logo seputarnusantara.com

Tamanuri : Tidak Ada Alasan Pilkada Tidak Serentak Pada 9 Desember 2015

Tamanuri : Tidak Ada Alasan Pilkada Tidak Serentak Pada 9 Desember 2015

Drs. H. Tamanuri, MM., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem

10 - Nov - 2015 | 14:24 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Sebulan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar 9 Desember 2015 mendatang, ternyata sejumlah persoalan teknis maupun non teknis masih mengancam kelancaran pesta demokrasi lokal tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sembilan daerah masih belum tuntas menetapkan pasangan calon (Paslon) hingga saat ini. Selain itu, masih ada 22 kandidat belum ditetapkan pencalonannya, karena belum mendapat surat pemberhentian dari jabatannya dari instansi pemerintah daerah maupun DPRD.

Persoalan lain yang tak kalah pentingnya yaitu kasus pemotongan anggaran Pilkada yang terjadi di beberapa daerah. Di Sulawesi Tengah, anggaran yang sebelumnya disepakati sebesar Rp 100 miliar dipangkas menjadi Rp 88.9 miliar. Sementara itu, di Konawe Utara (Sulawesi Tenggara) anggaran sebesar Rp 17.8 miliar dikurangi menjadi Rp 14.3 miliar, dan juga Banyuwangi yang anggarannya dipotong sebesar 2 miliar.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Drs. H. Tamanuri, MM., sudah memperkirakan bahwa masalah anggaran dan pencalonan akan menghantui pelaksanaan Pilkada serentak.

Jauh sebelum persoalan ini mengemuka, ia sudah mengingatkan potensi kendala teknis Pilkada serentak dalam Rapat Dengar Pendapat dengan KPU dan Kemendagri. Dalam masukannya saat itu, dia meminta agar penyelenggara Pilkada mempersiapkan berbagai antisipasi terhadap potensi kendala pencalonan dan anggaran.

Dalam hemat Tamanuri, masih mencuatnya persoalan tersebut hingga saat ini, mengindikasikan bahwa masukan-masukan dari DPR belum direspon dengan baik oleh penyelenggara Pilkada. Legislator Fraksi NasDem ini menyayangkan masih adanya persoalan dalam eksekusi Pilkada Serentak pertama yang akan melibatkan 269 daerah di Indonesia ini.

“ Sebelumnya kan saya sudah ngomong itu berkali-kali di Rapat Dengar Pendapat (RDP), terutama waktu itu pembahasan soal anggaran di mana ada daerah yang bermasalah dalam penganggaran untuk KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah, red). Tapi buktinya kan persoalan itu masih ada di H -30,” ungkap Tamanuri.

Untuk beberapa KPUD yang mengalami pemangkasan anggaran, Tamanuri menawarkan solusi, di mana pemerintah pusat menutupi kekurangan yang terjadi akibat pemotongan. Dalam hematnya, hal ini bisa ditempuh demi kelancaran proses teknis di daerah, seperti logistik dan honorarium bagi petugas pelaksana.

“ Pemerintah bisa menyalurkan dana tambahan tersebut sebagai bantuan. Sehingga kekurangan anggaran tidak akan menjadi permasalahan vital bagi daerah-daerah yang teridentifikasi telah dipotong anggarannya,” tukas legislator dari Dapil Lampung II ini.

Menanggapi kendala teknis pencalonan beberapa kepala daerah yang terbentur persoalan administratif, justru Tamanuri menganggapnya bukan permasalahan vital. Merujuk keputusan MK No. 100/PUU-XIII/2015, dia menyebut keberadaan calon tunggal tidak membatalkan pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2015 mendatang.

Masih berdasarkan keputusan MK terkait, Tamanuri memaparkan bahwa skema pemilihan dalam Pilkada bisa dilaksanakan dalam format mirip referendum, sehingga permasalahan administratif pasangan calon tak akan mengganggu jalannya Pilkada.

“ Jika pun karena masalah administratif ini menggugurkan calon yang terkendala, maka putusan MK tentang calon tunggal bisa menjadi rujukan kalau akhirnya menyisakan satu pasangan calon. Jadi dalam Pilkada 2015 tidak alasan tidak serentak,” tuturnya menutup pembicaraan. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline