logo seputarnusantara.com

Pertemuan Jampidsus vs Hary Tanoe

27 - Jul - 2010 | 00:38 | kategori:Hukum

jakgungJakarta. Seputar Nusantara. Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendi telah selesai melakukan klarifikasi terkait pertemuan Jampidsus M Amari dan pengusaha Hary Tanoesoedibjo. Kesimpulannya, Jamwas tidak menemukan pelanggaran dalam pertemuan itu. “Jadi saya akan laporkan kepada Pak Jaksa Agung, urusan klarifikasi terhadap dua masalah ini (pertemuan dan dugaan bocornya info cekal) kita anggap selesai. Tidak ditemukan bukti-bukti penyimpangan baik dalam administrasi maupun hukum,” ujar Jamwas Marwan Effendi di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (26/7/2010).

Menurut Marwan, Hari saat itu menawarkan soal pembayaran kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus Sisminbakum. Pertemuan itu sendiri, dilakukan secara terbuka.

“Dia (Hary) kenal dengan Pak Amari baru pada saat di ruangan (Gedung Pidsus) itu. Di sana ada 6 orang,” papar Marwan.

Pertemuan itu, lanjut Marwan, masih dalam batas kewajaran. Dan itu dalam rangka pengejaran pembayaran kerugian negara. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.