Linda Megawati : Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Hj. Linda Megawati, SE., M.Si., Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat
Jakarta. Seputar Nusantara. Pelecehan seksual terhadap anak adalah suatu bentuk penyiksaan anak di mana orang dewasa atau remaja yang lebih tua menggunakan anak untuk rangsangan seksual.
Bentuk pelecehan seksual anak termasuk meminta atau menekan seorang anak untuk melakukan aktivitas seksual (terlepas dari hasilnya), memberikan paparan yang tidak senonoh dari alat kelamin untuk anak, menampilkan pornografi untuk anak, melakukan hubungan seksual terhadap anak-anak, kontak fisik dengan alat kelamin anak, melihat alat kelamin anak tanpa kontak fisik.
Efek kekerasan seksual terhadap anak antara lain depresi, gangguan stres pascatrauma, kegelisahan, kecenderungan untuk menjadi korban lebih lanjut pada masa dewasa, dan dan cedera fisik untuk anak di antara masalah lainnya. Pelecehan seksual oleh anggota keluarga adalah bentuk inses, dan dapat menghasilkan dampak yang lebih serius dan trauma psikologis jangka panjang, terutama dalam kasus inses orangtua.
Menurut Hj. Linda Megawati, SE., M.Si., Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, akhir- akhir ini sangat marak tindakan kejahatan kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual. Indonesia sekarang ini bisa dikatakan sudah dalam kondisi ‘darurat kekerasan seksual terhadap anak’.
” Untuk menyikapi kondisi tersebut, Komisi VIII DPR akan merubah dan merevisi UU Perlindungan Anak. Di kita itu UU-nya belum tegas, dan menurut saya pelaku kekerasan seksual terhadap anak pantas untuk diberi hukuman mati, agar kejadian serupa tidak terulang lagi serta tidak menambah korban,” ungkap Linda Megawati kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara I DPR- Senayan, pada Selasa 13 Oktober 2015.
Menurut Linda, dalam UU yang sekarang ini, pelaku kekerasan terhadap anak hanya dihukum maksimal 15 tahun. Namun menurutnya, hukumannya harus diperberat lagi, misalkan hukuman mati, atau dikebiri syaraf libidonya. Sehingga dengan hukuman- hukuman tersebut, kedepannya tidak akan menambah korban lagi.
” Kita maunya seperti itu, hukuman seberat- beratnya, seperti hukuman mati dan dikebiri. Karena ternyata, dari kasus- kasus kekerasan seksual terhadap anak, pelakunya dari lingkungan keluarga. Ada yang bapaknya, pamannya, kakaknya, adiknya, pengasuhnya atau tetangga dekatnya. Kita harus buat penampungan korban tersebut untuk merehabilitasi,” terang Politisi Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut Linda memaparkan, UU Perlindungan terhadap anak harus segera direvisi dalam Prolegnas secepatnya dan sebaiknya segera di Paripurnakan. Supaya jelas dan tegas hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Maka revisi UU tersebut harus secepatnya selesai.
” Karena Indonesia sekarang ini sudah benar- benar dalam kondisi ‘darurat kekerasan terhadap anak’. Menurut Arist Merdeka Sirait (Ketua Komnas Anak), bahwa tahun 2015 ini jumlah kekerasan terhadap anak meningkat drastis 250 %. Dengan data dari Komnas Anak tersebut, saya sampai kaget, demikian besar jumlah peningkatannya,” ucap Anggota Komisi VIII DPR RI ini.
Menurut Linda, negara tidak boleh tinggal diam dan harus segera membuat langkah yang tegas. Karena korban kekerasan terhadap anak mengalami trauma yang berkepanjangan, padahal mereka merupakan generasi penerus bangsa.
” Saya berharap kepada keluarga di Indonesia, agar melakukan komunikasi intensif dan merawat anak, karena anak merupakan amanah dari Allah SWT. Anak harus dijaga dan dirawat sebaik- baiknya agar generasi penerus bangsa berkualitas,” pungkas Linda Megawati di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation