logo seputarnusantara.com

Tama Resmi Dilindungi Oleh LPSK

27 - Jul - 2010 | 00:46 | kategori:Hukum

tama2Jakarta. Seputar Nusantara. Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun yang mengalami pengeroyokan oleh orang tak dikenal resmi dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, ia lebih memilih untuk tidak tinggal di rumah aman yang ditawarkan oleh LPSK.
“Ya, yang pasti kemarin itu saya sudah resmi berada dalam lindungan LPSK. Tapi saya tetap memilih untuk tetap tinggal di kantor (ICW) tidak di safe house,” kata Tama saat dihubungi, Selasa (27/7/2010). Tama menjelaskan, ia tidak memilih tinggal di rumah aman karena tidak mau komunikasinya dengan dunia luar menjadi terbatas.

“Karena pasti ada yang dibatasi. Segala macamnya kita akan dibatasi, berkomunikasi dengan siapa, yang berkunjung siapa. Saya pikir resikonya agak berat untuk mengambilnya,” kata dia.

Sementara itu, untuk jenis perlindungan yang akan diberikan oleh LPSK, Tama menyerahkan sepenuhnya pada lembaga perlindungan tersebut.

“Untuk mekanismenya bagaimana, saya serahkan pada LPSK. Apakah mereka akan sering melakukan patroli di sekitar saya atau cara lain, itu saya serahkan sepenuhnya. Atau misalnya polisi mau periksa dan minta keterangan jadi harus melalui LPSK dulu,” kata dia.

Saat ditanya apakah ia masih mengalami teror atau hal-hal mencurigakan lain, menurutnya, saat ini kondisi di sekitarnya relatif aman.

“Nah itu sampai sekarang hal-hal yang mencurigakan sejauh ini tidak ada. Tapi tentu kita harus lakukan tindakan antisipatif,” tandas Tama. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.