Tama Resmi Dilindungi Oleh LPSK
27 - Jul - 2010 | 00:46 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun yang mengalami pengeroyokan oleh orang tak dikenal resmi dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, ia lebih memilih untuk tidak tinggal di rumah aman yang ditawarkan oleh LPSK.
“Ya, yang pasti kemarin itu saya sudah resmi berada dalam lindungan LPSK. Tapi saya tetap memilih untuk tetap tinggal di kantor (ICW) tidak di safe house,” kata Tama saat dihubungi, Selasa (27/7/2010). Tama menjelaskan, ia tidak memilih tinggal di rumah aman karena tidak mau komunikasinya dengan dunia luar menjadi terbatas.
“Karena pasti ada yang dibatasi. Segala macamnya kita akan dibatasi, berkomunikasi dengan siapa, yang berkunjung siapa. Saya pikir resikonya agak berat untuk mengambilnya,” kata dia.
Sementara itu, untuk jenis perlindungan yang akan diberikan oleh LPSK, Tama menyerahkan sepenuhnya pada lembaga perlindungan tersebut.
“Untuk mekanismenya bagaimana, saya serahkan pada LPSK. Apakah mereka akan sering melakukan patroli di sekitar saya atau cara lain, itu saya serahkan sepenuhnya. Atau misalnya polisi mau periksa dan minta keterangan jadi harus melalui LPSK dulu,” kata dia.
Saat ditanya apakah ia masih mengalami teror atau hal-hal mencurigakan lain, menurutnya, saat ini kondisi di sekitarnya relatif aman.
“Nah itu sampai sekarang hal-hal yang mencurigakan sejauh ini tidak ada. Tapi tentu kita harus lakukan tindakan antisipatif,” tandas Tama. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Putusan MK Tidak Boleh Dengan Opini
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa
- Dituduh Curi Papan, Kakek Di Penjara