logo seputarnusantara.com

Sahat Silaban : Efek Jera, Hukuman Kejahatan Narkoba Perlu Diperberat

Sahat Silaban : Efek Jera, Hukuman Kejahatan Narkoba Perlu Diperberat

Sahat Silaban, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem

15 - Sep - 2015 | 15:38 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. BNN dan KPK rapat bersama Komisi III DPR untuk membahas rencana anggaran 2016. Dalam rapat, terungkap nilai anggaran yang diajukan BNN dan KPK di 2016.

Pagu anggaran BNN tahun 2016 adalah Rp 1.416.122.988.000. Menurut Komjen Budi Waseso, anggaran itu sebanyak 61,03% untuk pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan peredaran narkoba. Sisanya adalah untuk program dukungan manajemen.

Namun, anggaran itu ternyata menurun dari tahun 2015. Oleh sebab itu, Komjen Buwas nantinya akan mengajukan dispensasi. Bila dibandingkan dengan pagu sebelumnya, maka anggaran BNN mengalami penurunan sebesar Rp 170.212.593.000.

Sementara itu, Plt Pimpinan KPK Johan Budi, SP., menyampaikan anggaran KPK di tahun 2016 yaitu sebesar sekitar Rp 1,1 triliun. Anggaran itu kemudian dirinci per- deputi. Pagu anggaran KPK tahun 2016 sebesar Rp 1.101.130.000.

Menurut Sahat Silaban, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, bahwa pagu anggaran untuk BNN dan KPK sudah ideal dan rasional. Sebab, sekarang ini Indonesia sedang gencar memberantas Narkoba dan Korupsi.

” Saya setuju dengan anggaran BNN dan KPK tersebut. Yang penting bagaimana dapat mengelola anggaran yang ada secara maksimal, sehingga bisa menghasilkan output yang optimal,” ungkap Sahat Silaban kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara II DPR- Senayan, pada Selasa 15 September 2015.

Sahat menyoroti masalah hukuman bagi pengguna, pengedar dan bandar Narkoba. Dirinya lebih setuju jika hukuman kejahatan Narkoba diperberat.

” Saya lebih setuju hukuman bagi kejahatan Narkoba diperberat daripada hukuman mati. Kalau hukuman mati, terus terang saya tidak setuju. Sebab, yang berhak mencabut nyawa manusia itu hanya Tuhan. Kalau ada hukuman mati, berarti manusia sudah mengambil hak Tuhan untuk mencabut nyawa manusia,” terang Sahat, Anggota Komisi III DPR RI ini.

Lebih lanjut Sahat memaparkan bahwa, tanpa dihukum matipun, mereka (para pecandu Narkoba, red.) juga akan mati. Namun, kalau mereka tidak dihukum mati, masih ada waktu untuk melakukan perbaikan.

” Jangan dihukum matilah, beri waktu mereka untuk melakukan pertaubatan. Kalau mereka dihukum mati, maka sudah tidak ada waktu lagi untuk bertaubat. Padahal, mereka juga punya hak untuk memberikan pencerahan kepada keluarganya. Berilah hukuman berat, sehingga ada efek jera dan masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri dan memberikan pencerahan,” tegas Sahat, Politisi Partai NasDem ini.

Kalau tidak dihukum mati, lanjutnya, mereka masih ada kesempatan untuk berpesan kepada keluarganya bahwa Narkoba sangat merugikan dan tidak ada manfaatnya.

” Saya juga setuju mengenai rehabilitasi bagi pengguna Narkoba, mereka tetap dihukum penjara, namun dipisahkan dengan Napi lain selama dalam masa rehabilitasi. Nah, didalam penjara, berilah kesempatan kepada mereka untuk melakukan pertaubatan,” tegasnya.

” Mengenai masalah anggaran BNN, Kepala BNN menginginkan adanya penambahan anggaran di 2016. Menurut saya, itu wajar saja, karena saat ini Indonesia sudah darurat Narkoba. Saya kira Komjen Budi Waseso sosoknya sangat tegas, itu bisa melanjutkan Komjen Anang Iskandar dalam memberantas Narkoba,” pungkas Sahat Silaban di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline