Pertemuan Jampidsus vs Hary Tanoe
27 - Jul - 2010 | 00:38 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendi telah selesai melakukan klarifikasi terkait pertemuan Jampidsus M Amari dan pengusaha Hary Tanoesoedibjo. Kesimpulannya, Jamwas tidak menemukan pelanggaran dalam pertemuan itu. “Jadi saya akan laporkan kepada Pak Jaksa Agung, urusan klarifikasi terhadap dua masalah ini (pertemuan dan dugaan bocornya info cekal) kita anggap selesai. Tidak ditemukan bukti-bukti penyimpangan baik dalam administrasi maupun hukum,” ujar Jamwas Marwan Effendi di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (26/7/2010).
Menurut Marwan, Hari saat itu menawarkan soal pembayaran kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus Sisminbakum. Pertemuan itu sendiri, dilakukan secara terbuka.
“Dia (Hary) kenal dengan Pak Amari baru pada saat di ruangan (Gedung Pidsus) itu. Di sana ada 6 orang,” papar Marwan.
Pertemuan itu, lanjut Marwan, masih dalam batas kewajaran. Dan itu dalam rangka pengejaran pembayaran kerugian negara. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa