Sulaeman Hamzah : Pengusaha Yang Bakar Hutan Harus Dicabut HGUnya
H. Sulaeman Hamzah, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem
Jakarta. Seputar Nusantara. Kebakaran hutan merupakan salah satu penyebab kerusakan hutan yang paling besar dan bersifat sangat merugikan.
Perbaikan kerusakan hutan akibat kebakaran memerlukan waktu yang lama, terlebih lagi untuk mengembalikannya menjadi hutan kembali.
Oleh karena itu, kita perlu memperhatikan beberapa hal yang dapat menyebabkan kebakaran hutan.
Menurut H. Sulaeman Hamzah, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, bahwa sekarang ini memang agak sulit kita mencari pilihan lain dalam menangani kebakaran hutan, kecuali seperti apa yang sudah dan sedang dilakukan oleh pemerintah.
” Tetapi saya berpikir bagaimana mengatasi kebakaran hutan untuk jangka panjang. Maka perencanaan dan pencegahan sejak dini terhadap kebakaran hutan sangat penting untuk dilakukan, agar kebakaran hutan tidak terjadi lagi di Indonesia,” ungkap H. Sulaeman Hamzah kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR- Senayan, pada Selasa 8 September 2015.
Menurut Sulaeman, selama ini aturan mengenai pembukaan lahan dan kawasan hutan terlalu longgar. Sehingga memungkinkan masyarakat dan juga pengusaha membuka lahan dan hutan dengan cara membakar kemudian merembet ke areal yang lebih luas, ini sangat merugikan.
” Pemerintah tidak cukup hanya mengeluarkan aturan saja, karena aturan terkadang tidak efektif. Yang penting adalah sosialisasi peraturan tersebut terhadap masyarakat, termasuk pengusaha, dan sanksi pidananya jika dilanggar. Bagi pengusaha yang membakar lahan dan hutan, harus diberi sanksi tegas berupa hukuman pidana dan denda yang besar, sehingga ada efek jeranya,” tegas Politisi Partai NasDem ini.
Lebih jauh Sulaeman memaparkan, memang dalam UU Nomor 32 tahun 2009 sudah dijelaskan mengenai sanksi terhadap pembakar hutan. Namun tidak cukup hanya UU itu, karena pengaruh kebakaran hutan sudah sampai ke negara tetangga. Kemudian, kerugian akibat kebakaran hutan tidaklah sedikit, penerbangan jadi tertunda, kemudian efek negatif bagi kesehatan manusia dan kerugian ekonomi akibat mandegnya roda perekonomian.
” Perlu ada tindakan yang lebih tegas lagi, sehingga masyarakat dan pengusaha membuka lahannya dengan cara yang lebih bersahabat dan tidak merusak lingkungan. Saya rasa komentar Menteri Agraria dan Tata Ruang sangat bagus dan saya sangat setuju, bahwa bagi pengusaha yang terbukti membuka lahan dengan cara membakar hutan, maka HGU (Hak Guna Usahanya) dicabut. Dan itu mudah- mudahan membuat efek jera bagi pengusaha, agar tidak mengulangi lagi membakar lahan atau hutan,” tandasnya.
Jadi, menurutnya, memang sulit memadamkan api yang membakar lahan gambut. Namun, pemerintah harus berupaya terus untuk menangani kebakaran lahan dan hutan. Sanksi pidana dan denda yang besar bagi pengusaha pembakar hutan, harus ditegakkan. Hasil dari usaha hutan yang sangat besar, menggiurkan pengusaha untuk cepat membuka lahan.
” Mengenai penanganan kebakaran hutan yang dilakukan oleh pemerintah memang kurang maksimal. Karena, pemerintah tidak menggerakkan masyarakat umum untuk menangani kebakaran hutan. Seharusnya masyarakat dilibatkan untuk menangani kebakaran hutan, sehingga kalau masyarakat melihat titik api di hutan, mereka akan segera memadamkan. Tetapi sekarang ini kan masyarakat tidak bertindak kalau melihat titik api, karena merasa tidak ada perintah dari pemerintah,” pungkas Sulaeman Hamzah di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation
- PT. Telkom (Persero) Perkuat Kolaborasi Pentahelix, Persiapkan Kedaulatan Digital di Universitas. Hadir di BATIC 2026 Melalui ignitePRO, TelkomGroup Bersiap Menjadi Pemain Segmen B2B ICT Terdepan di Kawasan