Sulaeman Hamzah : Sebaiknya Pemerintah Hentikan Sementara PT. Freeport, Sampai Permasalahan Dengan Rakyat Papua Tuntas

H. Sulaeman L. Hamzah, Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI Periode 2014- 2019
Jakarta. Seputar Nusantara. Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua diberikan oleh Negara Republik Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 (Lembaran Negara Tahun 2001 No. 135 dan Tambahan Lembaran Negara No. 4151) yang telah diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No. 57 dan TLN No. 4843).
UU Nomor 21/2001 yang terdiri dari 79 pasal ini mengatur kewenangan-kewenangan Provinsi Papua dalam menjalankan Otonomi Khusus. Untuk materi lengkap bisa dilihat di dalam UU Nomor 21/2001.
Selain hal-hal yang diatur secara khusus dalam UU ini, Provinsi Papua masih tetap menggunakan UU tentang Pemerintahan Daerah yang berlaku secara umum bagi seluruh daerah di Indonesia.
Menurut H. Sulaeman L. Hamzah, Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI periode 2014- 2019, bahwa persoalan yang mengemuka beberapa hari terakhir ini, kalau kita lihat dan cermati di media massa adalah masalah terkait dengan PT. Freeport Indonesia.
” Tetapi, di DPR sendiri dalam pembahasan di Baleg (Badan Legislasi) DPR, ternyata Revisi UU Otsus Papua tidak masuk dalam Prolegnas tahun 2016. Nah, ini menjadi persoalan yang sangat serius bagi masyarakat Papua dan Pemerintahnya, karena sesungguhnya, harapan masyarakat Papua beberapa tahun terakhir ini, justru Revisi UU Otsus Papua ini yang harus lebih serius dibahas di DPR,” ungkap Sulaeman Hamzah kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR- Senayan, pada Rabu 18 November 2015.
Menurut Sulaeman Hamzah, UU Otsus Papua itu harus segera selesai, untuk menjawab tuntutan masyarakat adat dan masyarakat Papua, yang memang di 7 wilayah adat di Papua mengharapkan agar UU Otsus Papua bisa segera selesai direvisi di DPR.
” Memang harapan masyarakat Papua, UU Otsus Papua masuk dalam Prolegnas 2015, tetapi ternyata tidak. Kemudian di Prolegnas 2016 juga tidak dimasukkan. Dalam RUU Prioritas 2016, UU Otsus Papua juga tidak masuk. Padahal, itu sangat diharapkan untuk menjawab tuntutan masyarakat Papua,” terang Sulaeman Hamzah, Politisi Partai NasDem ini.
Lebih lanjut Sulaeman Hamzah memaparkan bahwa didalam usulan revisi UU Otsus Papua, didalamnya ada terkait masalah Freeport. Karena PT. Freeport dari mulai berdiri tahun 1967 sampai sekarang ini, tidak ada manfaat langsung bagi masyarakat Papua.
” Jadi begini, kontrak karya yang dibuat di Jakarta pada waktu itu, masyarakat berharap ada proteksi bagi rakyat Papua, berupa SDM dan kesejahteraan rakyat Papua, tetapi ini tidak bisa dijawab oleh Freeport. Kalau dalam RUU Prioritas 2016 tidak ada pembahasan masalah UU Otsus Papua, berarti mereka menolak. Tetapi mengapa kok mau ada perpanjangan kontrak karya Freeport, ada apa ini?” tanya Sulaeman Hamzah.
Dirinya menegaskan bahwa persoalan ini harus dikritisi. Karena masyarakat Papua sangat mengharapkan agar UU Otsus Papua bisa berjalan mulus di DPR dan semua masyarakat Papua yang telah berkomitmen terhadap NKRI ini, jangan sampai tergoyahkan.
” Beberapa anggota DPR khususnya kaukus DPR Papua sangat serius terhadap masalah ini dan selalu mendorong agar UU Otsus Papua bisa masuk dalam Prolegnas Prioritas 2016. Perkara nanti didalamnya ada perubahan atau pasal- pasal yang didrop, atau bahkan penambahan pasal, itu persoalan lain lagi. Yang penting UU Otsus Papua dimasukkan dalam pembahasan Prolegnas 2016 dulu, kalau pembahasan belum, lalu kapan mau selesai!” tegas Anggota DPR dari Dapil Papua ini.
Maka, lanjutnya, kita masih menunggu pemerintah untuk mengusulkan UU Otsus Papua ini di Prolegnas 2016. Apakah pemerintah mengusulkan ataukah tidak mengusulkan, kalau pemerintah tidak mengusulkan, berarti pemerintah juga tidak peduli terhadap aspirasi masyarakat Papua.
” Kalau kita lihat tahapan- tahapan di Baleg, mereka butuh waktu seminggu kedepan untuk memberikan penjelasan mengenai UU Otsus Papua ini. Ada Tim Pemantau Otsus Papua yang akan menggelar pertemuan pada Senin, 23 November 2015. Maka, satu harapan dari saya selaku anggota Tim Pemantau Otsus Papua, perlu disuarakan dan perlu mendorong ke Baleg agar UU Otsus Papua bisa dimasukkan dalam Prolegnas 2016, itu harapan kita,” ucapnya.
Ada juga, lanjutnya, Tim dari Papua yang akan menemui Pimpinan Baleg DPR, itu juga upaya yang kuat. Secara umum, kita berharap kepada pemerintah pusat dan DPR, bahwa kepentingan rakyat Papua perlu diperhatikan. Karena kita tidak ingin masyarakat Papua yang notabene kekayaan alamnya begitu melimpah, tetapi kesejahteraannya rendah.
” Sebetulnya UU Nomor 21/ 2001, tentang Otsus Papua, memang sudah tercover semua kepentingan disitu. Tetapi yang diusulkan baru ini, merupakan keinginan masyarakat Papua sampai mendetail ada didalam usulan itu. Usulan ini merupakan perubahan dari UU Nomor 21/ 2001. Rakyat Papua menunggu agar tahun 2016 usulan perubahan UU Otsus Papua bisa masuk. Nah, bertepatan dengan ini, ada masalah terkait dengan PT. Freeport seperti yang kita ketahui bersama,” ungkap Politisi dari Dapil Papua ini.
” Permintaan kita adalah, pemerintah agar menghentikan operasional PT. Freeport untuk beberapa waktu sampai diterimanya beberapa permintaan rakyat Papua. Misalkan, permintaan masyarakat yang mempunyai hak ulayat, yang menuntut agar mendapat ganti rugi. Kemudian kesejahteraan rakyat sekitar Freeport, itu harus diperhatikan. Permintaan ini bukan tidak beralasan. Oleh karena itu, sebaiknya hentikan dulu operasional PT. Freeport sampai permintaan rakyat Papua dipenuhi,” pungkas Sulaeman Hamzah di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Sustainability Report 2025 : TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan. Implementasi 3 Pilar ESG : Save Our Planet, Empower Our People, dan Elevate Our Business Jadi Bagian Integral dari Agenda Transformasi TelkomGroup Dalam Memperkuat Daya Saing, Menciptakan Nilai Jangka Panjang, serta Hadirkan Dampak Berkelanjutan bagi Lingkungan, Masyarakat, dan Bisnis
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LHP Kabupaten Purworejo Selenggarakan Berbagai Kegiatan Untuk Perbaiki Iklim dan Wujudkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI
- Gelar RUPST Tahun Buku 2025, PT. Telkom (Persero) Bagikan Dividen Rp 21,9 Triliun. Restui Program Buyback, Rencana Strategis, dan Penyegaran Pengurus Perseroan, Sebagai Bukti Akselerasi Transformasi Digital dan Perluasan Kontribusi Bagi Bangsa
- Proses Tender Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Berada di Pengadaan Barang dan Jasa, Akhir Juni 2026 Diharapkan Sudah Ada Pemenang Tender dan Segera Bisa Dimulai Pembangunannya
- Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto. Melalui Edukasi di SMK Telkom Purwokerto, Telkom Mendukung Penguatan Literasi Informasi dan Literasi Digital Untuk Membangun Generasi Muda Yang Inklusif dan Berdaya Saing
- Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital. Regulator, BUMN Strategis, Pelanggan Enterprise, dan Global Technology Partners Berkolaborasi Merumuskan Blueprint Cloud, AI, dan Keamanan Siber Sebagai Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia
- Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, PT. Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam. NeutraDC Nxera Batam Siapkan Pengembangan Gedung Kedua (BTM-2) Untuk Menjawab Permintaan Kawasan SIJORI
- Luncurkan AIcosystem, PT. Telkom (Persero) Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri. Menyatukan Kapabilitas AI TelkomGroup Dalam Ekosistem Terintegrasi Untuk Menghadirkan Solusi AI Yang Berdaulat, Berdampak, dan Berkelanjutan
- Polres Purworejo- Jawa Tengah Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Untuk Tegakkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas dan Keselamatan Pengendara
- TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi Dibawah Fullerton Health. Inisiatif Strategis ini Sejalan dengan Arahan Streamlining Danantara Indonesia kepada TelkomGroup Untuk Memperkuat Struktur dan Mempertajam Fokus Bisnis
- Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026 : Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
- Rayakan Idul Adha, Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Untuk Tanamkan Nilai- Nilai Spiritual dan Sosial
- Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi. Penguatan Budaya Kerja dan Sistem Tata Kelola Yang Terintegrasi Menjadi Fondasi Operasional Adaptif dan Berkelanjutan
- Didukung Danantara, PaDi UMKM Milik Telkom Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM. Melalui PaDi Business Forum & Showcase 2026, PaDi UMKM Menghadirkan Transformasi Pengadaan Berbasis Digital Untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis Nasional Yang Inklusif dan Berkelanjutan
- Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat. Sinergi TelkomGroup Hadirkan Kebahagiaan Idula Adha Bagi Lebih dari 60 Ribu Masyarakat di Berbagai Daerah Indonesia
- PT. Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026. Kolaborasi Nasional Melalui Pembentukan AdyaCakra Dorong Penguatan Sovereign Cloud, AI, dan Cybersecurity Indonesia
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Dana Pokir DPRD Berdasarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat, Harus Sesuai Regulasi dan Kemampuan Keuangan Daerah
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026
- TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025. TelkomGroup Kembali Mencatatkan Prestasi Melalui Penghargaan Best Employer Brand Yang Diraih Telkom Untuk Kedua Kalinya Secara Berturut-turut serta Penghargaan Learning Champion yang Diraih Telkomsel