Slamet Junaidi : Mini Market Serap 10 Tenaga Kerja, Matikan 10 Pengusaha
H. Slamet Junaidi, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem
Jakarta. Seputar Nusantara. Sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi yang terbit awal bulan lalu, pemerintah mencabut surat edaran Menteri Perdagangan Nomor : 1310/M-Dag/SD/12/2014 tentang Perizinan Toko Modern.
Dalam surat edaran itu, tercantum larangan untuk menerbitkan izin pembangunan pasar modern (mini market) di daerah yang belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Data Kementerian Perdagangan (Kemendag) sendiri menunjukkan, dari 514 kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia, baru sembilan daerah yang sudah menyusun RDTR. Dengan dicabutnya surat edaran di atas, daerah-daerah yang belum memiliki RDTR tetap bisa menerbitkan izin pembangunan pasar modern hanya berdasar ketentuan Rencana Tata Ruang (RTR).
Kementerian perdagagan berdalih, revisi peraturan itu ditempuh untuk mempermudah distribusi produk dalam negeri dan penyerapan tenaga kerja. Hal ini sangat penting dalam rangka menopang stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah redupnya iklim ekonomi global.
Menanggapi kebijakan itu, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem H. Slamet Junaidi menyebutnya sebagai langkah kontroversial. Slamet membandingkan revisi kebijakan itu dengan program Kemendag yang lain, yaitu mendorong revitalisasi pasar tradisional dengan target 1.000 pasar pertahun. Menurutnya, dua kebijakan itu tidak sinkron, dan saling bertentangan.
“ Bagaimana pasar rakyat bisa bersaing?” cetus anggota DPR dari Madura ini.
Slamet membeberkan kebijakan Mendag sebelumnya, Rahmat Gobel, yang memperketat izin pembangunan pasar modern, lantaran keberadaannya banyak menyalahi aturan. Dalam satu desa misalnya, seharusnya hanya ada dua minimarket, tapi praktiknya bisa ada sampai sepuluh minimarket.
Legislator Fraksi NasDem ini menampik argumen bahwa pelonggaran izin pasar modern akan berdampak positif bagi penyerapan tenaga kerja. Dalam hematnya, program revitalisai seribu pasar tradisional yang telah ditetapkan juga sangat potensial menyerap tenaga kerja. Di sisi lain, merebaknya pasar-pasar modern akan menghimpit potensi pasar tradisional.
Dalam penjabarannya, Slamet menilai pertumbuhan sebuah mini market di satu daerah berpotensi menggusur sepuluh pengusaha kecil di daerah tersebut.
“ Jadi mereka menyerap 9-10 tenaga kerja tetapi mematikan 10 pengusaha kecil,” cetusnya.
Lontaran Slamet ini diperkuat oleh hasil riset AC Nielsen yang menunjukkan jumlah pasar tradisional di Indonesia terus mengalami penurunan. Pada 2007 tercatat ada 13.550 pasar tradisional, yang jumlahnya susut menjadi 13.450 pada 2009, dan kembali merosot menjadi hanya 9.550 pada 2011. Dalam hemat Slamet, pengempesan angka itu terjadi lantaran agresifnya pertumbuhan pasar modern.
Lebih lanjut Slamet menduga, Komisi VI DPR, tempatnya bertugas, tidak akan sepakat dengan revisi kebijakan Kemendag itu. Komisi yang juga membentuk Panitia Khusus dalam kemitraannya dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini, menurut Slamet sudah mencium gelagat tumpang tindih kebijakan pasar modern. Tanpa revisi kebijakan yang mempermudah perizinan itupun, pengawasan praktik pasar modern harus diperbaiki, apa lagi sekarang perizinannya dipermudah.
“ Pada saat Rapat Kerja (nanti), kami akan menanyakan dasar pertimbangannya,” pungkas Slamet Junaedi. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
- Viral Sepatu Seharga Rp 31,8 Juta, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Meminta Agar Bea Cukai Profesional
- Setjen (Sekretariat Jenderal) DPD RI Luncurkan Pojok Baca Digital (Pocadi)
- Sukses Bikin DPD RI Berdaya & Bertaji, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Terima Special Award dari PWI Jawa Timur
- Menghadiri Acara Halal Bi Halal dan Tasyakuran Milad PKS ke- 22, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Silaturahmi Sesama Anak Bangsa
- Dorong Penurunan Biaya Produksi Padi, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Minta Pemerintahan Prabowo Tata Ulang Lembaga Pertanian Dan Pangan
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Bangga Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-b23, Doakan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila
- Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Apresiasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Blokir Rekening Pelaku
- Laporan Keuangan PT. Telkom Kuartal I/ 2024, Kuartal Pertama Tahun 2024 Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp 6,3 Triliun atau Tumbuh 3,1% YoY
- Cermati Polemik Realisasi Proyek di Daerah, Filep Wamafma Dorong Stakeholder Papua Barat Tegas Awasi
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mendukung Penuh Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
- Telin Milik Telkom dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis Untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional. Kolaborasi Diharapkan Dapat Mempelopori Pendekatan Transformatif Untuk Melindungi Jaringan Komunikasi dan Membangun Kepercayaan di Era Digital
- Tiga Tahun Berturut- Turut, Telkom Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024
- Sebagian Wilayah Purworejo- Jateng Diserang Hama Wereng, Petugas POPT pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lakukan Gerdal OPT
- Apa Kabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Dipercepat