Sulaeman Hamzah : Pengusaha Yang Bakar Hutan Harus Dicabut HGUnya
H. Sulaeman Hamzah, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem
Jakarta. Seputar Nusantara. Kebakaran hutan merupakan salah satu penyebab kerusakan hutan yang paling besar dan bersifat sangat merugikan.
Perbaikan kerusakan hutan akibat kebakaran memerlukan waktu yang lama, terlebih lagi untuk mengembalikannya menjadi hutan kembali.
Oleh karena itu, kita perlu memperhatikan beberapa hal yang dapat menyebabkan kebakaran hutan.
Menurut H. Sulaeman Hamzah, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, bahwa sekarang ini memang agak sulit kita mencari pilihan lain dalam menangani kebakaran hutan, kecuali seperti apa yang sudah dan sedang dilakukan oleh pemerintah.
” Tetapi saya berpikir bagaimana mengatasi kebakaran hutan untuk jangka panjang. Maka perencanaan dan pencegahan sejak dini terhadap kebakaran hutan sangat penting untuk dilakukan, agar kebakaran hutan tidak terjadi lagi di Indonesia,” ungkap H. Sulaeman Hamzah kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR- Senayan, pada Selasa 8 September 2015.
Menurut Sulaeman, selama ini aturan mengenai pembukaan lahan dan kawasan hutan terlalu longgar. Sehingga memungkinkan masyarakat dan juga pengusaha membuka lahan dan hutan dengan cara membakar kemudian merembet ke areal yang lebih luas, ini sangat merugikan.
” Pemerintah tidak cukup hanya mengeluarkan aturan saja, karena aturan terkadang tidak efektif. Yang penting adalah sosialisasi peraturan tersebut terhadap masyarakat, termasuk pengusaha, dan sanksi pidananya jika dilanggar. Bagi pengusaha yang membakar lahan dan hutan, harus diberi sanksi tegas berupa hukuman pidana dan denda yang besar, sehingga ada efek jeranya,” tegas Politisi Partai NasDem ini.
Lebih jauh Sulaeman memaparkan, memang dalam UU Nomor 32 tahun 2009 sudah dijelaskan mengenai sanksi terhadap pembakar hutan. Namun tidak cukup hanya UU itu, karena pengaruh kebakaran hutan sudah sampai ke negara tetangga. Kemudian, kerugian akibat kebakaran hutan tidaklah sedikit, penerbangan jadi tertunda, kemudian efek negatif bagi kesehatan manusia dan kerugian ekonomi akibat mandegnya roda perekonomian.
” Perlu ada tindakan yang lebih tegas lagi, sehingga masyarakat dan pengusaha membuka lahannya dengan cara yang lebih bersahabat dan tidak merusak lingkungan. Saya rasa komentar Menteri Agraria dan Tata Ruang sangat bagus dan saya sangat setuju, bahwa bagi pengusaha yang terbukti membuka lahan dengan cara membakar hutan, maka HGU (Hak Guna Usahanya) dicabut. Dan itu mudah- mudahan membuat efek jera bagi pengusaha, agar tidak mengulangi lagi membakar lahan atau hutan,” tandasnya.
Jadi, menurutnya, memang sulit memadamkan api yang membakar lahan gambut. Namun, pemerintah harus berupaya terus untuk menangani kebakaran lahan dan hutan. Sanksi pidana dan denda yang besar bagi pengusaha pembakar hutan, harus ditegakkan. Hasil dari usaha hutan yang sangat besar, menggiurkan pengusaha untuk cepat membuka lahan.
” Mengenai penanganan kebakaran hutan yang dilakukan oleh pemerintah memang kurang maksimal. Karena, pemerintah tidak menggerakkan masyarakat umum untuk menangani kebakaran hutan. Seharusnya masyarakat dilibatkan untuk menangani kebakaran hutan, sehingga kalau masyarakat melihat titik api di hutan, mereka akan segera memadamkan. Tetapi sekarang ini kan masyarakat tidak bertindak kalau melihat titik api, karena merasa tidak ada perintah dari pemerintah,” pungkas Sulaeman Hamzah di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Sustainability Report 2025 : TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan. Implementasi 3 Pilar ESG : Save Our Planet, Empower Our People, dan Elevate Our Business Jadi Bagian Integral dari Agenda Transformasi TelkomGroup Dalam Memperkuat Daya Saing, Menciptakan Nilai Jangka Panjang, serta Hadirkan Dampak Berkelanjutan bagi Lingkungan, Masyarakat, dan Bisnis
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LHP Kabupaten Purworejo Selenggarakan Berbagai Kegiatan Untuk Perbaiki Iklim dan Wujudkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI
- Gelar RUPST Tahun Buku 2025, PT. Telkom (Persero) Bagikan Dividen Rp 21,9 Triliun. Restui Program Buyback, Rencana Strategis, dan Penyegaran Pengurus Perseroan, Sebagai Bukti Akselerasi Transformasi Digital dan Perluasan Kontribusi Bagi Bangsa
- Proses Tender Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Berada di Pengadaan Barang dan Jasa, Akhir Juni 2026 Diharapkan Sudah Ada Pemenang Tender dan Segera Bisa Dimulai Pembangunannya
- Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto. Melalui Edukasi di SMK Telkom Purwokerto, Telkom Mendukung Penguatan Literasi Informasi dan Literasi Digital Untuk Membangun Generasi Muda Yang Inklusif dan Berdaya Saing
- Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital. Regulator, BUMN Strategis, Pelanggan Enterprise, dan Global Technology Partners Berkolaborasi Merumuskan Blueprint Cloud, AI, dan Keamanan Siber Sebagai Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia
- Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, PT. Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam. NeutraDC Nxera Batam Siapkan Pengembangan Gedung Kedua (BTM-2) Untuk Menjawab Permintaan Kawasan SIJORI
- Luncurkan AIcosystem, PT. Telkom (Persero) Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri. Menyatukan Kapabilitas AI TelkomGroup Dalam Ekosistem Terintegrasi Untuk Menghadirkan Solusi AI Yang Berdaulat, Berdampak, dan Berkelanjutan
- Polres Purworejo- Jawa Tengah Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Untuk Tegakkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas dan Keselamatan Pengendara
- TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi Dibawah Fullerton Health. Inisiatif Strategis ini Sejalan dengan Arahan Streamlining Danantara Indonesia kepada TelkomGroup Untuk Memperkuat Struktur dan Mempertajam Fokus Bisnis
- Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026 : Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
- Rayakan Idul Adha, Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Untuk Tanamkan Nilai- Nilai Spiritual dan Sosial
- Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi. Penguatan Budaya Kerja dan Sistem Tata Kelola Yang Terintegrasi Menjadi Fondasi Operasional Adaptif dan Berkelanjutan
- Didukung Danantara, PaDi UMKM Milik Telkom Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM. Melalui PaDi Business Forum & Showcase 2026, PaDi UMKM Menghadirkan Transformasi Pengadaan Berbasis Digital Untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis Nasional Yang Inklusif dan Berkelanjutan
- Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat. Sinergi TelkomGroup Hadirkan Kebahagiaan Idula Adha Bagi Lebih dari 60 Ribu Masyarakat di Berbagai Daerah Indonesia
- PT. Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026. Kolaborasi Nasional Melalui Pembentukan AdyaCakra Dorong Penguatan Sovereign Cloud, AI, dan Cybersecurity Indonesia
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Dana Pokir DPRD Berdasarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat, Harus Sesuai Regulasi dan Kemampuan Keuangan Daerah
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026
- TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025. TelkomGroup Kembali Mencatatkan Prestasi Melalui Penghargaan Best Employer Brand Yang Diraih Telkom Untuk Kedua Kalinya Secara Berturut-turut serta Penghargaan Learning Champion yang Diraih Telkomsel