2 Janda Pahlawan Hari Ini Divonis
27 - Jul - 2010 | 00:35 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Dua janda pahlawan, Roesmini dan Soetarti akan menempuh sidang vonis hari Selasa (27/7/2010) ini. Dua janda pahlawan yang diduga menempati rumah yang bukan haknya ini menyiapkan kemungkinan terburuk dari vonis yang akan dibacakan nanti. “Kita siap semua kemungkinan terburuk,” kata anak Soetarti, Sambodo Agung Nugroho, saat berbincang, Senin (26/7/2010) malam. Keduanya sudah berupaya melakukan aksi-aksi yang untuk menuntut keadilan.
“Sudah dari kemarin kita melakukan aksi-aksi. Menjelang vonis, kita habis dari makam, ke istana dan talkshow di salah satu stasiun TV,” kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum dua janda pahlawan, Alghifari Aqsa sudah menyiapkan langkah hukum untuk vonis yang akan dibacakan.
“Ketika kita dinyatakan bersalah, ya tentunya kami akan banding. Walaupun hanya divonis satu hari pun kami akan banding,” kata Alghifari.
Menurutnya, bagaimanapun, kasus terkait penggunaan rumah dinas oleh janda pahlawan ini tidak bisa dijadikan kasus pidana.
“Kalau menang, ya kami meminta kepada pemerintah, kepada Kepolisian, dan kepada Kejaksaan supaya ini dijadikan preseden, supaya urusan rumah dinas tidak dijadikan masalah pidana,” kata dia.
Sidang dengan agenda pembacaan vonis ini rencananya akan berlangsung hari ini, Selasa (27/7/2010) pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Putusan MK Tidak Boleh Dengan Opini
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa
- Dituduh Curi Papan, Kakek Di Penjara