logo seputarnusantara.com

Suryadharma Ali Beberkan Nama-Nama Anggota DPR Yang Pakai Sisa Kuota Haji

Suryadharma Ali Beberkan Nama-Nama Anggota DPR Yang Pakai Sisa Kuota Haji

Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama RI

26 - Okt - 2015 | 15:26 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali tak terima bekas bawahannya Anggito Abimanyu menyebut kader PPP paling banyak menggunakan sisa kuota haji nasional yang diusulkan anggota DPR.

Suryadharma lantas menyebut sejumlah nama anggota DPR periode 2009-2014 yang mengusulkan sejumlah nama untuk berangkat haji pada tahun 2012.

“Ini meluruskan saja, memang persidangan ini mengarahkan kepada partai politik yang saya pimpin. Saya bertanya kepada Saudara, apakah Saudara tahu bahwa ada permohonan dari saudara Ibrahim Sakti Batubara (PAN) tanggal 24 September, ini dari DPR,” kata Suryadharma memberi tanggapan atas keterangan Anggito dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/10/2015).

Menurut Suryadharma, Ibrahim Sakti saat itu mengusulkan 10 nama untuk bisa menggunakan sisa kuota haji nasional. “Kemudian ada permohonan dari DPR Syofwatillah Mozaib (Demokrat), jadi ada permohonan 5 orang,” sambung Suryadharma.

Namun Anggito yang pada tahun 2012 masih menjabat Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) ini mengaku tidak tahu menahu.

“Yang saya tahu Syofwatillah bukan dari PPP. Kemudian ada permintaan dari Firman Soebagyo (Golkar) 2 orang. Ini bukan dari PPP. Kemudian ada permohonan dari Ade Komaruddin (Golkar) 2 orang yang pasti ini bukan orang PPP,” kata Suryadharma

Karena itu Suryadharma menegaskan, permintaan dimasukkannya nama calon jemaah haji untuk diberangkatkan pada tahun 2012 sangat banyak, bukan hanya dari PPP yang disebutkan Anggito dalam persidangan.

Permintaan juga datang dari pihak lain seperti kantor kepresidenan, kantor wapres, menteri KIB jilid 2, pimpinan partai politik dan LSM serta pesantren. “Yang Mulia mungkin jaksa bisa membacakan yang dari PPP,” sahut Anggito.

Namun Majelis Hakim yang dipimpin Aswijon menengahi dengan menegaskan nama-nama pemohon calhaj dari DPR akan diperlihatkan pada barang bukti yang dipegang Jaksa pada KPK. “Maksud saya begini terkesan bahwa dari PPP itu paling banyak. Jadi dikesankan seperti itu,” tutur Suryadharma.

Anggito dalam persidangan membenarkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa pada KPK.

“Dalam pelaksanaannya pengisian kuota bebas nasional tersebut sumbernya sebagian besar dari Suryadharma Ali. Pemanfaatan sisa kuota bebas tersebut berdasarkan pada Kementerian Agama dan diisi atas arahan lisan Menag secara langsung atau melalui Ermalena,” kata Anggito dalam BAP.

Menurut Anggito sebagaimana dalam BAP yang dibacakan Jaksa, Suryadharma menggunakan sisa kuota bebas nasional untuk orang-orang dekatnya. “Sama-sama satu partai, kenalan, dan teman beliau, keluarga,” kata Anggito dalam BAP.

“Ada unsur-unsur subyektifitasnya. Ada dari partai, yang paling banyak dari unsur PPP,” tegas Anggito dalam persidangan. Dia menjelaskan, pemanfaatan sisa kuota nasional diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

“Dinyatakan dalam hal pendaftaran dalam hal kuota tidak dipenuhi maka harus dilakukan perpanjangan dan diikuti dengan sisa bebas nasional. Bebas nasional artinya tidak lagi mengikuti nomor urutnya karena sudah tidak ada lagi nomor urut berikutnya,” ujarnya.

Pelaksanaan pemanfaatan sisa kuota bebas nasional ini diatur dalam PMA 11 tahun 2010 yang mensyaratkan penggunaan sisa kuota setelah perpanjangan pendaftaran yang biasanya menurut Anggito dilakukan dalam waktu dua hari.

“Harus usulan dari lain, memiliki porsi dan siap berangkat artinya dia bisa pelunasan,” jelas Anggito soal pihak yang bisa menggunakan sisa kuota bebas nasional. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline