember 2015. Berbagai persiapan tengah dilakukan oleh KPU dan KPUD.

Yang tidak kalah pentingnya untuk mensukseskan Pilkada serentak tersebut adalah peranan Bawaslu dan Panwas di tingkat Kabupaten/ Kota.

Menurut Drs. H. Tamanuri, MM., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, bahwa peran Bawaslu dan Panwas Kabupaten/ Kota itu sangat besar. Sebab, persoalan Pilkada itu terkadang hanya masalah sepele tetapi bisa menjadi permasalahan yang besar.

” Misal, soal memasang baliho calon Kepala Daerah saat kampanye. Itu kayaknya persoalan sepele, tetapi bisa menjadi masalah besar kalau ada yang memicunya. Calon A masang baliho diperempatan jalan yang mudah dilihat orang, sedangkan Calon B merasa balihonya tidak mudah dilihat, itu bisa jadi persoalan besar,” ungkap Tamanuri kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR- Senayan, pada Selasa 8 September 2015.

Oleh karena itu, menurut Tamanuri, peranan Bawaslu dan Panwas sangat besar untuk mengawasi hal- hal seperti itu. Karena semua itu sudah diatur oleh Peraturan KPU (PKPU), kalau PKPU dijalankan dengan baik dan benar oleh seluruh kandidat Kepala Daerah dan timnya, maka tidak akan terjadi persoalan.

” Pengawas Pilkada baik tingkat Kabupaten/ Kota, Kecamatan hingga Desa, harus betul- betul memantau jalannya Pilkada. Khususnya saat hari pencoblosan 9 Desember 2015 nanti. Mereka (para pengawas, red.) harus betul- betul bekerja maksimal dan tidak boleh jauh- jauh dari TPS (Tempat Pemungutan Suara),” ucap Politisi Partai NasDem ini.

Karena, lanjutnya, sering terjadi saat Pemilu, jumlah pemilih di tiap TPS paling banyak 400 orang. Tetapi menghitungnya sampai malam hari, padahal jam 13.00 sudah tutup itu TPS. Sebenarnya untuk menghitung 400 surat suara di TPS hanya butuh waktu paling lama 2 jam, tetapi ini sampai tengah malam, ada indikasi ketidakberesan.

” Pengalaman saya waktu jadi Calon Kepala Daerah, ada di suatu TPS yang hanya menghitung 300 orang, tetapi sampai jam 12 malam. Kalau kita tidak minta bantuan Polisi untuk turun ke TPS tersebut, tidak akan beres. Oleh karena itu, kita wanti- wanti kepada pengawas untuk proaktif, supaya tidak ada kekisruhan- kekisruhan,” tegas Tamanuri.

Mengenai sanksi terhadap pelanggaran Pilkada, pengawas harus intensif kerjasama dengan Aparat Kepolisian dan Satpol PP untuk menindak setiap pelanggaran. Alat peraga sudah disiapkan oleh KPU, tetapi terkadang dari Calon Kepala Daerah membuat sendiri dan memasangnya asal- asalan. Bawaslu dan Pengawas di daerah harus tegas berani menindaknya. Kalau tidak berani menindak, ya Bawaslu dan pengawas di daerah seperti Macan Ompong.

” Komisi II DPR merekomendasikan kepada Bawaslu agar segera membuat surat edaran kepada Pengawas dibawahnya, untuk memaksimalkan kerjanya. Kemudian Pengawas Kabupaten/ Kota harus segera berkoordinasi dengan pengawas di bawahnya agar sukses pelaksanaan Pilkada tanpa ada pelanggaran,” pungkas Tamanuri di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline