Slamet Junaidi : Mini Market Serap 10 Tenaga Kerja, Matikan 10 Pengusaha

H. Slamet Junaidi, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem
Jakarta. Seputar Nusantara. Sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi yang terbit awal bulan lalu, pemerintah mencabut surat edaran Menteri Perdagangan Nomor : 1310/M-Dag/SD/12/2014 tentang Perizinan Toko Modern.
Dalam surat edaran itu, tercantum larangan untuk menerbitkan izin pembangunan pasar modern (mini market) di daerah yang belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Data Kementerian Perdagangan (Kemendag) sendiri menunjukkan, dari 514 kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia, baru sembilan daerah yang sudah menyusun RDTR. Dengan dicabutnya surat edaran di atas, daerah-daerah yang belum memiliki RDTR tetap bisa menerbitkan izin pembangunan pasar modern hanya berdasar ketentuan Rencana Tata Ruang (RTR).
Kementerian perdagagan berdalih, revisi peraturan itu ditempuh untuk mempermudah distribusi produk dalam negeri dan penyerapan tenaga kerja. Hal ini sangat penting dalam rangka menopang stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah redupnya iklim ekonomi global.
Menanggapi kebijakan itu, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem H. Slamet Junaidi menyebutnya sebagai langkah kontroversial. Slamet membandingkan revisi kebijakan itu dengan program Kemendag yang lain, yaitu mendorong revitalisasi pasar tradisional dengan target 1.000 pasar pertahun. Menurutnya, dua kebijakan itu tidak sinkron, dan saling bertentangan.
“ Bagaimana pasar rakyat bisa bersaing?” cetus anggota DPR dari Madura ini.
Slamet membeberkan kebijakan Mendag sebelumnya, Rahmat Gobel, yang memperketat izin pembangunan pasar modern, lantaran keberadaannya banyak menyalahi aturan. Dalam satu desa misalnya, seharusnya hanya ada dua minimarket, tapi praktiknya bisa ada sampai sepuluh minimarket.
Legislator Fraksi NasDem ini menampik argumen bahwa pelonggaran izin pasar modern akan berdampak positif bagi penyerapan tenaga kerja. Dalam hematnya, program revitalisai seribu pasar tradisional yang telah ditetapkan juga sangat potensial menyerap tenaga kerja. Di sisi lain, merebaknya pasar-pasar modern akan menghimpit potensi pasar tradisional.
Dalam penjabarannya, Slamet menilai pertumbuhan sebuah mini market di satu daerah berpotensi menggusur sepuluh pengusaha kecil di daerah tersebut.
“ Jadi mereka menyerap 9-10 tenaga kerja tetapi mematikan 10 pengusaha kecil,” cetusnya.
Lontaran Slamet ini diperkuat oleh hasil riset AC Nielsen yang menunjukkan jumlah pasar tradisional di Indonesia terus mengalami penurunan. Pada 2007 tercatat ada 13.550 pasar tradisional, yang jumlahnya susut menjadi 13.450 pada 2009, dan kembali merosot menjadi hanya 9.550 pada 2011. Dalam hemat Slamet, pengempesan angka itu terjadi lantaran agresifnya pertumbuhan pasar modern.
Lebih lanjut Slamet menduga, Komisi VI DPR, tempatnya bertugas, tidak akan sepakat dengan revisi kebijakan Kemendag itu. Komisi yang juga membentuk Panitia Khusus dalam kemitraannya dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini, menurut Slamet sudah mencium gelagat tumpang tindih kebijakan pasar modern. Tanpa revisi kebijakan yang mempermudah perizinan itupun, pengawasan praktik pasar modern harus diperbaiki, apa lagi sekarang perizinannya dipermudah.
“ Pada saat Rapat Kerja (nanti), kami akan menanyakan dasar pertimbangannya,” pungkas Slamet Junaedi. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation