logo seputarnusantara.com

Ali Umri : Data- Data Pertanahan Harus Clear, Supaya Tidak Tumpang Tindih

Ali Umri : Data- Data Pertanahan Harus Clear, Supaya Tidak Tumpang Tindih

H. M. Ali Umri, SH., M.Kn., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem

21 - Sep - 2015 | 14:38 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Masalah yang berkaitan dengan pertanahan dari tahun ke tahun belum ada formula yang jitu dalam mengatasinya.

Di seluruh wilayah Indonesia sering terjadi sengketa dan konflik pertanahan, yang seringkali berdampak pada konflik sosial.

Seharusnya pemerintah sudah mempunyai formula yang jitu untuk mengatasi berbagai permasalahan pertanahan.

Menurut H. M. Ali Umri, SH., M.Kn., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, bahwa sebaiknya pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) jangan terlalu banyak program. Kalau misalnya ada program PRONA, yang mana PRONA itu adalah singkatan dari Proyek Operasi Nasional Agraria.

” PRONA sebagai salah satu bentuk kegiatan legalisasi asset dan pada hakekatnya merupakan proses administrasi pertanahan yang meliputi ; adjudikasi, pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertifikat/ tanda bukti hak atas tanah dan diselenggarakan secara massal, maka itu dulu yang dijalankan,” ungkap Ali Umri kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR- Senayan, pada Senin 21 September 2015.

Lebih lanjut Ali Umri memaparkan bahwa, boleh- boleh saja membuat program, tetapi sebaiknya diselesaikan dahulu satu- persatu. Sehingga, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari PRONA tersebut. Jangan sampai seperti sekarang ini, membuat sertifikat saja luar biasa lamanya, sampai bertahun- tahun.

” Kan sebenarnya simple, kalau membuat sertifikat itu pasti ada data- data tanahnya di BPN. Dengan data- data tersebut kemudian tinggal menerbitkan sertifikat. Seharusnya simple dan mudah kalau datanya memang ada dan akurat. Mengenai data pertanahan ini yang harus ada di BPN, sehingga mudah dan cepat dalam menerbitkan sertifikat tanah,” tegas Politisi Partai NasDem ini.

Yang paling penting, lanjutnya, harus ada kepastian hak milik atas tanah tersebut. Tapi kondisi sekarang sebaliknya, tidak ada kepastian hak milik atas tanah. Yang terjadi sekarang, seseorang punya sertifikat tanah, namun di kemudian hari muncul SHM, bisa kalah sertifikat dengan SHM. Ini hal- hal yang diluar dugaan masyarakat, kemudian bagaimana kita mau membangun dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, kalau hal- hal demikian tidak bisa diselesaikan.

” Jadi, harapan kita kepada Menteri ATR/ Kepala BPN, agar para Dirjen dibawahnya menjalankan program- program yang telah dicanangkan oleh Kementerian. Tunjukkan kepada masyarakat, bahwa Kementerian ATR/ Kepala BPN sudah bekerja untuk rakyat. Ini yang sudah kita buat dan harus dipastikan bahwa kepemilikan tanah masyarakat tidak tumpang tindih. Maka, itu semua harus didata supaya tertib dan mudah mengeluarkan sertifikatnya,” terang Ali Umri, yang juga Ketua Kelompok Fraksi Komisi II DPR RI ini.

Masalah pertanahan ini harus didata lebih akurat lagi, mana yang milik Kehutanan, mana yang milik masyarakat, itu harus dikongkritkan terlebih dahulu. Sebab, itu akan berdampak pada kegiatan pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga akan bingung dalam mengelola lahan jika datanya tidak jelas, sebab pemerintah daerah juga khawatir akan melanggar hukum jika mengelola lahan yang tidak sesuai aturan perundang- undangan.

” Kalau data- data pertanahan tidak kongkrit, maka pemerintah daerah tidak bisa berjalan dalam mengelola kawasan. Sebab, antara kawasan hutan, kawasan perkotaan dan kawasan milik rakyat tidak jelas, maka ini yang harus dikongkritkan terlebih dahulu. Sebaiknya kerjakan dahulu programnya, baru disampaikan ke masyarakat, jangan hanya cita- cita saja,” ucapnya.

Ali Umri mempertanyakan, apa masalahnya mengurus sertifikat tanah sampai luar biasa lama? Seharusnya mengurus sertifikat tanah itu mudah dan cepat, paling lama seminggu selesai. Kalau data- datanya sudah ada, begitu masyarakat jual- beli, tinggal menerbitkan sertifikat, simple sebenarnya.

” Kita berharap, pejabat pemerintah jangan asal bunyi dan ABS (Asal Bapak Senang) saja, itu tidak boleh. Pemerintah harus betul- betul bekerja dan menyelesaikan permasalahan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” ungkap Legislator Partai Nasdem dari Dapil Sumatera Utara III ini.

Masalah konflik pertanahan, lanjutnya, seringkali penyebabnya adalah terkait ganti- rugi. Misalnya, ganti- rugi tanah karena ada proyek pemerintah, masyarakat menginginkan ganti- rugi yang tinggi. Kalau harganya lebih tinggi di NJOP (nilai jual objek pajak, red.), maka masyarakat memakai NJOP. Tetapi sebaliknya, kalau harga tanahnya lebih tinggi di harga pasaran, maka masyarakat memakai standart harga pasaran.

” Jangan sampai ada tumpang tindih kepemilikan sertifikat tanah, kalau ini bisa dilakukan oleh BPN, tentu masyarakat akan sangat senang. Misalnya tahun 2015 ini sudah clear data- data di BPN mengenai sertifikat tanah, maka pada tahun 2016 kalau ada yang mengaku- ngaku punya tanah tersebut, berarti itu kebohongan. Jadi, satu tahun pendaftaran tanah itu dibuat kemudian diumumkan, sehingga kalau ada permasalahan di tahun depan, mudah untuk menyelesaikannya,” pungkas Ali Umri di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline