Sahat Silaban : Tak Ada Sedikitpun Niat Kami di DPR Untuk Melemahkan KPK

Sahat Silaban, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem (Nasional Demokrat)
Jakarta. Seputar Nusantara. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah belum akan mengambil sikap soal revisi Undang- Undang KPK yang diusulkan DPR RI.
Menurut Menko Polhukam, pemerintah masih menunggu format revisi tersebut. Pemerintah, lanjut Luhut, sejauh ini baru mengetahui usulan tersebut secara umum.
Sedangkan menurut Sahat Silaban, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, bahwa tidak ada sedikitpun niat dari Komisi III DPR RI untuk melemahkan lembaga KPK. Memang ada berita yang beredar bahwa ada beberapa anggota DPR yang tandatangan dukungan revisi UU KPK. Masyarakat jangan serta merta menyalahkan anggota Dewan tersebut.
” Karena saat tandatangan, belum ada draft revisi UU KPK. Sehingga anggota Dewan yang membubuhkan tandatangan, sebenarnya belum mengetahui draft secara detailnya. Artinya, revisi yang dimaksud oleh teman- teman yang menandatangani tersebut adalah revisi UU untuk penguatan KPK. Tidak ada sedikitpun niat untuk melemahkan KPK,” ungkap Sahat Silaban kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara I DPR- Senayan, pada Selasa 13 Oktober 2015.
Menurut Sahat, contoh penguatan KPK adalah nantinya lembaga KPK akan dilindungi dengan dibentuknya Badan Pengawas KPK. Badan Pengawas KPK akan kita masukkan dalam revisi UU KPK dimaksud. Fungsi dan tujuan dibentuknya Badan Pengawas KPK ini adalah justru untuk menguatkan lembaga KPK.
” Nah kalau masalah waktu 12 tahun KPK, tidak ada sedikitpun niat untuk membubarkan KPK. Memang perlu adanya periodisasi pimpinan KPK, jadi sebelum waktu jabatannya habis, sudah ada seleksi untuk pimpinan KPK. Jadi bukan berarti setelah 12 tahun KPK dibubarkan, tidak ada niat kami membubarkan KPK,” terang Politisi Partai NasDem ini.
Selanjutnya Sahat memaparkan, bahwa dirinya tidak setuju dengan pasal yang isinya KPK menangani kasus yang merugikan negara diatas Rp 50 Miliar. Tetapi, sebaiknya KPK menangani kasus yang nilai objeknya diatas Rp 50 Miliar. Jadi, jangan tumpang tindih nantinya, menurutnya, nilai objek diatas Rp 50 Miliar ditangani oleh KPK, sedangkan nilai objek dibawah Rp 50 Miliar ditangani oleh Kepolisian dan Kejaksaan.
” Jadi, jangan nilai kerugian negara diatas Rp 50 Miliar yang ditangani oleh KPK, itu salah. Tetapi, nilai objek diatas Rp 50 Miliar yang ditangani KPK. Jadi kalau objeknya diatas Rp 50 Miliar dan ada kerugian negara 1 rupiah saja, itu kewenangan KPK untuk menanganinya. Tetapi sebaliknya, nilai objek dibawah Rp 50 Miliar, kemudian ada kerugian negara Rp 10 Miliar misalnya, itu kewenangan Kepolisian dan Kejaksaan,” tegas Politisi Partai NasDem ini.
Kalau di negara Indonesia, lanjut Sahat, masih sangat dibutuhkan lembaga KPK, sampai negara benar- benar bersih dari korupsi. Dan kalau perlu, tetap ada KPK, sampai benar- benar bersih negara ini dari Korupsi. Kita sangat menghargai KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi dan selama ini kinerjanya tergolong bagus.
” Mengenai isu pengampunan koruptor, saya pribadi tidak setuju dengan istilah pengampunan terhadap koruptor. Bahkan, saya mengusulkan agar koruptor dimiskinkan. Karena kalau ada pengampunan terhadap koruptor, maka korupsi akan semakin merajalela dan koruptor akan menari- nari diatas penderitaan rakyat,” ucap Sahat Silaban, Anggota Komisi III DPR RI ini.
” Mengenai hukuman mati bagi koruptor, sampai sekarang saya tidak setuju. Saya setuju hukuman seberat- beratnya bagi koruptor, kalau perlu hukuman seumur hidup. Karena ada satu hak yang bukan merupakan hak manusia, yaitu hak mencabut nyawa manusia, karena itu merupakan hak Tuhan,” pungkas Sahat Silaban di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation