Sahat Silaban : Tak Ada Sedikitpun Niat Kami di DPR Untuk Melemahkan KPK

Sahat Silaban, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem (Nasional Demokrat)
Jakarta. Seputar Nusantara. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah belum akan mengambil sikap soal revisi Undang- Undang KPK yang diusulkan DPR RI.
Menurut Menko Polhukam, pemerintah masih menunggu format revisi tersebut. Pemerintah, lanjut Luhut, sejauh ini baru mengetahui usulan tersebut secara umum.
Sedangkan menurut Sahat Silaban, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, bahwa tidak ada sedikitpun niat dari Komisi III DPR RI untuk melemahkan lembaga KPK. Memang ada berita yang beredar bahwa ada beberapa anggota DPR yang tandatangan dukungan revisi UU KPK. Masyarakat jangan serta merta menyalahkan anggota Dewan tersebut.
” Karena saat tandatangan, belum ada draft revisi UU KPK. Sehingga anggota Dewan yang membubuhkan tandatangan, sebenarnya belum mengetahui draft secara detailnya. Artinya, revisi yang dimaksud oleh teman- teman yang menandatangani tersebut adalah revisi UU untuk penguatan KPK. Tidak ada sedikitpun niat untuk melemahkan KPK,” ungkap Sahat Silaban kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara I DPR- Senayan, pada Selasa 13 Oktober 2015.
Menurut Sahat, contoh penguatan KPK adalah nantinya lembaga KPK akan dilindungi dengan dibentuknya Badan Pengawas KPK. Badan Pengawas KPK akan kita masukkan dalam revisi UU KPK dimaksud. Fungsi dan tujuan dibentuknya Badan Pengawas KPK ini adalah justru untuk menguatkan lembaga KPK.
” Nah kalau masalah waktu 12 tahun KPK, tidak ada sedikitpun niat untuk membubarkan KPK. Memang perlu adanya periodisasi pimpinan KPK, jadi sebelum waktu jabatannya habis, sudah ada seleksi untuk pimpinan KPK. Jadi bukan berarti setelah 12 tahun KPK dibubarkan, tidak ada niat kami membubarkan KPK,” terang Politisi Partai NasDem ini.
Selanjutnya Sahat memaparkan, bahwa dirinya tidak setuju dengan pasal yang isinya KPK menangani kasus yang merugikan negara diatas Rp 50 Miliar. Tetapi, sebaiknya KPK menangani kasus yang nilai objeknya diatas Rp 50 Miliar. Jadi, jangan tumpang tindih nantinya, menurutnya, nilai objek diatas Rp 50 Miliar ditangani oleh KPK, sedangkan nilai objek dibawah Rp 50 Miliar ditangani oleh Kepolisian dan Kejaksaan.
” Jadi, jangan nilai kerugian negara diatas Rp 50 Miliar yang ditangani oleh KPK, itu salah. Tetapi, nilai objek diatas Rp 50 Miliar yang ditangani KPK. Jadi kalau objeknya diatas Rp 50 Miliar dan ada kerugian negara 1 rupiah saja, itu kewenangan KPK untuk menanganinya. Tetapi sebaliknya, nilai objek dibawah Rp 50 Miliar, kemudian ada kerugian negara Rp 10 Miliar misalnya, itu kewenangan Kepolisian dan Kejaksaan,” tegas Politisi Partai NasDem ini.
Kalau di negara Indonesia, lanjut Sahat, masih sangat dibutuhkan lembaga KPK, sampai negara benar- benar bersih dari korupsi. Dan kalau perlu, tetap ada KPK, sampai benar- benar bersih negara ini dari Korupsi. Kita sangat menghargai KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi dan selama ini kinerjanya tergolong bagus.
” Mengenai isu pengampunan koruptor, saya pribadi tidak setuju dengan istilah pengampunan terhadap koruptor. Bahkan, saya mengusulkan agar koruptor dimiskinkan. Karena kalau ada pengampunan terhadap koruptor, maka korupsi akan semakin merajalela dan koruptor akan menari- nari diatas penderitaan rakyat,” ucap Sahat Silaban, Anggota Komisi III DPR RI ini.
” Mengenai hukuman mati bagi koruptor, sampai sekarang saya tidak setuju. Saya setuju hukuman seberat- beratnya bagi koruptor, kalau perlu hukuman seumur hidup. Karena ada satu hak yang bukan merupakan hak manusia, yaitu hak mencabut nyawa manusia, karena itu merupakan hak Tuhan,” pungkas Sahat Silaban di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi Untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Hari Raya Idul Fitri. Posko Terintegrasi, Kesiapan Logistik, dan Penguatan Koordinasi Operasional Dilakukan Untuk Memastikan Layanan Telekomunikasi Tetap Prima
- Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara Tahun 2026 : TelkomGroup Melepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman. Dukung Kelancaran Mobilitas Melalui 27 Bus Ramah Lingkungan dan 3 Kapal Laut serta Pastikan Keandalan Jaringan Selama Periode Idul Fitri
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Mengusulkan Sebanyak 123 Narapidana Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
- Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kauman, Heru Tjahjono Soroti Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM. Program Pembinaan Telkom Membuka Peluang Bagi Pelaku Usaha Perempuan Untuk Tumbuh dan Memperluas Pasar di Era Digital
- TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis Untuk Memperkuat Infrastruktur Digital dan Ekosistem Data Center. Bersama NeutraDC, Kolaborasi ini Membuka Peluang Pengembangan Ekosistem Data Center, Cloud, serta Penguatan Kapabilitas Teknologi dan Talenta Digital
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Tulungagung, DR. Heru Tjahjono Tekankan Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Kolaborasi TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 60,7 Tbps dan Operasikan Posko SIAGA RAFI dengan Dukungan Sebanyak 13.700 Personel
- TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-Secure Connectivity Melalui Data Center Untuk Ekosistem Digital Indonesia. Integrasikan Kapabilitas Data Center dan Security Berbasis AI Guna Menghadirkan Managed Services Yang Andal Untuk Mendukung Transformasi Digital
- Satu Tahun Danantara Indonesia : Memperkuat Fondasi Untuk Masa Depan Generasi Indonesia. Transformasi TelkomGroup Untuk Terus Meningkatkan Nilai, dari Penguatan Tata Kelola hingga Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
- PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Selenggarakan Acara Buka Puasa Bersama dan Ramah Tamah dengan Awak Media dan LSM se- Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
- Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan. Peningkatan Disiplin Operasional, Penataan Portofolio, dan Pembentukan Strategic Holding Menjadi Fondasi Untuk Menciptakan Valuasi Bisnis Yang Lebih Tinggi
- TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Masuki Fase Pertumbuhan Baru ke Kancah Regional dibawah Fullerton Health. Langkah Divestasi Strategis Guna Memperkuat Fundamental TelkomGroup Sebagai Holding Utama dan Fokus Pada Core Business Telekomunikasi dan Digital
- PT. Telkom (Persero) Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah. Wadah inovasi ESG Karyawan di Seluruh Telkom Regional Untuk Menghadirkan Solusi Yang Aplikatif dan Berkelanjutan
- Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub. Memperluas Kapasitas Infrastruktur AI-Ready dan Konektivitas Regional Untuk Mendukung Posisi Indonesia Dalam Ekosistem Digital Asia Pasifik
- CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Hari Raya Idul Fitri. Rangkaian Kegiatan TelkomGroup Siaga RAFI 2026 Turut Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp 2 Miliar
- Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Melanjutkan Kolaborasi Strategis Dalam Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia. Eksplorasi Konektivitas non-Terestrial Untuk Memperluas Jangkauan dan Meningkatkan Keandalan Jaringan Nasional
- Mudik Gratis Idul Fitri Tahun 2026 : Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik. Pendaftaran Dibuka Tanggal 3 Maret 2026 melalui laman resmi https://mudik2026.telkomgroup.id/
- Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Menekankan Agar Masyarakat Hati- hati dan Waspada terhadap Potensi Terjadinya Kebakaran
- Finnet Milik PT. Telkom (Persero) dan KP2MI Perkuat Sinergi Digitalisasi Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia. Kolaborasi Strategis Perluas Inklusi Keuangan dan Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital Nasional