logo seputarnusantara.com

Syarief Abdullah Alkadrie : Setya Novanto Harusnya Non Aktif Sebagai Ketua DPR

Syarief Abdullah Alkadrie : Setya Novanto Harusnya Non Aktif Sebagai Ketua DPR

H. Syarief Abdullah Alkadrie, SH.,MH., Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI

17 - Nov - 2015 | 21:28 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Kemarin Senin 16 November 2015, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan politikus DPR yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam proses perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.

Sudirman Said menyerahkan seluruh bukti-bukti yang dimilikinya.

Sudirman Said memiliki rekaman pembicaraan politikus DPR (inisial Sn) dengan petinggi Freeport (inisial Ms). Namun Sudirman Said hanya menyerahkan transkrip pembicaraannya.

Menteri ESDM Sudirman Said sudah mengakui bahwa dirinya melaporkan Setya Novanto ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) atas tuduhan perbuatan tercela.

Menurut H. Syarief Abdullah Alkadrie, SH.,MH., Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI, bahwa jika betul apa yang dilaporkan oleh Menteri ESDM ke MKD, maka rusaklah lembaga DPR ini.

” DPR sebagai lembaga yang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan, apapun yang dilakukan oleh oknum anggota DPR terkait pencatutan nama Presiden Jokowi, tentu mempunyai implikasi dan melekat dengan jabatan sebagai Ketua DPR tersebut,” ungkap Syarief Alkadrie kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR- Senayan, pada Selasa 17 November 2015.

Kalau itu betul dan terbukti, Syarief berharap agar Setya Novanto non-aktif sebagai Ketua DPR, agar proses di MKD tidak ada intervensi dan terhindar dari konflik kepentingan. Karena berdasarkan pengalaman selama ini, di MKD sering ada konflik kepentingan.

” Kemudian dari sisi hukum, ini bisa dikatagorikan dalam perbuatan pidana. Karena, sudah mencemarkan nama baik Presiden dan Wakil Presiden. Bisa juga dari sisi penipuan dan tindak pidana korupsi, karena sudah menjanjikan sesuatu,” tegas Politisi Partai NasDem ini.

Karena ini bukan delik aduan, lanjutnya, maka aparat Kepolisian dan KPK bisa menindaklanjutinya. Apalagi MKD, sudah jelas dan gamblang mendapatkan laporan secara lisan dan tertulis dari Menteri ESDM Sudirman Said. Maka, baik itu MKD, Kepolisian maupun KPK, bisa segera mengusut dan memberikan sanksi hukum.

” Seharusnya KPK segera bergerak dan menindaklanjuti kasus Setya Novanto ini. Karena KPK sebagai lembaga penegak hukum bekerja secara profesional tidak bisa diintervensi oleh pihak siapapun dan pihak manapun,” terang Syarief.

Lebih lanjut Syarief memaparkan, demikian juga sebaliknya, Ketua DPR juga mempunyai hak untuk melakukan klarifikasi dan pembelaan. Jika apa yang dilaporkan oleh Menteri ke MKD ternyata tidak benar, maka Setya Novanto bisa melaporkan balik Sudirman Said ke aparat penegak hukum.

” Dari pihak Istana, yaitu Presiden, Wakil Presiden dan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan yang disebut- sebut dalam transkrip pembicaraan tersebut, ini bukan hanya pencatutan, tetapi juga pencemaran nama baik dan tindak pidana korupsi. Sebaiknya Presiden, Wapres dan Menko Polhukam juga melaporkan kasus ini,” ungkap Syarief.

Jangan sampai rumor di masyarakat, bahwa di lingkungan istana ada juga taipan- taipan yang bermain, itu merupakan hal yang benar- benar terjadi. Tetapi Syarief yakin, Presiden dan Wapres tidak terlibat dalam masalah yang membelit Setya Novanto itu.

” Sebaiknya, Pak Sudirman Said disamping melaporkan ke MKD DPR, juga melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian dan KPK. Karena, kalau ternyata di MKD hanya pelanggaran etika, maka Kepolisian dan KPK bisa memproses pelanggaran hukumnya,” tandasnya.

Syarief menjelaskan, masyarakat ragu akan kinerja dan keputusan MKD DPR, karena pengalaman selama ini, kasus- kasus yang ditangani MKD tidak tegas dan bahkan tidak jelas, seperti kasus Donald Trump yang melibatkan Setya Novanto juga, keputusannya tidak jelas.

” Jadi, seharusnya Setya Novanto non aktif dulu sebagai Ketua DPR RI, agar tidak terjadi intervensi terhadap MKD DPR. MKD harus terus berjalan dan bisa tegas terhadap kasus Setya Novanto ini. Karena, kita ingin mengembalikan lembaga DPR yang mempunyai fungsi kontrol yang kuat. Oleh karena itu, MKD harus bekerja dengan sebaik- baiknya atas kasus ini,” tegas Syarief, yang juga Anggota Komisi V DPR RI ini.

” Kasus Setya Novanto mencatut nama Presiden dan Wapres ini harus tuntas. Disamping tuntas dan tegas keputusan MKD DPR, Kepolisian dan KPK juga harus bergerak ikut mengusutnya. Transkrip percakapan tersebut sebagai bukti kuat. Jangan sampai dua lembaga ini yaitu Eksekutif dan Legislatif tidak mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Kalau masyarakat sudah tidak percaya pada lembaga Eksekutif dan Legislatif, kacaulah kita. Maka ini harus diselesaikan dengan tuntas,” pungkas Syarief Alkadrie di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline